Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Warga Desa Patalagan Laporkan Kasus Penggadaian Sertifikat PTSL ke Polres Kuningan Warga Desa Patalagan Laporkan Kasus Penggadaian Sertifikat PTSL ke Polres Kuningan

Warga Desa Patalagan Laporkan Kasus Penggadaian Sertifikat PTSL ke Polres Kuningan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
22 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

KataTribun.id //Kuningan, KabarSBI (GMOCT) –  Kasus hilangnya sejumlah sertifikat tanah warga Desa Patalagan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020, memasuki babak baru.  Setelah melakukan pertemuan dengan pihak Desa Patalagan dan Kecamatan Pancalang pada 20 Mei 2025, warga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kuningan pada Rabu, 21 Mei 2025.

 

Sebanyak sepuluh sertifikat PTSL dilaporkan hilang atau dikuasai pihak lain.  Warga menuding Heri, seorang warga Desa Patalagan yang diduga atas perintah oknum perangkat desa, sebagai pelaku penggadaian.  Sertifikat-sertifikat tersebut digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya ke beberapa pihak, antara lain Bank BRI Unit Mandirancan, Koperasi Gotong Royong Talun Cirebon, dan seorang perorangan bernama Carsan, warga Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan yang merupakan perangkat desa aktif di desanya.

 

Beberapa pemilik sertifikat yang telah teridentifikasi antara lain Suparti, Kokom Nuraeni, Ahrudi, dan Hamidin.  Keempat sertifikat mereka, yang digunakan sebagai jaminan pinjaman KUR dan kuprak, kini berada di tangan Bank BRI Unit Mandirancan.  Sementara sertifikat milik Mustofa dikuasai Koperasi Gotong Royong Talun Cirebon, dan sertifikat milik Muhidin serta Sanusi berada di tangan Carsan.  Tiga sertifikat lainnya masih dalam pencarian.

 

Para pemilik sertifikat mengaku tidak pernah menggadaikan sertifikat tanah mereka.  Kasus ini kini ditangani oleh Polres Kuningan, dan jumlah sertifikat yang hilang berpotensi bertambah seiring dengan adanya warga yang akan melaporkan kehilangan serupa.

 

Landasan Hukum dan Konsekuensi

 

Perbuatan penggadaian sertifikat tanah tanpa izin pemilik dapat dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.  Pasal ini mengatur tentang siapa pun yang dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang milik orang lain, dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah.  Unsur-unsur yang harus dibuktikan dalam kasus ini adalah kesengajaan, melawan hukum, kepemilikan barang milik orang lain, dan barang berada dalam kekuasaan pelaku.

 

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan program PTSL agar kejadian serupa tidak terulang.  Pihak berwajib diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.  Informasi ini diperoleh dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).


#No Viral No Justice 


#PTSL


Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 



Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G di Wilkumnya

KataTribun.ID- Rabu, Januari 14, 2026 0
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G di Wilkumnya
Kabupaten Garut, Katatribun . Id - Dugaan keras sebuah tempat di Jalan Lerjen Ibrahim Adjie, Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut - Jawa Barat …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

Sabtu, Januari 10, 2026
Bentengmerdeka.online beri Ucapan Happy  Anniversary ke-9 Media Realitanews

Bentengmerdeka.online beri Ucapan Happy Anniversary ke-9 Media Realitanews

Jumat, Januari 09, 2026
Rumah Warga Kp. Posing- Panosogan Ambruk Akibat Longsor, Bupati Serang Dan Gubernur Banten Diminta Segera Berikan Solusi

Rumah Warga Kp. Posing- Panosogan Ambruk Akibat Longsor, Bupati Serang Dan Gubernur Banten Diminta Segera Berikan Solusi

Selasa, Januari 13, 2026
Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Sabtu, Januari 10, 2026
Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Rabu, Januari 07, 2026
Tanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini, Anggota Polsek Gunung Kencana Mengajar Ngaji Anak-Anak di Desa Bojongleles

Tanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini, Anggota Polsek Gunung Kencana Mengajar Ngaji Anak-Anak di Desa Bojongleles

Jumat, Januari 09, 2026
Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Rabu, Januari 07, 2026
Klarifikasi Haji Muntohar Terkait Pemberitaan Tagihan Music Orkes Draja

Klarifikasi Haji Muntohar Terkait Pemberitaan Tagihan Music Orkes Draja

Senin, Januari 12, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025

Berita Terpopuler

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

Sabtu, Januari 10, 2026
Bentengmerdeka.online beri Ucapan Happy  Anniversary ke-9 Media Realitanews

Bentengmerdeka.online beri Ucapan Happy Anniversary ke-9 Media Realitanews

Jumat, Januari 09, 2026
Rumah Warga Kp. Posing- Panosogan Ambruk Akibat Longsor, Bupati Serang Dan Gubernur Banten Diminta Segera Berikan Solusi

Rumah Warga Kp. Posing- Panosogan Ambruk Akibat Longsor, Bupati Serang Dan Gubernur Banten Diminta Segera Berikan Solusi

Selasa, Januari 13, 2026
Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Sabtu, Januari 10, 2026
Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Rabu, Januari 07, 2026
Tanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini, Anggota Polsek Gunung Kencana Mengajar Ngaji Anak-Anak di Desa Bojongleles

Tanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini, Anggota Polsek Gunung Kencana Mengajar Ngaji Anak-Anak di Desa Bojongleles

Jumat, Januari 09, 2026
Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Rabu, Januari 07, 2026
Klarifikasi Haji Muntohar Terkait Pemberitaan Tagihan Music Orkes Draja

Klarifikasi Haji Muntohar Terkait Pemberitaan Tagihan Music Orkes Draja

Senin, Januari 12, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber