Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Headline Nasional Wamendagri Bima Arya Sebut 43 Pulau Masih Bersengketa, Terbanyak di Jatim dan Kepri
Headline Nasional

Wamendagri Bima Arya Sebut 43 Pulau Masih Bersengketa, Terbanyak di Jatim dan Kepri

Admin
Admin
24 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Wamendagri, Bima Arya Sugiarto. 

JAKARTA, KataTribun.ID – Terdapat 43 pulau di Indonesia yang masih berada dalam status sengketa. Dari jumlah tersebut, 21 sengketa terjadi di dalam wilayah Provinsi dan 22 lainnya antar Provinsi.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya kepada wartawan di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Senin, 23 Juni 2025.

“Paling banyak sengketa dalam Provinsi itu ada di Jawa Timur (Jatim). Sedangkan antar Provinsi paling banyak di Kepulauan Riau (Kepri),” ujar Bima.

Pola sengketa Pulau yang terjadi relatif serupa, seperti yang pernah terjadi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Permasalahan sering kali muncul akibat perbedaan pencatatan titik koordinat, kekeliruan penamaan wilayah, atau tumpang tindih klaim berdasarkan bukti historis.

“Satu pihak sudah mendaftarkan titik koordinat, pihak lain belum. Kadang ada kesalahan koordinat dan penamaan, tapi disertai klaim historis. Ini membuat penyelesaiannya cukup panjang,” ujarnya.

Selama proses penyelesaian belum tuntas, wilayah pulau yang disengketakan tetap masuk dalam cakupan administratif Provinsi tertentu hingga ada ketetapan hukum yang sah.

Bima juga menyoroti isu jual beli pulau yang kembali mencuat usai munculnya beberapa Pulau di Anambas, Kepulauan Riau, di situs jual beli pulau internasional.

Ia menegaskan, tidak ada satu pun pulau di Indonesia yang dapat dimiliki sepenuhnya oleh individu.

“Tidak ada pulau di republik ini yang bisa dikuasai atau dimiliki oleh pribadi 100 persen. Karena Undang-Undang mengatur batasan persentase kepemilikan,” pungkasnya.

Dia menjelaskan, batas maksimal kepemilikan oleh pihak swasta adalah 70 persen, sementara 30 persen harus tetap menjadi milik negara.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Pertanahan di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Dalam Pasal 9 ayat (2) huruf a dan huruf c.

“70 persen boleh dimiliki, tapi sisanya harus negara. Itu aturannya,” ujar Bima.

Ia juga memastikan, pencatatan kepemilikan pulau, baik dalam bentuk hak sewa maupun penguasaan negara, sepenuhnya berada di bawah pengawasan instansi resmi.

“Pencatatan itu dimiliki oleh ATR/BPN. Mana yang wilayah konservasi, mana yang disewa, mana yang dikuasai negara semuanya harus jelas,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dua Pengendara Motor Tabrak Mobil Mogok Diduga Supir Lalai Memasang Rambu-Rambu.

Katatribun.id- Jumat, Januari 16, 2026 0
Dua Pengendara Motor Tabrak Mobil Mogok Diduga Supir Lalai Memasang Rambu-Rambu.
Serang-KataTribun.id--// telah terjadi lakalantas di jalan Binong Gabus, tepatnya di jalan kampung pasir pudak desa pasir kembang kecamatan Pamarayan kabupaten…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

Sabtu, Januari 10, 2026
Dua Pengendara Motor Tabrak Mobil Mogok Diduga Supir Lalai Memasang Rambu-Rambu.

Dua Pengendara Motor Tabrak Mobil Mogok Diduga Supir Lalai Memasang Rambu-Rambu.

Jumat, Januari 16, 2026
Rumah Warga Kp. Posing- Panosogan Ambruk Akibat Longsor, Bupati Serang Dan Gubernur Banten Diminta Segera Berikan Solusi

Rumah Warga Kp. Posing- Panosogan Ambruk Akibat Longsor, Bupati Serang Dan Gubernur Banten Diminta Segera Berikan Solusi

Selasa, Januari 13, 2026
Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Sabtu, Januari 10, 2026
Lepas Sambut Camat Pamarayan Penuh Haru,  Pemimpin Baru Kuatkan Sinergitas Membangun Pamarayan Lebih Maju

Lepas Sambut Camat Pamarayan Penuh Haru, Pemimpin Baru Kuatkan Sinergitas Membangun Pamarayan Lebih Maju

Kamis, Januari 15, 2026
TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

Rabu, Januari 14, 2026
Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Rabu, Januari 07, 2026
Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Rabu, Januari 07, 2026
Klarifikasi Haji Muntohar Terkait Pemberitaan Tagihan Music Orkes Draja

Klarifikasi Haji Muntohar Terkait Pemberitaan Tagihan Music Orkes Draja

Senin, Januari 12, 2026
๐‘๐ž๐ฌ๐ฉ๐จ๐ง๐ฌ ๐‚๐ž๐ฉ๐š๐ญ ๐‹๐š๐ฉ๐จ๐ซ๐š๐ง ๐Œ๐ž๐๐ข๐š, ๐๐จ๐ฅ๐ฌ๐ž๐ค Leles ๐‹๐š๐ง๐ ๐ฌ๐ฎ๐ง๐  ๐‚๐ž๐ค ๐‹๐จ๐ค๐š๐ฌ๐ข ๐ƒ๐ข๐๐ฎ๐ ๐š ๐๐ž๐ง๐ฃ๐ฎ๐š๐ฅ๐š๐ง ๐Ž๐›๐š๐ญ ๐Š๐ž๐ซ๐š๐ฌ ๐†๐จ๐ฅ๐จ๐ง๐ ๐š๐ง ๐†

๐‘๐ž๐ฌ๐ฉ๐จ๐ง๐ฌ ๐‚๐ž๐ฉ๐š๐ญ ๐‹๐š๐ฉ๐จ๐ซ๐š๐ง ๐Œ๐ž๐๐ข๐š, ๐๐จ๐ฅ๐ฌ๐ž๐ค Leles ๐‹๐š๐ง๐ ๐ฌ๐ฎ๐ง๐  ๐‚๐ž๐ค ๐‹๐จ๐ค๐š๐ฌ๐ข ๐ƒ๐ข๐๐ฎ๐ ๐š ๐๐ž๐ง๐ฃ๐ฎ๐š๐ฅ๐š๐ง ๐Ž๐›๐š๐ญ ๐Š๐ž๐ซ๐š๐ฌ ๐†๐จ๐ฅ๐จ๐ง๐ ๐š๐ง ๐†

Minggu, Januari 11, 2026

Berita Terpopuler

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

Sabtu, Januari 10, 2026
Dua Pengendara Motor Tabrak Mobil Mogok Diduga Supir Lalai Memasang Rambu-Rambu.

Dua Pengendara Motor Tabrak Mobil Mogok Diduga Supir Lalai Memasang Rambu-Rambu.

Jumat, Januari 16, 2026
Rumah Warga Kp. Posing- Panosogan Ambruk Akibat Longsor, Bupati Serang Dan Gubernur Banten Diminta Segera Berikan Solusi

Rumah Warga Kp. Posing- Panosogan Ambruk Akibat Longsor, Bupati Serang Dan Gubernur Banten Diminta Segera Berikan Solusi

Selasa, Januari 13, 2026
Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Sabtu, Januari 10, 2026
Lepas Sambut Camat Pamarayan Penuh Haru,  Pemimpin Baru Kuatkan Sinergitas Membangun Pamarayan Lebih Maju

Lepas Sambut Camat Pamarayan Penuh Haru, Pemimpin Baru Kuatkan Sinergitas Membangun Pamarayan Lebih Maju

Kamis, Januari 15, 2026
TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

Rabu, Januari 14, 2026
Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Rabu, Januari 07, 2026
Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Rabu, Januari 07, 2026
Klarifikasi Haji Muntohar Terkait Pemberitaan Tagihan Music Orkes Draja

Klarifikasi Haji Muntohar Terkait Pemberitaan Tagihan Music Orkes Draja

Senin, Januari 12, 2026
๐‘๐ž๐ฌ๐ฉ๐จ๐ง๐ฌ ๐‚๐ž๐ฉ๐š๐ญ ๐‹๐š๐ฉ๐จ๐ซ๐š๐ง ๐Œ๐ž๐๐ข๐š, ๐๐จ๐ฅ๐ฌ๐ž๐ค Leles ๐‹๐š๐ง๐ ๐ฌ๐ฎ๐ง๐  ๐‚๐ž๐ค ๐‹๐จ๐ค๐š๐ฌ๐ข ๐ƒ๐ข๐๐ฎ๐ ๐š ๐๐ž๐ง๐ฃ๐ฎ๐š๐ฅ๐š๐ง ๐Ž๐›๐š๐ญ ๐Š๐ž๐ซ๐š๐ฌ ๐†๐จ๐ฅ๐จ๐ง๐ ๐š๐ง ๐†

๐‘๐ž๐ฌ๐ฉ๐จ๐ง๐ฌ ๐‚๐ž๐ฉ๐š๐ญ ๐‹๐š๐ฉ๐จ๐ซ๐š๐ง ๐Œ๐ž๐๐ข๐š, ๐๐จ๐ฅ๐ฌ๐ž๐ค Leles ๐‹๐š๐ง๐ ๐ฌ๐ฎ๐ง๐  ๐‚๐ž๐ค ๐‹๐จ๐ค๐š๐ฌ๐ข ๐ƒ๐ข๐๐ฎ๐ ๐š ๐๐ž๐ง๐ฃ๐ฎ๐š๐ฅ๐š๐ง ๐Ž๐›๐š๐ญ ๐Š๐ž๐ซ๐š๐ฌ ๐†๐จ๐ฅ๐จ๐ง๐ ๐š๐ง ๐†

Minggu, Januari 11, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber