Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar di SMKN 4 Kuningan: Pengembalian Dana Tak Bebaskan dari Jerat Hukum Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar di SMKN 4 Kuningan: Pengembalian Dana Tak Bebaskan dari Jerat Hukum

Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar di SMKN 4 Kuningan: Pengembalian Dana Tak Bebaskan dari Jerat Hukum

KataTribun.ID
KataTribun.ID
15 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 
KUNINGAN (GMOCT) 15 Juli 2025 – Skandal dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS dan BOPD tahun 2022 senilai Rp2.646.000.000 di SMKN 4 Kuningan, Jawa Barat, kembali mengungkap lemahnya penegakan hukum di sektor pendidikan.  Meskipun Kepala Sekolah, Drs. Ahmad Suryana, mengklaim telah mengembalikan dana tersebut secara bertahap hingga akhir Desember 2024,  temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ini  menunjukkan  kekurangan transparansi dan  potensi pelanggaran hukum yang serius.  Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Kabarsbi, yang juga tergabung dalam GMOCT.
 
Hasil wawancara eksklusif Media Kabarsbi dan Edukadi News dengan Drs. Ahmad Suryana,  mengungkap sejumlah fakta mengejutkan.  Penyebab utama temuan BPK RI adalah  kekurangan berita acara belanja,  sehingga dana BOS senilai Rp2,646.000.000 dicairkan tanpa dokumen pendukung yang sah.  Meskipun Kepala Sekolah  mengatakan dana tersebut bukan fiktif karena telah direalisasikan,  kekurangan Surat Pertanggungjawaban (SPJ)  tetap  menunjukkan indikasi kuat  belanja tanpa dasar hukum.
 
Yang lebih memprihatinkan,  tanggung jawab atas penyimpangan ini  tampaknya  dibebankan kepada guru-guru yang diminta urunan hingga Rp25 juta per orang untuk mengembalikan dana tersebut.  Bukti setoran  juga  tidak tersedia di sekolah, hanya ada di Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah X yang  enggan memberikan salinan bukti setor kepada pihak sekolah.  Lebih lanjut,  proses hukum yang berjalan  terkesan lamban dan tidak tuntas.  Polda Jabar  hanya meminta pengembalian uang tanpa menetapkan tersangka atau melanjutkan proses pidana.
 
Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan kritis:
 
- Kepada KCD Wilayah X: Mengapa bukti SPPB (Surat Penerimaan Pengembalian Belanja) tidak diberikan kepada sekolah? Apakah pengembalian dana secara kolektif oleh guru sah dan sesuai prosedur?
- Kepada Aparat Penegak Hukum:  Apakah sudah dilakukan audit forensik? Mengapa tidak ada penetapan tersangka terhadap pejabat sebelumnya? Apakah Polda Jabar telah menghentikan penyelidikan dan apa dasar hukumnya?
 
Pasal 4 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menegaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana bagi pelaku korupsi.  Oleh karena itu,  pengembalian dana sebesar Rp2,646.000.000 tidak membebaskan siapapun dari tanggung jawab hukum.
 
GMOCT bersama Media Kabarsbi dan Edukadi News akan terus mengawal kasus ini dan melayangkan surat terbuka kepada BPK RI, Polda Jabar, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mendesak transparansi, klarifikasi status hukum, dan pengawasan  terhadap dugaan penghentian proses hukum.  Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana pendidikan dan pencegahan praktik impunitas. Dana BOS adalah hak siswa, bukan celah korupsi.

#noviralnojustice

#pendidikan

#kabupatenkuningan

#smkn4kuningan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Serah Terima Jabatan Dua Posisi Penting di BRIMOB I Berjalan Lancar, Dipimpin Brigjen Anang Sumpena

KataTribun.ID- Senin, Januari 19, 2026 0
Serah Terima Jabatan Dua Posisi Penting di BRIMOB I Berjalan Lancar, Dipimpin Brigjen Anang Sumpena
Jakarta, 17 Januari 2026 – Pasukan Brimob I Korp Brimob Polri melaksanakan kegiatan serah terima jabatan untuk dua posisi penting, yaitu Danmen I Gegana dan Da…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Link. Sukalila Berlangsung Khidmat

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Link. Sukalila Berlangsung Khidmat

Senin, Januari 19, 2026
Gebug Combat Vol. 2 Siap Digelar di Teras Kaibon, Dapat Dukungan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia

Gebug Combat Vol. 2 Siap Digelar di Teras Kaibon, Dapat Dukungan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia

Senin, Januari 19, 2026
Dua Pengendara Motor Tabrak Mobil Mogok Diduga Supir Lalai Memasang Rambu-Rambu.

Dua Pengendara Motor Tabrak Mobil Mogok Diduga Supir Lalai Memasang Rambu-Rambu.

Jumat, Januari 16, 2026
Jombang: Perjudian Sabung Ayam Dikemas Sebagai Kontes, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Jombang: Perjudian Sabung Ayam Dikemas Sebagai Kontes, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Minggu, Januari 18, 2026
Lepas Sambut Camat Pamarayan Penuh Haru,  Pemimpin Baru Kuatkan Sinergitas Membangun Pamarayan Lebih Maju

Lepas Sambut Camat Pamarayan Penuh Haru, Pemimpin Baru Kuatkan Sinergitas Membangun Pamarayan Lebih Maju

Kamis, Januari 15, 2026
Rumah Warga Kp. Posing- Panosogan Ambruk Akibat Longsor, Bupati Serang Dan Gubernur Banten Diminta Segera Berikan Solusi

Rumah Warga Kp. Posing- Panosogan Ambruk Akibat Longsor, Bupati Serang Dan Gubernur Banten Diminta Segera Berikan Solusi

Selasa, Januari 13, 2026
TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

Rabu, Januari 14, 2026
Pelaksanaan konferensi ke 2 MWCNU  kec Cikande berjalan dengan  khidmat dan lancar di hadiri ketua PWNU Banten dan ketua PCNU kab Serang

Pelaksanaan konferensi ke 2 MWCNU kec Cikande berjalan dengan khidmat dan lancar di hadiri ketua PWNU Banten dan ketua PCNU kab Serang

Sabtu, Januari 17, 2026
"DJ Caca Marica Asal Jepara Rilis 'Ati Gelo' – Nyanyian Hati dalam Genre Pop Jawa"

"DJ Caca Marica Asal Jepara Rilis 'Ati Gelo' – Nyanyian Hati dalam Genre Pop Jawa"

Sabtu, Januari 17, 2026
Mencuat aktivitas ILEGAL Sedot pasir di kawasan sungai BBWS Kediri Jawa-Timur

Mencuat aktivitas ILEGAL Sedot pasir di kawasan sungai BBWS Kediri Jawa-Timur

Minggu, Januari 18, 2026

Berita Terpopuler

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Link. Sukalila Berlangsung Khidmat

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Link. Sukalila Berlangsung Khidmat

Senin, Januari 19, 2026
Gebug Combat Vol. 2 Siap Digelar di Teras Kaibon, Dapat Dukungan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia

Gebug Combat Vol. 2 Siap Digelar di Teras Kaibon, Dapat Dukungan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia

Senin, Januari 19, 2026
Dua Pengendara Motor Tabrak Mobil Mogok Diduga Supir Lalai Memasang Rambu-Rambu.

Dua Pengendara Motor Tabrak Mobil Mogok Diduga Supir Lalai Memasang Rambu-Rambu.

Jumat, Januari 16, 2026
Jombang: Perjudian Sabung Ayam Dikemas Sebagai Kontes, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Jombang: Perjudian Sabung Ayam Dikemas Sebagai Kontes, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Minggu, Januari 18, 2026
Lepas Sambut Camat Pamarayan Penuh Haru,  Pemimpin Baru Kuatkan Sinergitas Membangun Pamarayan Lebih Maju

Lepas Sambut Camat Pamarayan Penuh Haru, Pemimpin Baru Kuatkan Sinergitas Membangun Pamarayan Lebih Maju

Kamis, Januari 15, 2026
Rumah Warga Kp. Posing- Panosogan Ambruk Akibat Longsor, Bupati Serang Dan Gubernur Banten Diminta Segera Berikan Solusi

Rumah Warga Kp. Posing- Panosogan Ambruk Akibat Longsor, Bupati Serang Dan Gubernur Banten Diminta Segera Berikan Solusi

Selasa, Januari 13, 2026
TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

Rabu, Januari 14, 2026
Pelaksanaan konferensi ke 2 MWCNU  kec Cikande berjalan dengan  khidmat dan lancar di hadiri ketua PWNU Banten dan ketua PCNU kab Serang

Pelaksanaan konferensi ke 2 MWCNU kec Cikande berjalan dengan khidmat dan lancar di hadiri ketua PWNU Banten dan ketua PCNU kab Serang

Sabtu, Januari 17, 2026
"DJ Caca Marica Asal Jepara Rilis 'Ati Gelo' – Nyanyian Hati dalam Genre Pop Jawa"

"DJ Caca Marica Asal Jepara Rilis 'Ati Gelo' – Nyanyian Hati dalam Genre Pop Jawa"

Sabtu, Januari 17, 2026
Mencuat aktivitas ILEGAL Sedot pasir di kawasan sungai BBWS Kediri Jawa-Timur

Mencuat aktivitas ILEGAL Sedot pasir di kawasan sungai BBWS Kediri Jawa-Timur

Minggu, Januari 18, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber