Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Serang Raya Bupati Ratu Zakiyah Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja
Daerah Headline Serang Raya

Bupati Ratu Zakiyah Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

Admin
Admin
16 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KataTribun.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk berkolaborasi menuntaskan 10 program prioritas 100 hari kerja kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas Periode 2025-2030. 

Hal itu disampaikan Ratu Zakiyah pada Rapat Perdana dirinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang Najib Hamas bersama Forkopimda yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Pendopo Bupati, Senin, 16 Juni 2025.

“Saya merasa bersyukur dan berbahagia bersama Bapak dan Ibu yang telah banyak berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Serang yang kita cintai ini,” ujar Ratu Zakiyah mengawali sambutannya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Ratu Zakiyah berharap melalui Rapat Forkopimda dapat memberikan masukan demi menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang aman dan bahagia di Kabupaten Serang.

Ratu Zakiyah pun mengapresiasi jajaran Forkopimda atas dedikasi dan kerja keras menjaga kondusivitas di Kabupaten Serang.

“Terutama selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang lalu, patut kita acungi jempol. Ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama untuk menjaga stabilitas daerah,” pungkasnya.

Ratu Zakiyah juga mengatakan, pada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang Periode 2025-2030 lalu, dirinya dan Wakil Bupati Najib Hamas telah menyampaikan visi untuk lima tahun ke depan, yaitu terwujudnya Kabupaten Serang yang bahagia.

“Visi ini mencerminkan harapan kami akan Kabupaten Serang yang rakyatnya sejahtera dan sukses pembangunannya, serta menjadi daerah hunian yang aman, nyaman, dan sehat. Kami sangat berharap Bapak dan Ibu sekalian, Tim Forkopimda Kabupaten Serang, dapat memberikan dukungan penuh dalam menyukseskan visi ini,” ajaknya.

Menurut Ratu Zakiyah, pihaknya memiliki program 100 hari kerja yang sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk Tim Forkopimda, agar dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya. 

Program 100 hari kerja itu meliputi konsolidasi dan penataan ASN Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka pencapaian visi-misi Kabupaten Serang 2025-2030, kepastian pembayaran TPP ASN, Siltap Perangkat Desa, BHPRD tepat waktu dan tanpa pungli, penganggaran insentif guru madrasah dan guru ngaji yang tepat sasaran, meningkatkan insentif RT dan RW, perangkat desa, dan reward kader posyandu serta menerbitkan Surat Edaran Bupati Serang tentang penetapan kader posyandu.

Kemudian melanjutkan pembangunan Masjid Terapung Kabupaten Serang di Kecamatan Cinangka, mengkaji kebijakan lanjutan pembangunan Masjid Terapung dan pembentukan tim percepatan pembangunan yang nantinya akan menjadi destinasi wisata religi di Kabupaten Serang, memastikan program beasiswa bagi anak-anak berprestasi, penghafal Quran, yatim piatu, dan tidak mampu.

Meningkatkan sasaran bantuan bagi usaha ekonomi produktif bagi masyarakat miskin dan rentan untuk peningkatan perekonomian, menyusun strategi terkait pencapaian Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terkait swasembada pangan di Kabupaten Serang, membuat kebijakan terkait “Kabupaten Serang Bebas Sampah’’ (rumah tangga, desa, pasar dan fasum) dan penyusunan strategi proses pengolahan sampah terpadu dengan nol residu, serta pembentukan Satgas Pungutan Liar di Kabupaten Serang yang sudah dideklarasikan di Desa Ciagel, Kecamatan Kibin.

Ratu Zakiyah meyakini bahwa dengan pengalaman dan kapasitas Forkopimda, mampu merumuskan solusi terbaik dan langkah-langkah konkret untuk setiap permasalahan yang ada.

“Mari kita manfaatkan forum ini sebagai sarana untuk bertukar informasi, menyamakan persepsi, dan menyatukan langkah demi kemajuan Kabupaten Serang yang kita cintai ini,” tuturnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, unsur Forkopimda, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Suhartanto, Para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sebuah Warung di Jl. Jendral Sudirman No.88 Edarkan Obat Terlarang, Kapolsek Bungkam Saat di Konfirmasi

KataTribun.ID- Kamis, Februari 05, 2026 0
Sebuah Warung di Jl. Jendral Sudirman No.88 Edarkan Obat Terlarang, Kapolsek Bungkam Saat di Konfirmasi
Kabupaten Garut, Katatribun.id -- Dugaan keras sebuah warung di Jalan Jendral Sudirman Kulon No.88, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut - Jawa Barat dijadik…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Warga Desa Pagintungan Dengan Pihak PT AUM Nyaris Saling Bacok Diduga Lahan Sengketa Pemicu Kerusuhan.

Warga Desa Pagintungan Dengan Pihak PT AUM Nyaris Saling Bacok Diduga Lahan Sengketa Pemicu Kerusuhan.

Sabtu, Januari 31, 2026
Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Selasa, Februari 03, 2026
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Jawa Barat, Nyatanya Mafia BBM Masih Marak di Spbu 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Jawa Barat, Nyatanya Mafia BBM Masih Marak di Spbu 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Sabtu, Januari 31, 2026
LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

Selasa, Februari 03, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G di Wilkumnya

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G di Wilkumnya

Rabu, Januari 14, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Kamis, Januari 15, 2026
TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

Rabu, Januari 14, 2026
Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

Sabtu, Januari 31, 2026
Rutinitas Jum'at Berkah, Camat Pamarayan Dan UPT Puskesmas Pamarayan Menggelar Sunatan Massal

Rutinitas Jum'at Berkah, Camat Pamarayan Dan UPT Puskesmas Pamarayan Menggelar Sunatan Massal

Jumat, Januari 30, 2026
SPBU 34-453-17 Tomo Diduga Bekerjasama Dengan Mapia BBM Ilegal "Ada Uang Cor Untuk Operator"

SPBU 34-453-17 Tomo Diduga Bekerjasama Dengan Mapia BBM Ilegal "Ada Uang Cor Untuk Operator"

Kamis, Januari 29, 2026

Berita Terpopuler

Warga Desa Pagintungan Dengan Pihak PT AUM Nyaris Saling Bacok Diduga Lahan Sengketa Pemicu Kerusuhan.

Warga Desa Pagintungan Dengan Pihak PT AUM Nyaris Saling Bacok Diduga Lahan Sengketa Pemicu Kerusuhan.

Sabtu, Januari 31, 2026
Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Selasa, Februari 03, 2026
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Jawa Barat, Nyatanya Mafia BBM Masih Marak di Spbu 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Jawa Barat, Nyatanya Mafia BBM Masih Marak di Spbu 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Sabtu, Januari 31, 2026
LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

Selasa, Februari 03, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G di Wilkumnya

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G di Wilkumnya

Rabu, Januari 14, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Kamis, Januari 15, 2026
TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

Rabu, Januari 14, 2026
Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

Sabtu, Januari 31, 2026
Rutinitas Jum'at Berkah, Camat Pamarayan Dan UPT Puskesmas Pamarayan Menggelar Sunatan Massal

Rutinitas Jum'at Berkah, Camat Pamarayan Dan UPT Puskesmas Pamarayan Menggelar Sunatan Massal

Jumat, Januari 30, 2026
SPBU 34-453-17 Tomo Diduga Bekerjasama Dengan Mapia BBM Ilegal "Ada Uang Cor Untuk Operator"

SPBU 34-453-17 Tomo Diduga Bekerjasama Dengan Mapia BBM Ilegal "Ada Uang Cor Untuk Operator"

Kamis, Januari 29, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber