Diduga Jadi Tempat Mesum, Rumah Tingkat di Desa Pringwulung Dijadikan Tempat Room Karoke Jual Minuman Keras Didiga Tak Memiliki Izin
Kabupaten Serang, BM.Online - Salah satu Rumah di Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung diduga jadi tempat room karaoke, menjual minuman keras seperti Anggur Merah, Kolesom dan bir hitam diduga tidak mengatongi izin usaha dari pemerintah Kabupaten Serang.
Dari pantau media di lokasi rumah perman itu yang terletak dipingir jalan yang dijadikan tempat Rom karaoke minum keras dan meyediakan Pemandu Lagu (PL) menyediakan tempat kamar Hubungan gelap Prostitusi, Jumat (02/05/2025).
Salah satu PL atau pemandu lagu saat diwawancarai melalui melalui Telpon Whatsapnya mengatakan “Iya kami di sini berkerja sebagai pemandu lagu dan satu jam 50 ribu untuk karaoke dan minum Angur Merah satu pasang 90 ribu bir bintang pasangan 100 ribu. Untuk penginapan 100 ribu satu malam untuk cewek tergantung kedekatan tamu sama cewek taripannya pak untuk berbuat mesum,” ungkap PL ke tim media.
“Dengan adanya rumah yang dijadikan tempat hiburan serta mesum tepatnya di Kampung Cineurus, Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang yang tidak izin usaha room karaoke dan minum keras figur dan dijadikan tempat prostitusi,” dengan tegas Salah Satu aktifis angkat bicara.
Ahmad Suhada salah satu Aktifis Provinsi Banten angkat bicara “Apabila terbukti melanggar aturan yang ada rumah tersebut dijadikan tempat room karaoke atau minuman keras dan dijadikan tempat prostitusi hubungan gelap. Tidak memiliki izin usaha Pemerintah Serang (perda) Peraturan Daerah Kabupaten Serang saya saya minta jagan tutup mata agar menutupi rumah tersebut khusus dinas terkait petugas penegak perda Polisi Pamong Praja (Pol PP) jangan tutup mata,” ungkap Ahmad ketim media.
Red/Bahroji
Posting Komentar