Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Hukrim Serang Raya PT Blue Mountain Tuding Rudy Witanto Wanprestasi, Abdul Wahab, SH, MH: Tuduhan Itu Tidak Benar
Daerah Headline Hukrim Serang Raya

PT Blue Mountain Tuding Rudy Witanto Wanprestasi, Abdul Wahab, SH, MH: Tuduhan Itu Tidak Benar

Admin
Admin
08 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Abdul Wahab, SH, MH. 

SERANG, KataTribun.ID – Soal tuduhan melakukan wanprestasi gegara tagihan macet kepada PT Blue Mountain, Rudy Witanto melalui kuasa hukumnya, Abdul Wahab, SH, MH menanggapi bahwa tuduhan tersebut berlebihan.

Diketahui, belum lama ini ramai di media online terkait seorang pengusaha air mineral di Serang, Banten, digugat oleh PT Blue Mountain gegara tagihan macet.

“Kalau merujuk kepada perjanjian awal antara klien kami dengan PT Blue Mountain, tidak terdapat klausul batasan barang air minum yang di suplay oleh PT  Blue Mountain. Adanya tuduhan telat bayar klien kami tersebut itu tidak benar, karena pihak PT Blue Mountain sendiri yang melakukan tindakan yang merugikan perusahaannya. Kiriman barang kepada pihak konsumen terkadang langsung dilakukan oleh PT Blue Mountain sendiri. Namun ketika tagihan macet dari pihak konsumen dibebankan kepada saudara Rudy Witanto selaku klien kami. Hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan oleh PT Blue Mountain,” ujar Abdul Wahab melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Selasa, 08 April 2025.

Menurutnya, konsumen yang menerima suplay dari produk PT Blue Mountain merupakan perjuangan kliennya sehingga produk PT Blue Mountain menjadi dikenal di masyarakat Banten (konsumen-red).

“Ada hal yang paling mendasar, yaitu hak untuk klien kami dari suplayan produk PT Blue Mountain kepada agen-agen terdapat yang namanya hak margin. Hal tersebut pihak PT Blue Mountain tidak berpikir secara jernih, bertindak potong kompas penyuplaiannya tanpa melalui pihak klien kami,” tuturnya.

Abdul Wahab mengatakan, tindakan PT Blue Mountain telah memutus perjanjian kerja sama secara sepihak dengan alasan-alasan yang tidak mendasar, karena tagihan macet merupakan tindakan yang tidak sepatutnya.

“Upaya PT Blue Mountain menggugat klien kami ke PN Serang merupakan hak bagi setiap warga negara. Maka kami pun selaku kuasa hukum Rudy Witanto akan menanggapinya di persidangan dengan bukti dan saksi-saksi yang telah kami siapkan, Bahkan kami pun akan menggugat balik (rekonpensi) atas hak margin klien kami yang tidak diberikan,” pungkas Abdul Wahab. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

KataTribun.ID- Jumat, Oktober 17, 2025 0
Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb
Kabupaten Garut, Katatribun.id - Darurat ! Penjual Obat Keras Golongan G Marak di wilayah Hukum Polsek Garut Kota tepatnya di Jl. RSU DR. Slamet, Paminggir, …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Jumat, Oktober 17, 2025
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Kamis, Oktober 16, 2025
Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Rabu, Oktober 15, 2025
Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Kamis, Oktober 16, 2025
Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kamis, Oktober 16, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Polres Turun Tangan, dan Beri Dukungan Moril Warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Polres Turun Tangan, dan Beri Dukungan Moril Warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman

Selasa, Oktober 14, 2025

Berita Terpopuler

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Jumat, Oktober 17, 2025
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Kamis, Oktober 16, 2025
Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Rabu, Oktober 15, 2025
Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Kamis, Oktober 16, 2025
Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kamis, Oktober 16, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Polres Turun Tangan, dan Beri Dukungan Moril Warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Polres Turun Tangan, dan Beri Dukungan Moril Warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman

Selasa, Oktober 14, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber