HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan
Serang, //Organisasi Mahasiswa Islam tertua di Indonesia Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) telah banyak berpartisipasi dalam kemajuan ummat dan bangsa, selaras dengan hal itu HMI Cabang Serang melalui Ketua Bidang, Anang M Faisal, menyampaikan sikap tegas menanggapi polemik pernyataan Abdul Gofur terkait dukungannya terhadap keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Serang. Sikap tersebut telah menuai reaksi keras dari berbagai lapisan masyarakat.
Menurut Anang, pernyataan Abdul Gofur tidak hanya bermasalah secara etis sebagai pejabat publik, tetapi juga sangat melukai perasaan umat mengingat posisinya sebagai Sekretaris MUI Kabupaten Serang, sebuah posisi moral yang seharusnya menuntut keteladanan tinggi dan menjaga marwah keumatan.
"Seorang pejabat publik semestinya menjadi penuntun moral, penjaga nilai, dan pengayom umat. Bukan justru mengeluarkan pernyataan yang memberikan ruang normalisasi bagi aktivitas yang selama ini dipandang bertentangan dengan nilai keumatan dan kesusilaan", tegas Anang M Faisal.
Anang menilai bahwa dukungan atau kelonggaran sikap terhadap THM dari sosok yang memiliki jabatan strategis itu berpotensi menyesatkan persepsi publik, melemahkan kewibawaan lembaga keagamaan, dan menurunkan kualitas etika politik pejabat.
Anang menambahkan bahwa HMI Cabang Serang tidak sedang mempolisikan moral seseorang, tetapi menegaskan standar etika minimum yang wajib dipegang seorang pejabat publik, lebih-lebih yang memegang jabatan keagamaan.
"Jabatan Sekretaris MUI adalah amanah umat. Bila seorang pejabat gagal menjaga amanah itu, maka wajar publik mempertanyakan kelayakannya,” ujarnya.
HMI Cabang Serang menegaskan akan terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa ruang publik Kabupaten Serang tidak dikotori oleh sikap atau kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, agama, dan kearifan lokal masyarakat Serang.
RED

Posting Komentar