Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Headline Hukrim Nasional Diduga Rekam Mahasiswi Mandi, Dokter PPDS UI Ditetapkan Jadi Tersangka
Headline Hukrim Nasional

Diduga Rekam Mahasiswi Mandi, Dokter PPDS UI Ditetapkan Jadi Tersangka

Admin
Admin
19 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto ilustrasi. 

JAKARTA, KataTribun.ID – Seorang Dokter PPDS UI berinisial MAES (39) ditangkap Polisi gegara diduga melakukan dugaan kasus pornografi terhadap perempuan berinisial SS di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, korban melaporkan kejadian itu pada Selasa, 15 April 2025. Pihaknya kemudian memeriksa empat orang saksi hingga menangkap pelaku.

“Penyidik melakukan pemeriksaan empat orang saksi dan ahli pidana atas nama Feri Umar Farouk serta mengamankan terlapor dan barang bukti HP milik terlapor,” kata Susatyo kepada wartawan, Jumat, 18 April 2025.

Pihaknya kemudian melakukan gelar perkara. Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Kamis, 18 April 2025.

“Selanjutnya melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai tanggal 17 April 2025,” pungkasnya.

“Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” imbuhnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bahas RUU KUHAP, Mahasiswa Trisakti Usul Jemput Paksa Harus Ada Izin Pengadilan

Admin- Juni 19, 2025 0
Bahas RUU KUHAP, Mahasiswa Trisakti Usul Jemput Paksa Harus Ada Izin Pengadilan
JAKARTA, Kata Tribun .ID – Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Aca…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan

Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan

Juni 18, 2025
Misteri Belasan Wali Murid SDN Pertanyakan Uang Tabungan, wali Kelas 6 Bungkam

Misteri Belasan Wali Murid SDN Pertanyakan Uang Tabungan, wali Kelas 6 Bungkam

Juni 18, 2025
Misteri Mobil Xenia Nopol H 9473 ES dan STP (Polres Demak): Kejanggalan Penanganan Kasus Makin Mencuat

Misteri Mobil Xenia Nopol H 9473 ES dan STP (Polres Demak): Kejanggalan Penanganan Kasus Makin Mencuat

Juni 18, 2025
KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

April 20, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Mei 13, 2025
Tokoh Paguron Banyu Banten Geram Terkait Perkataan Oknum Dinkes Cilegon Yang Mengatakan Saya Orang Padang Tidak Takut Dengan LSM

Tokoh Paguron Banyu Banten Geram Terkait Perkataan Oknum Dinkes Cilegon Yang Mengatakan Saya Orang Padang Tidak Takut Dengan LSM

April 30, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Bahas RUU KUHAP, Mahasiswa Trisakti Usul Jemput Paksa Harus Ada Izin Pengadilan

Bahas RUU KUHAP, Mahasiswa Trisakti Usul Jemput Paksa Harus Ada Izin Pengadilan

Juni 19, 2025
Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Juni 13, 2025

Berita Terpopuler

Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan

Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan

Juni 18, 2025
Misteri Belasan Wali Murid SDN Pertanyakan Uang Tabungan, wali Kelas 6 Bungkam

Misteri Belasan Wali Murid SDN Pertanyakan Uang Tabungan, wali Kelas 6 Bungkam

Juni 18, 2025
Misteri Mobil Xenia Nopol H 9473 ES dan STP (Polres Demak): Kejanggalan Penanganan Kasus Makin Mencuat

Misteri Mobil Xenia Nopol H 9473 ES dan STP (Polres Demak): Kejanggalan Penanganan Kasus Makin Mencuat

Juni 18, 2025
KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

April 20, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Mei 13, 2025
Tokoh Paguron Banyu Banten Geram Terkait Perkataan Oknum Dinkes Cilegon Yang Mengatakan Saya Orang Padang Tidak Takut Dengan LSM

Tokoh Paguron Banyu Banten Geram Terkait Perkataan Oknum Dinkes Cilegon Yang Mengatakan Saya Orang Padang Tidak Takut Dengan LSM

April 30, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Bahas RUU KUHAP, Mahasiswa Trisakti Usul Jemput Paksa Harus Ada Izin Pengadilan

Bahas RUU KUHAP, Mahasiswa Trisakti Usul Jemput Paksa Harus Ada Izin Pengadilan

Juni 19, 2025
Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Juni 13, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber