Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Tambak Panami di Batang Diduga Tak Berizin dan Langgar Tata Ruang, Pencemaran Laut Terjadi, Kasat dan Kanit Satreskrim Polres Batang akan Tinjau TKP Tambak Panami di Batang Diduga Tak Berizin dan Langgar Tata Ruang, Pencemaran Laut Terjadi, Kasat dan Kanit Satreskrim Polres Batang akan Tinjau TKP

Tambak Panami di Batang Diduga Tak Berizin dan Langgar Tata Ruang, Pencemaran Laut Terjadi, Kasat dan Kanit Satreskrim Polres Batang akan Tinjau TKP

KataTribun.ID
KataTribun.ID
07 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Batang, Jawa Tengah 7 April 2025 (GMOCT) – Tim liputan khusus berhasil mendapatkan informasi dari narasumber yang dirahasiakan identitasnya terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Tambak Panami di Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang. Tambak yang berlokasi di Jalan Sigandu Ujung Negoro tersebut diduga beroperasi tanpa izin dan melanggar zona tata ruang.  Lebih memprihatinkan lagi, dugaan pembuangan limbah langsung ke laut telah mencemari ekosistem laut setempat.

 

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pemilik tambak diduga berasal dari Cirebon dan pengusaha tersebut berinisial J.  Dugaan pelanggaran ini sebelumnya telah dilaporkan oleh LSM setempat kepada Polres Batang. Namun, proses hukum tersebut diduga terhenti dan diselesaikan melalui mediasi.

 

Sebuah video berdurasi sekitar 55 menit yang diperoleh tim liputan menunjukkan dampak buruk dari pembuangan limbah tersebut. Air laut terlihat berbuih putih, dan Air Limbah nya tersebut berwarna hitam pekat serta berbau tidak sedap mengindikasikan pencemaran yang signifikan.  Jika tidak segera ditindak tegas, pencemaran ini dikhawatirkan akan merusak ekosistem laut secara permanen.

 

Hingga berita ini diturunkan, tim liputan masih kesulitan untuk menemui pemilik tambak.  Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemilik tambak tersebut jarang berada di lokasi dan sering berada di luar kota.

 

Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.  Perlindungan lingkungan dan ekosistem laut harus menjadi prioritas utama, dan pelaku pelanggaran harus diproses sesuai hukum yang berlaku.  Keberadaan tambak yang diduga ilegal dan mencemari lingkungan ini menjadi sorotan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.


Team liputan pun mencoba menghubungi Kasatreskrim Polres Batang dan Kanit Pipin dari Polres Batang pada Senin 7 April 2025 melalui chatting WhatsApp dan akhirnya Kasatreskrim Polres Batang menjawab akan cek TKP dan Tindaklanjuti. 


Berbeda dengan informasi yang diberikan oleh salahsatu masyarakat yang juga pemerhati lingkungan, saat dirinya menghubungi Kanit Pipin, menyampaikan adanya video pencemaran dampak pembuangan limbah tersebut, Kanit Pipin merespon dengan mengatakan bahwa "Ok terimakasih atas Info nya Om, dan akan segera kami tindaklanjuti".


Masyarakat sedang menunggu tindaklanjut dari pihak kepolisian khususnya Satreskrim Polres Batang.


#No Viral No Justice


#Save Laut Indonesia 


#Stop Pencemaran Lingkungan 


#Save Ekosistem Laut 


Team/Red (Penajournalis)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pengusaha Tengteng di Pasir Limus Diduga Kebal Hukum, Terus Gunakan Tabung Gas 3 Kg

KataTribun.ID- Minggu, Oktober 19, 2025 0
Pengusaha Tengteng di Pasir Limus Diduga Kebal Hukum, Terus Gunakan Tabung Gas 3 Kg
Serang (GMOCT) - Seorang pengusaha tengteng di Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, diduga masih menggunakan tabung gas LPG 3 kg un…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Jumat, Oktober 17, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Kamis, Oktober 16, 2025
Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Rabu, Oktober 15, 2025
Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Kamis, Oktober 16, 2025
Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kamis, Oktober 16, 2025
Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan

Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan

Senin, Oktober 13, 2025

Berita Terpopuler

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Jumat, Oktober 17, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Kamis, Oktober 16, 2025
Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Rabu, Oktober 15, 2025
Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Kamis, Oktober 16, 2025
Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kamis, Oktober 16, 2025
Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan

Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan

Senin, Oktober 13, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber