Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dua Pengacara dari Organisasi Advokat Ternama Diduga Lakukan Provokasi dan Fitnah Kepada Rekan Sejawatnya saat Dikonfirmasi oleh Jurnalis Dua Pengacara dari Organisasi Advokat Ternama Diduga Lakukan Provokasi dan Fitnah Kepada Rekan Sejawatnya saat Dikonfirmasi oleh Jurnalis

Dua Pengacara dari Organisasi Advokat Ternama Diduga Lakukan Provokasi dan Fitnah Kepada Rekan Sejawatnya saat Dikonfirmasi oleh Jurnalis

KataTribun.ID
KataTribun.ID
03 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 
Kabupaten Semarang, Jawa Tengah – Asep NS, Sekretaris Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), menemukan dugaan provokasi dan fitnah yang dilakukan oleh dua pengacara yaitu Nizar Malik S.H. dan Affan Ghozali S.H., diduga ditujukan kepada rekan sejawatnya.

Kedua pengacara tersebut diduga mengirimkan surat kuasa dan pesan bernada provokatif kepada Asep NS setelah ia mewawancarai Nizar Malik S.H. terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang PNS di RSGM Ambarawa.
 
Kasus bermula ketika Asep NS, sebagai jurnalis, mengirimkan rilis berita hasil wawancara dengan Nizar Malik SH sebelum ditayangkan kepada Nizar Malik S.H., pengacara dari M.T (PNS yang dilaporkan atas dugaan penipuan). Setelah wawancara pada Senin 28 April 2025, Nizar Malik S.H. mengirimkan salinan surat kuasa dari MGP Law Office & Partner dengan keterangan yang dianggap Asep NS sebagai upaya provokasi, berbunyi "Kartu AS kita ini pak, ini client si Iwan (Wartawan) Diambil Si Agus". Asep NS membalas dengan tegas, "Saya Tidak ada urusan Terkait itu, dan saya tidak ada kepentingan, kepentingan saya sesuai dengan tupoksi saya sebagai jurnalis."
 
Tidak berhenti sampai di situ, Nizar S.H. juga diduga mengirimkan pesan yang bernada ancaman, "saya ingatkan jgn meneror yg sudah selesai".  

Asep NS kemudian menghubungi Affan Ghozali S.H., pengacara lain dari MGP Law Office & Partner, dan mengirimkan rilis berita untuk konfirmasi. Tanggapan Affan Ghozali S.H. juga dianggap mengejutkan. Selain balasan ramah dalam bahasa campuran Sunda dan Indonesia, ia juga mengirimkan salinan surat kuasa dengan nama pemberi kuasa inisial S, disertai pesan yang diduga mengandung fitnah terhadap yang diduga ditujukan kepada Agus Purnomo S.H., sahabat Asep NS dan kuasa hukum di media online miliknya.
 
Pesan Affan Ghozali S.H. mengandung pernyataan yang mengindikasikan Agus Purnomo S.H. telah mengambil klien Asep NS. Asep NS membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa pekerjaannya sebagai jurnalis tidak terkait dengan klien manapun. 

Setelah menghubungi Nizar S.H, Sekertaris Umum GMOCT Asep NS pun mencoba menghubungi Affan Ghozali S.H. melalui sambungan chatting WhatsApp pada Selasa 29 April 2025, dan melakukan hal yang sama yaitu mengirimkan rilis pemberitaan Sebelum Ditayangkan dan meminta statement Terkait rilis hasil rangkuman wawancara dengan Nizar SH tersebut, akan tetapi jawaban yang mengejutkan dari Affan Ghozali S.H, adalah selain mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh Asep NS menggunakan bahasa Campuran antara bahasa Sunda dan bahasa Indonesia " Walikumsalam
Smuhun kang asep ditampi infona 🙏🏻 htrnuhun "(Red- Waalaikum salam, iya kang Asep diterima infonya, terimakasih).

Beginilah lengkapnya bukti chatting saat Affan Ghozali S.H. mengirimkan kop surat yang sama seperti yang dilakukan oleh Nizar S.H., yaitu Kop Surat milik Kantor hukum MGP dengan nama pemberi kuasa a n inisial S, dengan disertai Caption "Client kang asep sanes?, Anisa eta rencang sakolah otomatis client abdi, a dkk bde nyandak client abdi scra nteu sae. Sami crana a dkk nyandak clien kang asep .
Htrnhun, Seeur clien kang asep d candakn ku si A eta tp abdi cicing, Sami asli lmbur sunda sling kompak kang asep ntong pecah kana info² nu memecah belah suku sunda.
Htrnuhun". (Red- Client Kang Asep Bukan? Anisa itu teman sekolah, otomatis client saya, a dkk mau ambil client saya dengan cara yang tidak baik, Sama caranya a dkk ngambil client kang Asep, terimakasih".


GMOCT akan meminta klarifikasi langsung kepada Agus Purnomo S.H. terkait dugaan fitnah ini. Motif di balik tindakan Nizar S.H. dan Affan Ghozali S.H. masih belum jelas, namun tindakan mereka diduga telah melanggar kode etik profesi dan berpotensi menimbulkan konflik. Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan tentang etika dan profesionalisme dalam dunia hukum dan jurnalistik. Tim liputan khusus GMOCT akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.

#No Viral No Justice 

Team/Red (Penajournalis.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Warga Kareo Serang Diduga Jadi Korban Penggelapan Mobil oleh Teman Sendiri

KataTribun.ID- Selasa, Agustus 19, 2025 0
Warga Kareo Serang Diduga Jadi Korban Penggelapan Mobil oleh Teman Sendiri
Serang (GMOCT) 19 Agustus 2025 – Aswa, seorang warga Kampung Kareo, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, diduga menjadi korban penggelapan yang d…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dirgahayu Republik Indonesia Kemerdekaan HUT RI ke 80 Sangat Meriah

Dirgahayu Republik Indonesia Kemerdekaan HUT RI ke 80 Sangat Meriah

Minggu, Agustus 17, 2025
Proyek Galian Kabel Yang Di Kerjakan Oleh P.T.ISP Diduga Tidak Sesuai Standar.

Proyek Galian Kabel Yang Di Kerjakan Oleh P.T.ISP Diduga Tidak Sesuai Standar.

Kamis, Agustus 14, 2025
"Siapa Bilang Warga Bandung Tida Kompak" HUT RI Ke-80 Keseriaan Warga Bandung Diapresiasi

"Siapa Bilang Warga Bandung Tida Kompak" HUT RI Ke-80 Keseriaan Warga Bandung Diapresiasi

Senin, Agustus 18, 2025
Z Club Batam Diduga Gelar Pertunjukan Sexy Dancer dan Jual Mikol Ilegal

Z Club Batam Diduga Gelar Pertunjukan Sexy Dancer dan Jual Mikol Ilegal

Minggu, Agustus 17, 2025
Pimred SBI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Galian C Ilegal hingga ke aktor di baliknya

Pimred SBI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Galian C Ilegal hingga ke aktor di baliknya

Sabtu, Agustus 16, 2025
Carut Marut Penerimaan Karyawan di PT.MC Dalica Pood Indonesia , Ada Uang Masuk Kerja

Carut Marut Penerimaan Karyawan di PT.MC Dalica Pood Indonesia , Ada Uang Masuk Kerja

Kamis, Agustus 14, 2025
GMOCT Serukan Persatuan dan Kedaulatan di HUT RI ke-80, Tegaskan Komitmen Lindungi Jurnalis

GMOCT Serukan Persatuan dan Kedaulatan di HUT RI ke-80, Tegaskan Komitmen Lindungi Jurnalis

Minggu, Agustus 17, 2025
Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Gaungkan Semangat #StopNarkoba dan #GoRehabilitasi di HUT RI ke-80

Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Gaungkan Semangat #StopNarkoba dan #GoRehabilitasi di HUT RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Rasa Bahagia Bercampur Sedih di Acara Ultah Nauren ke 3

Rasa Bahagia Bercampur Sedih di Acara Ultah Nauren ke 3

Minggu, Agustus 17, 2025
 Prajapati FC Masuk 4 Pinal  Turnamen Sepak Bola Tambak Selo Cup

Prajapati FC Masuk 4 Pinal Turnamen Sepak Bola Tambak Selo Cup

Senin, Agustus 18, 2025

Berita Terpopuler

Dirgahayu Republik Indonesia Kemerdekaan HUT RI ke 80 Sangat Meriah

Dirgahayu Republik Indonesia Kemerdekaan HUT RI ke 80 Sangat Meriah

Minggu, Agustus 17, 2025
Proyek Galian Kabel Yang Di Kerjakan Oleh P.T.ISP Diduga Tidak Sesuai Standar.

Proyek Galian Kabel Yang Di Kerjakan Oleh P.T.ISP Diduga Tidak Sesuai Standar.

Kamis, Agustus 14, 2025
"Siapa Bilang Warga Bandung Tida Kompak" HUT RI Ke-80 Keseriaan Warga Bandung Diapresiasi

"Siapa Bilang Warga Bandung Tida Kompak" HUT RI Ke-80 Keseriaan Warga Bandung Diapresiasi

Senin, Agustus 18, 2025
Z Club Batam Diduga Gelar Pertunjukan Sexy Dancer dan Jual Mikol Ilegal

Z Club Batam Diduga Gelar Pertunjukan Sexy Dancer dan Jual Mikol Ilegal

Minggu, Agustus 17, 2025
Pimred SBI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Galian C Ilegal hingga ke aktor di baliknya

Pimred SBI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Galian C Ilegal hingga ke aktor di baliknya

Sabtu, Agustus 16, 2025
Carut Marut Penerimaan Karyawan di PT.MC Dalica Pood Indonesia , Ada Uang Masuk Kerja

Carut Marut Penerimaan Karyawan di PT.MC Dalica Pood Indonesia , Ada Uang Masuk Kerja

Kamis, Agustus 14, 2025
GMOCT Serukan Persatuan dan Kedaulatan di HUT RI ke-80, Tegaskan Komitmen Lindungi Jurnalis

GMOCT Serukan Persatuan dan Kedaulatan di HUT RI ke-80, Tegaskan Komitmen Lindungi Jurnalis

Minggu, Agustus 17, 2025
Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Gaungkan Semangat #StopNarkoba dan #GoRehabilitasi di HUT RI ke-80

Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Gaungkan Semangat #StopNarkoba dan #GoRehabilitasi di HUT RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Rasa Bahagia Bercampur Sedih di Acara Ultah Nauren ke 3

Rasa Bahagia Bercampur Sedih di Acara Ultah Nauren ke 3

Minggu, Agustus 17, 2025
 Prajapati FC Masuk 4 Pinal  Turnamen Sepak Bola Tambak Selo Cup

Prajapati FC Masuk 4 Pinal Turnamen Sepak Bola Tambak Selo Cup

Senin, Agustus 18, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber