Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda HP Wartawan Diduga Dirampas Usai Sidang PT BDS, JHB Minta Identitas Pengambil Diungkap HP Wartawan Diduga Dirampas Usai Sidang PT BDS, JHB Minta Identitas Pengambil Diungkap

HP Wartawan Diduga Dirampas Usai Sidang PT BDS, JHB Minta Identitas Pengambil Diungkap

Admin vini
Admin vini
30 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 


BANDUNG (GMOCT) 30 September 2026 — Dugaan intimidasi terhadap wartawan mencuat seusai persidangan perkara dugaan korupsi PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (29/9/2026). Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, Aswajanews.
 

Seorang wartawan, Budi Ombik, mengaku telepon genggam yang digunakannya untuk merekam situasi seusai persidangan diduga dirampas dari belakang oleh seorang pria yang disebut berada dalam rombongan pendamping Bupati Bandung Dadang Supriatna.
 

Menurut keterangan Budi, setelah telepon genggamnya diambil, terdengar permintaan agar rekaman dihapus. Bahkan, disebut terdapat ucapan bernada ancaman terhadap orang yang melakukan perekaman.
 
 
 
JHB: Ini Persoalan Serius, Bukan Sekadar HP

 
Peristiwa tersebut mendapat sorotan dari Jurnalis Hukum Bandung (JHB). Ketua JHB Suyono meminta kejadian itu diverifikasi secara terbuka dan tidak dikaitkan langsung dengan Bupati Bandung sebelum terdapat bukti keterlibatan atau perintah dari yang bersangkutan.
 

"Ini bukan sekadar soal HP wartawan. Kalau benar ada perampasan alat kerja, permintaan menghapus rekaman, bahkan ancaman terhadap orang yang sedang melakukan dokumentasi, ini sudah masuk persoalan serius," kata Suyono, Rabu (30/9/2026).
 

Budi merupakan anggota JHB yang selama ini meliput perkara hukum di lingkungan pengadilan dan kejaksaan. Ia menyebut pria yang mengambil telepon genggamnya merupakan bagian dari kelompok yang mendampingi Bupati Bandung. Hingga kini belum terdapat bukti publik bahwa Dadang Supriatna memerintahkan tindakan tersebut.
 
 
 
Pengamanan Jangan Berubah Jadi Gaya Preman
 

Suyono menyatakan pengamanan pejabat dapat dipahami, namun tidak boleh mengganggu kerja jurnalistik:
 

"Pengamanan pejabat jangan berubah menjadi gaya preman. Wartawan bukan musuh pejabat. Kamera wartawan bukan ancaman. Kalau ada persoalan dengan pemberitaan, gunakan mekanisme hukum dan hak jawab, bukan dengan merampas HP."
 

JHB meminta identitas pria yang diduga mengambil HP diperjelas — siapa orangnya, kapasitasnya, siapa menugaskan, dan apa dasar ia merasa berhak mengambil alat kerja wartawan. Apakah ia bagian dari tim pengamanan atau rombongan resmi?
 

"Bupati tidak kami tuduh memerintahkan. Tetapi kalau orang itu memang bagian dari pengamanan atau rombongan resmi, Bupati jangan diam. Evaluasi dan jelaskan kepada publik," tegas Suyono.
 
 
 
Terjadi Tak Lama Setelah Dadang Bersaksi
 

Insiden terjadi tidak lama setelah Dadang Supriatna memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi PT BDS. Dalam persidangan, ia menyatakan tidak mengetahui secara rinci kegiatan operasional perusahaan karena berada di bawah wewenang direksi dan komisaris. Saat rombongan Bupati meninggalkan lingkungan pengadilan, Budi sedang melakukan dokumentasi — saat itulah HP-nya diduga diambil.
 

JHB meminta pihak yang memiliki rekaman terkait peristiwa tersebut menyimpan dan tidak menghapus bukti rekaman demi kejelasan fakta.
 
 
 
Bertentangan dengan UU Pers
 
Dewan Pers telah menegaskan bahwa menghalangi kerja jurnalistik bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3) yang menjamin hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, serta Pasal 18 ayat (1) yang mengatur sanksi bagi yang menghalangi pelaksanaan tugas pers.
 

"Kalau ada keberatan terhadap pemberitaan, ada hak jawab, hak koreksi, dan mekanisme Dewan Pers. Jangan wartawan yang sedang bekerja justru diperlakukan seperti musuh," ujar Suyono.
 

Kejadian ini dinilai penting karena berlangsung di lingkungan pengadilan, seusai kepala daerah bersaksi dalam perkara yang menjadi perhatian publik.
 

"Buktikan siapa pelakunya. Pastikan statusnya. Periksa rekamannya. Kalau benar terjadi, jangan ditutup-tutupi. Kalau tidak benar, juga harus dijelaskan secara terang agar tidak menjadi fitnah," pungkas Suyono.
 
 
 
Sumber: Aswajanews 
GMOCT membuka ruang Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
No. Pengaduan & Hak Jawab: 0821-1758-6761
 
Tim/Redaksi: Aswajanews
Editor: 
 
#PerlindunganWartawan #KebebasanPers #SIDANGPTBDS #JHB #GMOCT
 
 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dari KabarSBI.com ke Ombudsman RI, Agung Sulistio Perkuat Garda Kontrol Pelayanan Publik

Admin vini- Senin, Oktober 12, 2026 0
Dari KabarSBI.com ke Ombudsman RI, Agung Sulistio Perkuat Garda Kontrol Pelayanan Publik
JAKARTA, (GMOCT) Senin, 12 Oktober 2026 — Pengawasan terhadap pelayanan publik tidak boleh berhenti pada kritik dan pemberitaan. Atas dasar itu, Pimpinan Red…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Respon Cepat Kapolres Cianjur Menindak Lanjuti Laporan Dari Awak Media

Respon Cepat Kapolres Cianjur Menindak Lanjuti Laporan Dari Awak Media

Sabtu, Oktober 10, 2026
Diduga Penjualan Miras Ilegal Di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Lakukan Penertiban

Diduga Penjualan Miras Ilegal Di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Lakukan Penertiban

Rabu, Oktober 07, 2026
Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Sabtu, Oktober 10, 2026
Misteri Dibalik Uang Setoran 100 Rb/Hari. Polres Cianjur dan BPH Migas Diminta Cek Cctv di SPBU 34.432.07

Misteri Dibalik Uang Setoran 100 Rb/Hari. Polres Cianjur dan BPH Migas Diminta Cek Cctv di SPBU 34.432.07

Rabu, Oktober 07, 2026
Dugaan Penjualan Miras Ilegal di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Segera Lakukan Penertiban

Dugaan Penjualan Miras Ilegal di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Segera Lakukan Penertiban

Kamis, Oktober 08, 2026
SPBU 34.462.10 Cijengjing Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM. Kapolres Ciamis Akan Segera Bertindak

SPBU 34.462.10 Cijengjing Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM. Kapolres Ciamis Akan Segera Bertindak

Jumat, Oktober 09, 2026
Dugaan Arena Sabung Ayam dan Cap Jiki di Kenjo Disorot, Kapolsek Glagah Diminta Turun Tangan

Dugaan Arena Sabung Ayam dan Cap Jiki di Kenjo Disorot, Kapolsek Glagah Diminta Turun Tangan

Minggu, Oktober 11, 2026
Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan

Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan

Jumat, Oktober 09, 2026
Ratusan Warga Desak Fakta Dugaan Bullying Dibuka Terang,   Guncang SDN Kebondalem 01 Pemalang

Ratusan Warga Desak Fakta Dugaan Bullying Dibuka Terang, Guncang SDN Kebondalem 01 Pemalang

Senin, Oktober 05, 2026
Patroli PJR Polda Banten Ringkus Dua Terduga Penusukan Calon Penumpang Bus

Patroli PJR Polda Banten Ringkus Dua Terduga Penusukan Calon Penumpang Bus

Rabu, Oktober 07, 2026

Berita Terpopuler

Respon Cepat Kapolres Cianjur Menindak Lanjuti Laporan Dari Awak Media

Respon Cepat Kapolres Cianjur Menindak Lanjuti Laporan Dari Awak Media

Sabtu, Oktober 10, 2026
Diduga Penjualan Miras Ilegal Di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Lakukan Penertiban

Diduga Penjualan Miras Ilegal Di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Lakukan Penertiban

Rabu, Oktober 07, 2026
Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Sabtu, Oktober 10, 2026
Misteri Dibalik Uang Setoran 100 Rb/Hari. Polres Cianjur dan BPH Migas Diminta Cek Cctv di SPBU 34.432.07

Misteri Dibalik Uang Setoran 100 Rb/Hari. Polres Cianjur dan BPH Migas Diminta Cek Cctv di SPBU 34.432.07

Rabu, Oktober 07, 2026
Dugaan Penjualan Miras Ilegal di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Segera Lakukan Penertiban

Dugaan Penjualan Miras Ilegal di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Segera Lakukan Penertiban

Kamis, Oktober 08, 2026
SPBU 34.462.10 Cijengjing Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM. Kapolres Ciamis Akan Segera Bertindak

SPBU 34.462.10 Cijengjing Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM. Kapolres Ciamis Akan Segera Bertindak

Jumat, Oktober 09, 2026
Dugaan Arena Sabung Ayam dan Cap Jiki di Kenjo Disorot, Kapolsek Glagah Diminta Turun Tangan

Dugaan Arena Sabung Ayam dan Cap Jiki di Kenjo Disorot, Kapolsek Glagah Diminta Turun Tangan

Minggu, Oktober 11, 2026
Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan

Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan

Jumat, Oktober 09, 2026
Ratusan Warga Desak Fakta Dugaan Bullying Dibuka Terang,   Guncang SDN Kebondalem 01 Pemalang

Ratusan Warga Desak Fakta Dugaan Bullying Dibuka Terang, Guncang SDN Kebondalem 01 Pemalang

Senin, Oktober 05, 2026
Patroli PJR Polda Banten Ringkus Dua Terduga Penusukan Calon Penumpang Bus

Patroli PJR Polda Banten Ringkus Dua Terduga Penusukan Calon Penumpang Bus

Rabu, Oktober 07, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber