Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Headline Hukrim Nasional Bahas RUU KUHAP, DPR Bakal Undang Mahasiswa dan Ahli Pidana
Headline Hukrim Nasional

Bahas RUU KUHAP, DPR Bakal Undang Mahasiswa dan Ahli Pidana

Admin
Admin
09 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. 

JAKARTA, KataTribun.ID – Komisi III DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kepada wartawan, Senin, 09 Juni 2025.

Menurutnya, dalam RDPU itu pihaknya akan meminta masukan dari berbagai pihak.

“Komisi III DPR RI kembali menggelar RDPU terkait RUU KUHAP mulai tanggal 17 Juni 2025 minggu depan,” ujarnya.

Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan mengundang mahasiswa dari berbagai Universitas, Peradi, hingga para ahli pidana.

Komisi III DPR, kata dia, memastikan akan membuka diri atas masukan dari masyarakat.

“Kami akan menerima aspirasi dari Mahasiswa UGM, Mahasiswa FH UI, Mahasiswa FH Unila, Mahasiswa FH UBL, Program Pasca Sarjana Hukum Universitas Borobudur, LPSK, Peradi hingga beberapa orang ahli pidana ternama,” ujarnya.

“Kami akan terus membuka diri atas masukan masyarakat terkait RUU KUHAP. Tujuan kami bukan sekedar memenuhi asas partisipasi bermakna, tetapi juga kami ingin memperkaya RUU KUHAP agar benar-benar berkualitas,” imbuhnya.

RDPU soal RUU KUHAP ini, kata dia, bukan baru sekali digelar. Sebelumnya, Komisi III DPR juga telah menggelar RDUP dengan mengundang kelompok masyarakat hingga perorangan.

“Sejauh ini kami telah menerima aspirasi dari 38 kelompok masyarakat maupun perorangan melalui RDPU, audiensi, seminar dan focus group discussion (FGD). Keseluruhan kelompok masyarakat/perorangan sangat antusias dengan bakal disusunnya KUHAP baru untuk menggantikan KUHAP yang berlaku saat ini, yang dianggap tidak bisa memberi keadilan,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

KataTribun.ID- Rabu, Februari 04, 2026 0
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang
Sumedang, _  Kembali marak, Mafia BBM sedot solar diduga disetiap SPBU yang berada di Kabupaten Sumedang, informasi ini didapat GMOCT (Gabungan Media Online da…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Selasa, Februari 03, 2026
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Jawa Barat, Nyatanya Mafia BBM Masih Marak di Spbu 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Jawa Barat, Nyatanya Mafia BBM Masih Marak di Spbu 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Sabtu, Januari 31, 2026
Warga Desa Pagintungan Dengan Pihak PT AUM Nyaris Saling Bacok Diduga Lahan Sengketa Pemicu Kerusuhan.

Warga Desa Pagintungan Dengan Pihak PT AUM Nyaris Saling Bacok Diduga Lahan Sengketa Pemicu Kerusuhan.

Sabtu, Januari 31, 2026
LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

Selasa, Februari 03, 2026
Polsek Babakan Ciparay Diduga Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G, Dengan Tebusan Uang Jutaan Rupiah

Polsek Babakan Ciparay Diduga Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G, Dengan Tebusan Uang Jutaan Rupiah

Senin, Februari 02, 2026
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Rabu, Februari 04, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Kamis, Januari 15, 2026
Satu Sekolah Dua Kepala Sekolah: GMOCT Desak Kadisdik Cilacap Tegakkan Kepastian Hukum, Jangan Biarkan Marwah Pendidikan Tercoreng

Satu Sekolah Dua Kepala Sekolah: GMOCT Desak Kadisdik Cilacap Tegakkan Kepastian Hukum, Jangan Biarkan Marwah Pendidikan Tercoreng

Selasa, Februari 03, 2026
Tambak Udang Vaname Diduga Langgar Tata Ruang dan Beroperasi Tanpa Izin di Pesisir Nyamplungsari, Pemkab Pemalang Didesak Tegakkan Hukum Secara Tegas

Tambak Udang Vaname Diduga Langgar Tata Ruang dan Beroperasi Tanpa Izin di Pesisir Nyamplungsari, Pemkab Pemalang Didesak Tegakkan Hukum Secara Tegas

Senin, Februari 02, 2026
Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

Sabtu, Januari 31, 2026

Berita Terpopuler

Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Selasa, Februari 03, 2026
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Jawa Barat, Nyatanya Mafia BBM Masih Marak di Spbu 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Jawa Barat, Nyatanya Mafia BBM Masih Marak di Spbu 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Sabtu, Januari 31, 2026
Warga Desa Pagintungan Dengan Pihak PT AUM Nyaris Saling Bacok Diduga Lahan Sengketa Pemicu Kerusuhan.

Warga Desa Pagintungan Dengan Pihak PT AUM Nyaris Saling Bacok Diduga Lahan Sengketa Pemicu Kerusuhan.

Sabtu, Januari 31, 2026
LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

Selasa, Februari 03, 2026
Polsek Babakan Ciparay Diduga Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G, Dengan Tebusan Uang Jutaan Rupiah

Polsek Babakan Ciparay Diduga Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G, Dengan Tebusan Uang Jutaan Rupiah

Senin, Februari 02, 2026
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Rabu, Februari 04, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Kamis, Januari 15, 2026
Satu Sekolah Dua Kepala Sekolah: GMOCT Desak Kadisdik Cilacap Tegakkan Kepastian Hukum, Jangan Biarkan Marwah Pendidikan Tercoreng

Satu Sekolah Dua Kepala Sekolah: GMOCT Desak Kadisdik Cilacap Tegakkan Kepastian Hukum, Jangan Biarkan Marwah Pendidikan Tercoreng

Selasa, Februari 03, 2026
Tambak Udang Vaname Diduga Langgar Tata Ruang dan Beroperasi Tanpa Izin di Pesisir Nyamplungsari, Pemkab Pemalang Didesak Tegakkan Hukum Secara Tegas

Tambak Udang Vaname Diduga Langgar Tata Ruang dan Beroperasi Tanpa Izin di Pesisir Nyamplungsari, Pemkab Pemalang Didesak Tegakkan Hukum Secara Tegas

Senin, Februari 02, 2026
Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

Sabtu, Januari 31, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber