Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda PT SMB (Sukses Mandiri Berkah) Diduga Langgar Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Semarang Turun Tangan PT SMB (Sukses Mandiri Berkah) Diduga Langgar Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Semarang Turun Tangan

PT SMB (Sukses Mandiri Berkah) Diduga Langgar Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Semarang Turun Tangan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
11 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Semarang Senin 11 Agustus 2025 (GMOCT) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengatur pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Setiap perusahaan wajib mendaftarkan diri dan seluruh pekerjanya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun, dengan batas waktu pendaftaran pekerja baru adalah 30 hari sejak tanggal mulai bekerja. 


Namun, dugaan pelanggaran terhadap aturan ini mencuat di PT SMB (Sukses Mandiri Berkah), perusahaan jasa angkutan kendaraan berat (dump truk) yang beralamat di Jl Arteri Soekarno-Hatta No 177a, Tlogo Sari Kulon, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang Jawa Tengah mengakui kebijakan perusahaan setelah tiga tahun bekerja barulah didaftarkan ke BPJS, baik itu BPJS kesehatan ataupun BPJS ketenagakerjaan.

 

Menurut sumber anonim yang mengaku sebagai pengemudi di PT SMB, dirinya tidak mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, terutama saat mengalami kecelakaan kerja. Informasi ini diperkuat dengan adanya kasus seorang pengemudi PT SMB berinisial A, yang mengalami kecelakaan dengan kerugian mencapai Rp 40 juta. Ironisnya, pengemudi tersebut justru dibebankan biaya perbaikan unit mobil dengan cara mencicil, serta menyerahkan jaminan berupa sertifikat rumah dan BPKB sepeda motor. Bahkan, yang lebih memprihatinkan, pengemudi tersebut kini tidak lagi dipekerjakan karena sakit.

 

Tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mencoba mengonfirmasi informasi ini dengan mendatangi kantor PT SMB. Namun, kantor yang berlokasi di atas SM Mart (Toko Swalayan) tersebut tidak memiliki plang nama yang jelas, menimbulkan pertanyaan terkait profesionalitas perusahaan. Menurut Sulistio Rini perusahaan tersebut berdiri sejak 2017 hingga kini tidak terpampang plakat atau Plang PT dengan alasan tidak ada nya teknisi yang dapat memasang plang atau plakatnya tersebut.

 

Sulistio Rini, yang mengaku sebagai HRD PT SMB, memberikan pernyataan bahwa perusahaan memiliki kebijakan untuk mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan setelah tiga tahun bekerja. "Perusahaan kami ini berdiri sejak tahun 2017," ujarnya. Namun, data dari Disnaker Kota Semarang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut baru terdaftar wajib lapor pada tahun 2022.

 

Terkait isu adanya pemegang saham PT SMB yang merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, HRD tersebut membantah dengan tegas. "Tidak, ini milik perorangan dengan nama pemilik Luluh Sutrisno," katanya.

 

Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT, bersama tim DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari M Bakara (Ketua DPD), Rosy (Bendahara DPD), serta Budiawan dari Suarakitanews, kemudian mendatangi kantor Disnaker Kota Semarang pada Senin, 11 Agustus 2025.

 

Tim liputan khusus GMOCT diterima oleh Dra. Erni Triesniawaty M.H., Plt Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, beserta timnya. Erni menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan dan berjanji akan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi kantor PT SMB. "Untuk perkembangan informasi selanjutnya, kami akan berkabar kepada rekan-rekan GMOCT setelah hasil kami dari lapangan," ujarnya.

 

Tim liputan khusus GMOCT juga berencana untuk meminta keterangan dari Disnaker Provinsi Jawa Tengah serta berbagai instansi terkait lainnya, guna mengungkap kebenaran dan memastikan perlindungan hak-hak pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.


#noviralnojustice


#ptsmb


#disnakerkotasemarang


#bpjskesehatan


#bpjsketenagakerjaan


Team/Red (Jelajahperkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PT SMB (Sukses Mandiri Berkah) Diduga Langgar Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Semarang Turun Tangan

KataTribun.ID- Senin, Agustus 11, 2025 0
PT SMB (Sukses Mandiri Berkah) Diduga Langgar Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Semarang Turun Tangan
Semarang Senin 11 Agustus 2025 (GMOCT) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengatur pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan melalui Undang-Undang Nomor 2…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Final Turnamen Sepak Bola Jenjang SD Infictus FC Jadi Juara

Final Turnamen Sepak Bola Jenjang SD Infictus FC Jadi Juara

Minggu, Agustus 10, 2025
Gerakan Intelektual Merdeka Tuntut Penghentian Proyek di Sawah Luhur, Pemkot Serang Akan Panggil Prlaku Usaha

Gerakan Intelektual Merdeka Tuntut Penghentian Proyek di Sawah Luhur, Pemkot Serang Akan Panggil Prlaku Usaha

Jumat, Agustus 08, 2025
Inspektorat Nagan Raya Diduga Jadi "Benteng Pelindung" Kepala Desa Nakal! Setoran Jalan, Penggelapan Dana Desa Dibiarkan?

Inspektorat Nagan Raya Diduga Jadi "Benteng Pelindung" Kepala Desa Nakal! Setoran Jalan, Penggelapan Dana Desa Dibiarkan?

Jumat, Agustus 08, 2025
Proyek Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Gunakan Solar Subsidi, Puluhan Jerigen Bio Solar Dialirkan ke Excavator

Proyek Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Gunakan Solar Subsidi, Puluhan Jerigen Bio Solar Dialirkan ke Excavator

Kamis, Agustus 07, 2025
Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

Kamis, Agustus 07, 2025
Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Kamis, Agustus 07, 2025
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Galian Pasir Serang, Banten

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Galian Pasir Serang, Banten

Kamis, Agustus 07, 2025
Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

Kamis, Agustus 07, 2025
Hentikan Penahanan Ibu Menyusui! Polisi Jakarta Pusat Diduga Kuat Langgar Konstitusi

Hentikan Penahanan Ibu Menyusui! Polisi Jakarta Pusat Diduga Kuat Langgar Konstitusi

Selasa, Agustus 05, 2025
Hakim Tolak Praperadilan Adi Ricardi, Sopir Truk Magelang Tetap Tertib Kawal Sidang

Hakim Tolak Praperadilan Adi Ricardi, Sopir Truk Magelang Tetap Tertib Kawal Sidang

Kamis, Agustus 07, 2025

Berita Terpopuler

Final Turnamen Sepak Bola Jenjang SD Infictus FC Jadi Juara

Final Turnamen Sepak Bola Jenjang SD Infictus FC Jadi Juara

Minggu, Agustus 10, 2025
Gerakan Intelektual Merdeka Tuntut Penghentian Proyek di Sawah Luhur, Pemkot Serang Akan Panggil Prlaku Usaha

Gerakan Intelektual Merdeka Tuntut Penghentian Proyek di Sawah Luhur, Pemkot Serang Akan Panggil Prlaku Usaha

Jumat, Agustus 08, 2025
Inspektorat Nagan Raya Diduga Jadi "Benteng Pelindung" Kepala Desa Nakal! Setoran Jalan, Penggelapan Dana Desa Dibiarkan?

Inspektorat Nagan Raya Diduga Jadi "Benteng Pelindung" Kepala Desa Nakal! Setoran Jalan, Penggelapan Dana Desa Dibiarkan?

Jumat, Agustus 08, 2025
Proyek Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Gunakan Solar Subsidi, Puluhan Jerigen Bio Solar Dialirkan ke Excavator

Proyek Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Gunakan Solar Subsidi, Puluhan Jerigen Bio Solar Dialirkan ke Excavator

Kamis, Agustus 07, 2025
Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

Kamis, Agustus 07, 2025
Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Kamis, Agustus 07, 2025
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Galian Pasir Serang, Banten

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Galian Pasir Serang, Banten

Kamis, Agustus 07, 2025
Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

Kamis, Agustus 07, 2025
Hentikan Penahanan Ibu Menyusui! Polisi Jakarta Pusat Diduga Kuat Langgar Konstitusi

Hentikan Penahanan Ibu Menyusui! Polisi Jakarta Pusat Diduga Kuat Langgar Konstitusi

Selasa, Agustus 05, 2025
Hakim Tolak Praperadilan Adi Ricardi, Sopir Truk Magelang Tetap Tertib Kawal Sidang

Hakim Tolak Praperadilan Adi Ricardi, Sopir Truk Magelang Tetap Tertib Kawal Sidang

Kamis, Agustus 07, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber