Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar di SMKN 4 Kuningan: Pengembalian Dana Tak Bebaskan dari Jerat Hukum Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar di SMKN 4 Kuningan: Pengembalian Dana Tak Bebaskan dari Jerat Hukum

Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar di SMKN 4 Kuningan: Pengembalian Dana Tak Bebaskan dari Jerat Hukum

KataTribun.ID
KataTribun.ID
15 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 
KUNINGAN (GMOCT) 15 Juli 2025 – Skandal dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS dan BOPD tahun 2022 senilai Rp2.646.000.000 di SMKN 4 Kuningan, Jawa Barat, kembali mengungkap lemahnya penegakan hukum di sektor pendidikan.  Meskipun Kepala Sekolah, Drs. Ahmad Suryana, mengklaim telah mengembalikan dana tersebut secara bertahap hingga akhir Desember 2024,  temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ini  menunjukkan  kekurangan transparansi dan  potensi pelanggaran hukum yang serius.  Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Kabarsbi, yang juga tergabung dalam GMOCT.
 
Hasil wawancara eksklusif Media Kabarsbi dan Edukadi News dengan Drs. Ahmad Suryana,  mengungkap sejumlah fakta mengejutkan.  Penyebab utama temuan BPK RI adalah  kekurangan berita acara belanja,  sehingga dana BOS senilai Rp2,646.000.000 dicairkan tanpa dokumen pendukung yang sah.  Meskipun Kepala Sekolah  mengatakan dana tersebut bukan fiktif karena telah direalisasikan,  kekurangan Surat Pertanggungjawaban (SPJ)  tetap  menunjukkan indikasi kuat  belanja tanpa dasar hukum.
 
Yang lebih memprihatinkan,  tanggung jawab atas penyimpangan ini  tampaknya  dibebankan kepada guru-guru yang diminta urunan hingga Rp25 juta per orang untuk mengembalikan dana tersebut.  Bukti setoran  juga  tidak tersedia di sekolah, hanya ada di Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah X yang  enggan memberikan salinan bukti setor kepada pihak sekolah.  Lebih lanjut,  proses hukum yang berjalan  terkesan lamban dan tidak tuntas.  Polda Jabar  hanya meminta pengembalian uang tanpa menetapkan tersangka atau melanjutkan proses pidana.
 
Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan kritis:
 
- Kepada KCD Wilayah X: Mengapa bukti SPPB (Surat Penerimaan Pengembalian Belanja) tidak diberikan kepada sekolah? Apakah pengembalian dana secara kolektif oleh guru sah dan sesuai prosedur?
- Kepada Aparat Penegak Hukum:  Apakah sudah dilakukan audit forensik? Mengapa tidak ada penetapan tersangka terhadap pejabat sebelumnya? Apakah Polda Jabar telah menghentikan penyelidikan dan apa dasar hukumnya?
 
Pasal 4 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menegaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana bagi pelaku korupsi.  Oleh karena itu,  pengembalian dana sebesar Rp2,646.000.000 tidak membebaskan siapapun dari tanggung jawab hukum.
 
GMOCT bersama Media Kabarsbi dan Edukadi News akan terus mengawal kasus ini dan melayangkan surat terbuka kepada BPK RI, Polda Jabar, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mendesak transparansi, klarifikasi status hukum, dan pengawasan  terhadap dugaan penghentian proses hukum.  Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana pendidikan dan pencegahan praktik impunitas. Dana BOS adalah hak siswa, bukan celah korupsi.

#noviralnojustice

#pendidikan

#kabupatenkuningan

#smkn4kuningan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar di SMKN 4 Kuningan: Pengembalian Dana Tak Bebaskan dari Jerat Hukum

KataTribun.ID- Selasa, Juli 15, 2025 0
Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar di SMKN 4 Kuningan:  Pengembalian Dana Tak Bebaskan dari Jerat Hukum
KUNINGAN (GMOCT) 15 Juli 2025 – Skandal dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS dan BOPD tahun 2022 senilai Rp2.646.000.000 di SMKN 4 Kuningan, Jawa Barat, …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Heboh! Preman Diduga Aniaya Anak di Depan Umum di Ciawi, Kuningan

Heboh! Preman Diduga Aniaya Anak di Depan Umum di Ciawi, Kuningan

Kamis, Juli 10, 2025
Viralnya Pemberitaan GMOCT Berbuah Hasil Maksimal: Gaji THL Kuningan Akhirnya Cair

Viralnya Pemberitaan GMOCT Berbuah Hasil Maksimal: Gaji THL Kuningan Akhirnya Cair

Kamis, Juli 10, 2025
Gubernur Andra Soni Lantik Deden Apriandhi Jadi Sekda Provinsi Banten

Gubernur Andra Soni Lantik Deden Apriandhi Jadi Sekda Provinsi Banten

Jumat, Juli 11, 2025
Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. So Good Food Manufakturing, Apakah oknum Kades Terlibat

Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. So Good Food Manufakturing, Apakah oknum Kades Terlibat

Jumat, Juli 04, 2025
Wartawan Detikperistiwa Diteror, Kaca Rumah Dihantam Batu, Begini Tanggapan Dua Pentolan GMOCT!!!!!!

Wartawan Detikperistiwa Diteror, Kaca Rumah Dihantam Batu, Begini Tanggapan Dua Pentolan GMOCT!!!!!!

Jumat, Juli 04, 2025
Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita adalah "Opini"

Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita adalah "Opini"

Jumat, Juli 04, 2025
Inkonsistensi Pelaporan Pencatutan Nama Camat dan Kasi Pemerintahan Gajahmungkur, Ragu? Ataukah Udang Dibalik Mungkur?

Inkonsistensi Pelaporan Pencatutan Nama Camat dan Kasi Pemerintahan Gajahmungkur, Ragu? Ataukah Udang Dibalik Mungkur?

Selasa, Juli 15, 2025
Soal Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Penyalurannya Sesuai Prosedur

Soal Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Penyalurannya Sesuai Prosedur

Sabtu, Juli 12, 2025
Ketum GMOCT akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,4 Miliar di Disdik Kuningan ke KPK dan Ombudsman

Ketum GMOCT akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,4 Miliar di Disdik Kuningan ke KPK dan Ombudsman

Kamis, Juli 10, 2025
Pamplet dan Spanduk Penolakan Isu Pemakzulan Wapres Gibran Bertebaran di Sejumlah Wilayah di Banten

Pamplet dan Spanduk Penolakan Isu Pemakzulan Wapres Gibran Bertebaran di Sejumlah Wilayah di Banten

Selasa, Juli 15, 2025

Berita Terpopuler

Heboh! Preman Diduga Aniaya Anak di Depan Umum di Ciawi, Kuningan

Heboh! Preman Diduga Aniaya Anak di Depan Umum di Ciawi, Kuningan

Kamis, Juli 10, 2025
Viralnya Pemberitaan GMOCT Berbuah Hasil Maksimal: Gaji THL Kuningan Akhirnya Cair

Viralnya Pemberitaan GMOCT Berbuah Hasil Maksimal: Gaji THL Kuningan Akhirnya Cair

Kamis, Juli 10, 2025
Gubernur Andra Soni Lantik Deden Apriandhi Jadi Sekda Provinsi Banten

Gubernur Andra Soni Lantik Deden Apriandhi Jadi Sekda Provinsi Banten

Jumat, Juli 11, 2025
Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. So Good Food Manufakturing, Apakah oknum Kades Terlibat

Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. So Good Food Manufakturing, Apakah oknum Kades Terlibat

Jumat, Juli 04, 2025
Wartawan Detikperistiwa Diteror, Kaca Rumah Dihantam Batu, Begini Tanggapan Dua Pentolan GMOCT!!!!!!

Wartawan Detikperistiwa Diteror, Kaca Rumah Dihantam Batu, Begini Tanggapan Dua Pentolan GMOCT!!!!!!

Jumat, Juli 04, 2025
Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita adalah "Opini"

Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita adalah "Opini"

Jumat, Juli 04, 2025
Inkonsistensi Pelaporan Pencatutan Nama Camat dan Kasi Pemerintahan Gajahmungkur, Ragu? Ataukah Udang Dibalik Mungkur?

Inkonsistensi Pelaporan Pencatutan Nama Camat dan Kasi Pemerintahan Gajahmungkur, Ragu? Ataukah Udang Dibalik Mungkur?

Selasa, Juli 15, 2025
Soal Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Penyalurannya Sesuai Prosedur

Soal Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Penyalurannya Sesuai Prosedur

Sabtu, Juli 12, 2025
Ketum GMOCT akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,4 Miliar di Disdik Kuningan ke KPK dan Ombudsman

Ketum GMOCT akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,4 Miliar di Disdik Kuningan ke KPK dan Ombudsman

Kamis, Juli 10, 2025
Pamplet dan Spanduk Penolakan Isu Pemakzulan Wapres Gibran Bertebaran di Sejumlah Wilayah di Banten

Pamplet dan Spanduk Penolakan Isu Pemakzulan Wapres Gibran Bertebaran di Sejumlah Wilayah di Banten

Selasa, Juli 15, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber