Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT SPS 2 Diduga Cemari Sungai di Nagan Raya, DLH dan APH Diminta Tindak Tegas Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT SPS 2 Diduga Cemari Sungai di Nagan Raya, DLH dan APH Diminta Tindak Tegas

Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT SPS 2 Diduga Cemari Sungai di Nagan Raya, DLH dan APH Diminta Tindak Tegas

KataTribun.ID
KataTribun.ID
30 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Nagan Raya, Aceh (GMOCT) – Laporan dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang menerima informasi dari media online Bongkarperkara, mengungkap dugaan pencemaran lingkungan oleh pabrik kelapa sawit (PKS) PT SPS 2 (Surya Panen Subur) di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Limbah cair dari pabrik diduga dibuang langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan yang sesuai standar, mengakibatkan pencemaran lingkungan yang signifikan.


Pantauan langsung di lokasi menunjukkan adanya limbah cair yang mengalir dari PKS PT SPS 2 menuju sungai. Kondisi ini menyebabkan kematian ikan di sepanjang aliran sungai. Masyarakat setempat yang diwawancarai mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak pencemaran ini. Salah seorang warga melaporkan, "Sering sekali ikan-ikan di sepanjang parit ini mati seperti yang Bapak lihat sekarang," katanya. Warga lainnya menambahkan, "Air limbah ini kalau kena kulit langsung gatal-gatal. Mata pencaharian kami di sungai, dengan memasang jaring."


Dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 5 Tahun 2021 semakin menguat. Permen tersebut secara detail mengatur tata cara pengolahan limbah cair industri kelapa sawit, termasuk kewajiban pengolahan melalui kolam limbah. Pembuangan limbah secara langsung tanpa pengolahan diduga merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan tersebut. Baku mutu air limbah industri kelapa sawit yang diatur dalam Permen LHK Nomor 5 Tahun 2014, meliputi BOD (100 mg/L), COD (350 mg/L), dan TSS (250 mg/L), juga diduga dilanggar.


Ada kecurigaan bahwa laporan masyarakat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Nagan Raya telah direkayasa, dan pihak Dinas diduga tidak melakukan pengawasan secara optimal sesuai SOP (dua kali dalam setahun). Dugaan kongkalikong antara pihak Dinas dan perusahaan pun mencuat.


Masyarakat setempat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan tersebut. Mereka berharap agar lingkungan hidup mereka terlindungi dari dampak buruk aktivitas perusahaan yang tidak bertanggung jawab.


Menanggapi laporan ini, pihak DLHK Kabupaten Nagan Raya melalui pesan WhatsApp menyatakan sedang dalam perjalanan menuju PT SPS 2 untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Keberhasilan penindakan dan penegakan hukum atas kasus ini sangat dinantikan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.


#No Viral No Justice 


Team/Red (Bongkarperkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat 'Mengurus' Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar

KataTribun.ID- Minggu, Juli 26, 2026 0
Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat 'Mengurus' Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar
BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 – Dugaan praktik mafia tanah terstruktur di Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, semakin terungkap lewat data resmi Badan Pendapa…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

Rabu, Juli 22, 2026
PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

Senin, Juli 20, 2026
Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, Juli 23, 2026
Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Kamis, Juli 23, 2026
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Kamis, Juli 23, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Kamis, November 27, 2025
HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

Kamis, November 27, 2025

Berita Terpopuler

PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

Rabu, Juli 22, 2026
PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

Senin, Juli 20, 2026
Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, Juli 23, 2026
Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Kamis, Juli 23, 2026
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Kamis, Juli 23, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Kamis, November 27, 2025
HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

Kamis, November 27, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber