Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Aparat Diduga Tunduk pada Pengusaha, Portal Warga Gunung Sawo Dibongkar Paksa, Demi Kepentingan Dr. Sahal Aparat Diduga Tunduk pada Pengusaha, Portal Warga Gunung Sawo Dibongkar Paksa, Demi Kepentingan Dr. Sahal

Aparat Diduga Tunduk pada Pengusaha, Portal Warga Gunung Sawo Dibongkar Paksa, Demi Kepentingan Dr. Sahal

KataTribun.ID
KataTribun.ID
05 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 
Semarang (GMOCT) 5 Juli 2025 – Dugaan keberpihakan aparat Pemerintah Kota Semarang terhadap kepentingan pribadi seorang pengusaha kos-kosan, dr. Sahal, semakin menguat setelah pembongkaran paksa portal jalan warga Gunung Sawo, RT 09, Kelurahan Petompon. Pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang dinilai arogan dan mengabaikan aspirasi warga yang memasang portal demi keamanan lingkungan. Ironisnya, tindakan ini dilakukan meskipun Lurah Petompon, Camat Gajah Mungkur, dan Kasatpol PP sebelumnya menyatakan tidak perlu ada pembongkaran.
 
Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam GMOCT.
 
Fakta di lapangan menunjukkan inkonsistensi sikap pejabat setempat. Setelah pembongkaran, pernyataan mereka berubah drastis. Lurah Mamit beralasan tak mampu menolak tindakan Satpol PP, sementara Camat Puput menyatakan hanya memfasilitasi dan tidak berpihak kepada siapa pun. Padahal, warga dan tim media telah memastikan kepada pihak kelurahan dan kecamatan agar portal tetap terpasang. Perubahan pernyataan aparat diduga terjadi setelah pihak dr. Sahal, yang bukan warga Gunung Sawo, melakukan tekanan melalui pengacara.
 
“Ini bukti pemerintah lebih peduli usaha kos-kosan ketimbang keselamatan kami. Perda itu hanya dijadikan alasan. Kalau memang mau tegakkan perda, kenapa dulu bilang portal tak usah dibongkar?” ungkap seorang warga yang merasa kecewa.
 
Satpol PP berdalih pembongkaran berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2017. Namun, warga menilai perda tersebut tidak relevan diterapkan di kawasan perumahan. Pembongkaran dilakukan sepihak tanpa persetujuan RT, RW, maupun warga setempat.
 
Warga Gunung Sawo menilai pembongkaran ini sebagai contoh nyata keberpihakan aparat kepada pemodal kuat. Mereka menduga adanya permainan kepentingan yang membuat pemerintah daerah tunduk pada tekanan pengusaha kos-kosan.
 
“Kami kecewa dan merasa dipermainkan. Kalau aparat bisa diatur pengusaha, ke mana lagi rakyat kecil harus mencari perlindungan?” ungkap warga lainnya, meluapkan kekecewaan dan keresahan mereka.
 
GMOCT akan terus mengawal dugaan praktik keberpihakan dan penyalahgunaan kewenangan ini hingga terang benderang. Kasus ini menjadi sorotan tajam tentang penegakan hukum dan perlindungan warga di Kota Semarang.

#No Viral No Justice 

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra Se-Jawa Barat

Admin- Kamis, Juli 16, 2026 0
BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra Se-Jawa Barat
BANDUNG, Kamis 16 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menggelar penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Yayasan Rehabi…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Kamis, Juli 16, 2026
Semangat Pengabdian Mahasiswa, KKM UPG Kelompok 30 Sepang Turut Sukseskan Deklarasi Paguyuban Marhaban se-Kota Serang

Semangat Pengabdian Mahasiswa, KKM UPG Kelompok 30 Sepang Turut Sukseskan Deklarasi Paguyuban Marhaban se-Kota Serang

Jumat, Juli 10, 2026
Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Rabu, Juli 15, 2026
Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

Selasa, Juli 14, 2026
KKM Kelompok 62 Lopang Bersama PMI Kota Serang Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama

KKM Kelompok 62 Lopang Bersama PMI Kota Serang Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama

Rabu, Juli 15, 2026
Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

Jumat, Juli 10, 2026
Pernyataan Keliru Soal UKW & Verifikasi, GMOCT Kecam Keras Anggota PWI Kab. Bogor Minta Maaf Harus Lewat Video dan Hentikan Pansos

Pernyataan Keliru Soal UKW & Verifikasi, GMOCT Kecam Keras Anggota PWI Kab. Bogor Minta Maaf Harus Lewat Video dan Hentikan Pansos

Rabu, Juli 15, 2026
Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Rabu, November 12, 2025
Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Kamis, Juli 16, 2026

Berita Terpopuler

Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Kamis, Juli 16, 2026
Semangat Pengabdian Mahasiswa, KKM UPG Kelompok 30 Sepang Turut Sukseskan Deklarasi Paguyuban Marhaban se-Kota Serang

Semangat Pengabdian Mahasiswa, KKM UPG Kelompok 30 Sepang Turut Sukseskan Deklarasi Paguyuban Marhaban se-Kota Serang

Jumat, Juli 10, 2026
Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Rabu, Juli 15, 2026
Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

Selasa, Juli 14, 2026
KKM Kelompok 62 Lopang Bersama PMI Kota Serang Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama

KKM Kelompok 62 Lopang Bersama PMI Kota Serang Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama

Rabu, Juli 15, 2026
Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

Jumat, Juli 10, 2026
Pernyataan Keliru Soal UKW & Verifikasi, GMOCT Kecam Keras Anggota PWI Kab. Bogor Minta Maaf Harus Lewat Video dan Hentikan Pansos

Pernyataan Keliru Soal UKW & Verifikasi, GMOCT Kecam Keras Anggota PWI Kab. Bogor Minta Maaf Harus Lewat Video dan Hentikan Pansos

Rabu, Juli 15, 2026
Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Rabu, November 12, 2025
Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Kamis, Juli 16, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber