Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Ketua DPW IWOI Jateng Kecam Pernyataan Kontroversial Kasus Rokok Ilegal di Cilacap, Ferdi Saputra Fitnah Profesi Wartawan dan Wajib Dilaporkan Ketua DPW IWOI Jateng Kecam Pernyataan Kontroversial Kasus Rokok Ilegal di Cilacap, Ferdi Saputra Fitnah Profesi Wartawan dan Wajib Dilaporkan

Ketua DPW IWOI Jateng Kecam Pernyataan Kontroversial Kasus Rokok Ilegal di Cilacap, Ferdi Saputra Fitnah Profesi Wartawan dan Wajib Dilaporkan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
21 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Cilacap, Jawa Tengah – Ketua DPW IWOI Jawa Tengah, Teguh Supriyanto, mengecam keras pernyataan Ferdi Saputra, seorang pedagang rokok eceran di Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. Pernyataan Ferdi yang dimuat di Harian7 dan Cimed TV, terkait penggerebekan rokok ilegal di rumahnya pada 14 April 2025 lalu, dinilai Teguh penuh dengan kebohongan dan merupakan tamparan bagi aparat penegak hukum (APH) yang disebut oleh Ferdi Saputra bahwa penggerebekan tersebut tanpa adanya pihak APH.

 

Ferdi mengklaim bahwa penggerebekan yang dilakukan oleh sejumlah wartawan IWOI DPW Jateng dilakukan tanpa kehadiran polisi. Namun, Teguh membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa penggerebekan tersebut didampingi oleh personel kepolisian dari Polresta Cilacap dan Polsek Kesugihan, termasuk Kapolsek AKP Pardijono S.H dan anggota Resmob Polresta Cilacap. Kehadiran polisi ini, menurut Teguh, dikonfirmasi oleh bukti dan kesaksian yang dimiliki IWOI Jateng.

 

"Pernyataan Ferdi di Cimed TV sangat berbeda dengan fakta di lapangan," tegas Teguh. "Ia mengatakan tidak ada polisi yang datang. Lalu, kehadiran Kapolsek dan anggota polisi lainnya dianggap apa? Ini menunjukkan kurangnya penghormatan Ferdi terhadap APH yang telah hadir di TKP, mengamankan barang bukti, dan membawa pelaku ke Polresta Cilacap."

 

Teguh menduga ada skenario yang sengaja dibuat untuk mengelabui penegak hukum. Ia menyayangkan sikap Ferdi yang seolah-olah menganggap APH tidak ada dan kebal hukum. "Ini menampar keras APH yang telah bekerja di lapangan," ujarnya.

 

Teguh berharap kasus ini ditangani secara serius oleh instansi terkait di Kabupaten Cilacap. Peredaran rokok ilegal, khususnya yang tidak bercukai, sangat merugikan negara.

 

Sementara itu, Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), Asep NS, menyatakan bahwa berdasarkan informasi dan bukti yang dimiliki IWOI Jateng, pernyataan Ferdi merupakan informasi yang berpotensi hoax dan fitnah terhadap profesi wartawan. Kehadiran APH saat penyitaan barang bukti rokok ilegal telah terkonfirmasi.


GMOCT pun menyayangkan atas penayangan pemberitaan di media Harian7 dan Cimed TV yang tidak disertai dengan keberimbangan hanya menanyangkan statement sepihak dari Ferdi Saputra tanpa meminta statement dan klarifikasi dari rekan-rekan IWOI Jateng yang turun ke lapangan saat mendampingi APH dari Mapolsek Kesugihan dan Mapolresta Cilacap melakukan proses penyitaan barang bukti rokok tanpa cukai ke lokasi TKP rumah milik Ferdi Saputra dan ayahnya tersebut.

 

Pihak berwenang diharapkan dapat menyelidiki lebih lanjut dan memberikan sanksi yang setimpal bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi palsu dan merugikan. Saat ini, kasus dugaan rokok ilegal yang disita telah diselesaikan dan Ferdi telah membayar denda.



#No Viral No Justice 


#IWOI Jateng 


Team/Red


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:r:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Katatribun.id- Jumat, Maret 13, 2026 0
Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik
KOTA SERANG,  - belanja modal APBD TA 2026 Pemerintah Provinsi Banten menjadi indikator utama pembangunan infrastruktur tercatat masih nol atau bel…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Jumat, Maret 13, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026

Berita Terpopuler

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Jumat, Maret 13, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber