Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Warga Desa Tegal Taman Indramayu Mengadu ke Dewan, Masalah Tanah Terkungkung PT Tesco Belum Terselesaikan, Asep NS: Camat Sukra Ga Becus Tangani Tesco Warga Desa Tegal Taman Indramayu Mengadu ke Dewan, Masalah Tanah Terkungkung PT Tesco Belum Terselesaikan, Asep NS: Camat Sukra Ga Becus Tangani Tesco

Warga Desa Tegal Taman Indramayu Mengadu ke Dewan, Masalah Tanah Terkungkung PT Tesco Belum Terselesaikan, Asep NS: Camat Sukra Ga Becus Tangani Tesco

KataTribun.ID
KataTribun.ID
22 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

KataTribun.id Indramayu, 21 Mei 2025 (GMOCT) – Empat keluarga di Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, kembali mengadukan nasib mereka terkait permasalahan tanah yang terkungkung akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim.  Selama dua tahun, mereka berjuang mencari keadilan dari tingkat desa hingga Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, namun belum membuahkan hasil.  Informasi ini diperoleh dari media online Penajournalis, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

 

H. Tarisah (diwakili oleh Ikhwanto), Jayani, Tarmidi, dan Kusiah (diwakili oleh Roziki) menceritakan kronologi permasalahan tersebut kepada Bapak Sadar, S.Pd, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).  Mereka menjelaskan bahwa pembangunan PT Tesco Indomaritim memutus akses tiga jalan umum dan tiga saluran irigasi, sehingga mereka gagal panen selama tiga musim tanam.

 

Setelah mendengarkan pengaduan tersebut, Bapak Sadar langsung menghubungi ajudan Bupati Indramayu, Lucky Hakim.  Ajudan Bupati kemudian menginformasikan bahwa permasalahan telah selesai karena para petani sudah dapat kembali bertanam.  Camat Sukra, Bapak Bagus, juga menyampaikan hal serupa melalui telepon kepada Bapak Sadar, menyatakan bahwa permasalahan telah selesai karena petani sudah panen.

 

Namun,  kenyataan di lapangan berbeda.  Keempat keluarga tersebut menyatakan bahwa akses jalan dan irigasi masih belum diperbaiki.  Mereka juga mempertanyakan pernyataan Camat dan dinas terkait yang menyebut lahan mereka sebagai tanah tadah hujan dan tidak produktif, padahal mereka telah mengeluarkan biaya tambahan untuk memompa air agar tetap bisa bercocok tanam.

 

"Saya lebih percaya kepada masyarakat daripada pemerintahan," tegas Bapak Sadar.  Ia berjanji akan mendalami permasalahan ini dan jika perlu, akan membawa keempat keluarga tersebut menemui Bupati Indramayu untuk mempercepat penyelesaian masalah.

 

Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT, yang telah lama mengawal pemberitaan terkait kasus ini,  mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakbecusan Camat Sukra dan Kades Tegal Taman.  "Ini hanya pekerjaan pencitraan saja," ujarnya geram.  Asep NS mendesak agar pemerintah daerah segera menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan keadilan bagi warga Desa Tegal Taman.  Keempat keluarga berharap agar pemerintah daerah dapat segera turun tangan dan memberikan solusi yang tepat atas permasalahan yang telah berlangsung selama dua tahun ini.


#No Viral No Justice 


#PT Tesco Indomaritim 


#Indramayu


#Sukra


#Tegal Taman


#Camat Sukra


#Bagus A Trisnandi


#Makrus


#Bupati Indramayu 


#Lucky Hakim


Team/Red(Penajournalis) 


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

MEDIASI SELESAI: IBU SANTI WAJIB BAYAR RP 6.462.000 TANGGAL 5 JUNI, KASUS PELANGGARAN KSP MASIH DIUSUT

KataTribun.ID- Selasa, Mei 05, 2026 0
MEDIASI SELESAI: IBU SANTI WAJIB BAYAR RP 6.462.000 TANGGAL 5 JUNI, KASUS PELANGGARAN KSP MASIH DIUSUT
SEMARANG – Proses mediasi antara nasabah Ibu Susanti dengan pihak KSP Artha Sukses yang digelar di kantor Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah, akhirnya m…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Masih Mengatasnamakan Media Setelah Mengundurkan Diri, Oknum Eks Jurnalis Jadi Sorotan

Diduga Masih Mengatasnamakan Media Setelah Mengundurkan Diri, Oknum Eks Jurnalis Jadi Sorotan

Selasa, Mei 05, 2026
Katanya Wilkum Polresta Bandung Zero, Nyatanya Dua Penjual Obat Daftar G di Nagreg Tetap Braktivitas

Katanya Wilkum Polresta Bandung Zero, Nyatanya Dua Penjual Obat Daftar G di Nagreg Tetap Braktivitas

Selasa, Mei 05, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Oknum Kapolsek Garut Kota Diduga Halangi Wartawan dan Lindungi Pengedar Obat Ilegal, GMOCT Desak Tindakan Tegas

Oknum Kapolsek Garut Kota Diduga Halangi Wartawan dan Lindungi Pengedar Obat Ilegal, GMOCT Desak Tindakan Tegas

Selasa, Mei 05, 2026
MEDIASI SELESAI: IBU SANTI WAJIB BAYAR RP 6.462.000 TANGGAL 5 JUNI, KASUS PELANGGARAN KSP MASIH DIUSUT

MEDIASI SELESAI: IBU SANTI WAJIB BAYAR RP 6.462.000 TANGGAL 5 JUNI, KASUS PELANGGARAN KSP MASIH DIUSUT

Selasa, Mei 05, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

Sabtu, Mei 02, 2026
Keturunan Raden Moelya Wiranatakusoemah dan Nyimas Momoh Sari, Gugat PT Ultrajaya: Sengketa Lahan di Pangalengan Menyeruak Kembali

Keturunan Raden Moelya Wiranatakusoemah dan Nyimas Momoh Sari, Gugat PT Ultrajaya: Sengketa Lahan di Pangalengan Menyeruak Kembali

Kamis, Mei 22, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Masih Mengatasnamakan Media Setelah Mengundurkan Diri, Oknum Eks Jurnalis Jadi Sorotan

Diduga Masih Mengatasnamakan Media Setelah Mengundurkan Diri, Oknum Eks Jurnalis Jadi Sorotan

Selasa, Mei 05, 2026
Katanya Wilkum Polresta Bandung Zero, Nyatanya Dua Penjual Obat Daftar G di Nagreg Tetap Braktivitas

Katanya Wilkum Polresta Bandung Zero, Nyatanya Dua Penjual Obat Daftar G di Nagreg Tetap Braktivitas

Selasa, Mei 05, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Oknum Kapolsek Garut Kota Diduga Halangi Wartawan dan Lindungi Pengedar Obat Ilegal, GMOCT Desak Tindakan Tegas

Oknum Kapolsek Garut Kota Diduga Halangi Wartawan dan Lindungi Pengedar Obat Ilegal, GMOCT Desak Tindakan Tegas

Selasa, Mei 05, 2026
MEDIASI SELESAI: IBU SANTI WAJIB BAYAR RP 6.462.000 TANGGAL 5 JUNI, KASUS PELANGGARAN KSP MASIH DIUSUT

MEDIASI SELESAI: IBU SANTI WAJIB BAYAR RP 6.462.000 TANGGAL 5 JUNI, KASUS PELANGGARAN KSP MASIH DIUSUT

Selasa, Mei 05, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

Sabtu, Mei 02, 2026
Keturunan Raden Moelya Wiranatakusoemah dan Nyimas Momoh Sari, Gugat PT Ultrajaya: Sengketa Lahan di Pangalengan Menyeruak Kembali

Keturunan Raden Moelya Wiranatakusoemah dan Nyimas Momoh Sari, Gugat PT Ultrajaya: Sengketa Lahan di Pangalengan Menyeruak Kembali

Kamis, Mei 22, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber