Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Aliansi Wartawan , DPW IWOI Jateng dan GMOCT GERAM: Kasus Pemerasan Libatkan Penjual Rokok Ilegal Harus di Proses, Kapolresta Cilacap Bungkam Aliansi Wartawan , DPW IWOI Jateng dan GMOCT GERAM: Kasus Pemerasan Libatkan Penjual Rokok Ilegal Harus di Proses, Kapolresta Cilacap Bungkam

Aliansi Wartawan , DPW IWOI Jateng dan GMOCT GERAM: Kasus Pemerasan Libatkan Penjual Rokok Ilegal Harus di Proses, Kapolresta Cilacap Bungkam

KataTribun.ID
KataTribun.ID
04 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KataTribun.id //Cilacap, Jumat, 4 April 2025 – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan dua wartawan di Cilacap, SJ dan ZL, berbuntut panjang.  Aliansi Solidaritas Media Online Jawa Tengah, bersama Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah, mengecam keras peristiwa ini dan mendesak penegakan hukum yang adil dan transparan.  Kasus ini mencuat setelah Jajang Hidayat, penjual rokok ilegal yang juga disebutkan sebagai korban dan pelapor dalam konferensi pers Kapolresta Cilacap yang tayang di Detikjateng pada 25 Maret 2025, melaporkan dua wartawan tersebut atas dugaan pemerasan senilai Rp 5 juta.


Sementara saat dihubungi oleh Sekertaris Umum GMOCT Asep NS, Kapolresta Cilacap Bungkam seribu bahasa, tidak menjawab sama sekali pertanyaan yang dilontarkan perihal kenapa Jajang Hidayat selaku korban dan Pelapor yang juga penjual rokok tanpa cukai tidak di proses.

 

Aliansi menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini, yang tak hanya menjadi sorotan di Jawa Tengah, namun juga di luar daerah.  Mereka meminta Polresta Cilacap untuk bertindak tegas dan adil, tak hanya terhadap dua wartawan yang dilaporkan, namun juga terhadap Jajang Hidayat yang diduga melanggar hukum dengan menjual rokok ilegal.

 

Angger Suhodo, perwakilan Aliansi Solidaritas Media Online Jawa Tengah, menegaskan bahwa penjualan rokok ilegal merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai.  Ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara 1-5 tahun dan/atau denda 2-10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.  Angger menambahkan bahwa surat aduan telah disampaikan ke Polresta Cilacap, Kanwil Bea dan Cukai, Polda Jawa Tengah, dan Kejaksaan Tinggi Semarang.

 

Dugaan tindak pidana penyaluran rokok ilegal tanpa pita cukai oleh Jajang Hidayat juga ditemukan.  Hal ini, menurut Aliansi, memperkuat dugaan adanya pelanggaran pidana pemerasan disertai pengancaman (Pasal 368 KUHP) yang melibatkan SJ dan ZL.

 

Ketua DPW IWOI Jateng, Teguh Supriyanto, yang turut menandatangani surat aduan, berharap penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.  Ia menekankan pentingnya pemberantasan kegiatan ilegal agar tidak merajalela dan pelaku tidak kebal hukum.  Informasi terkait kasus ini, lanjut Teguh, diperoleh dari DPW IWOI Jateng.

 

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio.  Ia menyatakan GMOCT mendukung penuh upaya DPW IWOI Jateng untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menindak Jajang Hidayat atas dugaan pelanggaran penjualan rokok ilegal.  Agung menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.

 

Aliansi Solidaritas Media Online Jawa Tengah, GMOCT, dan IWOI Jateng berkomitmen untuk mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan.  Mereka berharap kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan praktik-praktik ilegal di Cilacap dan melindungi integritas industri media.


Hingga berita ini diturunkan, Kapolresta Cilacap tidak memberikan statement alias bungkam seribu bahasa.


#No Viral No Justice 


#Proses Penjual Rokok tanpa Cukai 


#POLRI


#POLRESTA CILACAP 


#DPW IWOI


Team/Red(DPW IWOI Jateng)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Proyek Galian Kabel Yang Di Kerjakan Oleh P.T.ISP Diduga Tidak Sesuai Standar.

KataTribun.ID- Kamis, Agustus 14, 2025 0
Proyek Galian Kabel Yang Di Kerjakan Oleh P.T.ISP Diduga Tidak Sesuai Standar.
Serang, Kata tribun .id - ,rabu 13 agustus 2025,di temukan kegiatan galian kabel merah,sebagai pelaksana dari P.T.Inti Solusi Permitelindo di kawasan moderen …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Final Turnamen Sepak Bola Jenjang SD Infictus FC Jadi Juara

Final Turnamen Sepak Bola Jenjang SD Infictus FC Jadi Juara

Minggu, Agustus 10, 2025
Gerakan Intelektual Merdeka Tuntut Penghentian Proyek di Sawah Luhur, Pemkot Serang Akan Panggil Prlaku Usaha

Gerakan Intelektual Merdeka Tuntut Penghentian Proyek di Sawah Luhur, Pemkot Serang Akan Panggil Prlaku Usaha

Jumat, Agustus 08, 2025
Proyek Galian Kabel Yang Di Kerjakan Oleh P.T.ISP Diduga Tidak Sesuai Standar.

Proyek Galian Kabel Yang Di Kerjakan Oleh P.T.ISP Diduga Tidak Sesuai Standar.

Kamis, Agustus 14, 2025
Carut Marut Penerimaan Karyawan di PT.MC Dalica Pood Indonesia , Ada Uang Masuk Kerja

Carut Marut Penerimaan Karyawan di PT.MC Dalica Pood Indonesia , Ada Uang Masuk Kerja

Kamis, Agustus 14, 2025
Inspektorat Nagan Raya Diduga Jadi "Benteng Pelindung" Kepala Desa Nakal! Setoran Jalan, Penggelapan Dana Desa Dibiarkan?

Inspektorat Nagan Raya Diduga Jadi "Benteng Pelindung" Kepala Desa Nakal! Setoran Jalan, Penggelapan Dana Desa Dibiarkan?

Jumat, Agustus 08, 2025
Galian Pasir di Desa Jatimulya Selain Ilegal Diduga Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat

Galian Pasir di Desa Jatimulya Selain Ilegal Diduga Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat

Selasa, Agustus 12, 2025
Kejaksaan Diduga Terlibat Skandal Penundaan Eksekusi Terpidana Silvester Matutina: Adakah 'Tangan Projo' di Balik Ini?

Kejaksaan Diduga Terlibat Skandal Penundaan Eksekusi Terpidana Silvester Matutina: Adakah 'Tangan Projo' di Balik Ini?

Rabu, Agustus 13, 2025
Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Kamis, Agustus 07, 2025
PT SMB (Sukses Mandiri Berkah) Diduga Langgar Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Semarang Turun Tangan

PT SMB (Sukses Mandiri Berkah) Diduga Langgar Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Semarang Turun Tangan

Senin, Agustus 11, 2025
Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

Kamis, Agustus 07, 2025

Berita Terpopuler

Final Turnamen Sepak Bola Jenjang SD Infictus FC Jadi Juara

Final Turnamen Sepak Bola Jenjang SD Infictus FC Jadi Juara

Minggu, Agustus 10, 2025
Gerakan Intelektual Merdeka Tuntut Penghentian Proyek di Sawah Luhur, Pemkot Serang Akan Panggil Prlaku Usaha

Gerakan Intelektual Merdeka Tuntut Penghentian Proyek di Sawah Luhur, Pemkot Serang Akan Panggil Prlaku Usaha

Jumat, Agustus 08, 2025
Proyek Galian Kabel Yang Di Kerjakan Oleh P.T.ISP Diduga Tidak Sesuai Standar.

Proyek Galian Kabel Yang Di Kerjakan Oleh P.T.ISP Diduga Tidak Sesuai Standar.

Kamis, Agustus 14, 2025
Carut Marut Penerimaan Karyawan di PT.MC Dalica Pood Indonesia , Ada Uang Masuk Kerja

Carut Marut Penerimaan Karyawan di PT.MC Dalica Pood Indonesia , Ada Uang Masuk Kerja

Kamis, Agustus 14, 2025
Inspektorat Nagan Raya Diduga Jadi "Benteng Pelindung" Kepala Desa Nakal! Setoran Jalan, Penggelapan Dana Desa Dibiarkan?

Inspektorat Nagan Raya Diduga Jadi "Benteng Pelindung" Kepala Desa Nakal! Setoran Jalan, Penggelapan Dana Desa Dibiarkan?

Jumat, Agustus 08, 2025
Galian Pasir di Desa Jatimulya Selain Ilegal Diduga Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat

Galian Pasir di Desa Jatimulya Selain Ilegal Diduga Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat

Selasa, Agustus 12, 2025
Kejaksaan Diduga Terlibat Skandal Penundaan Eksekusi Terpidana Silvester Matutina: Adakah 'Tangan Projo' di Balik Ini?

Kejaksaan Diduga Terlibat Skandal Penundaan Eksekusi Terpidana Silvester Matutina: Adakah 'Tangan Projo' di Balik Ini?

Rabu, Agustus 13, 2025
Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Kamis, Agustus 07, 2025
PT SMB (Sukses Mandiri Berkah) Diduga Langgar Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Semarang Turun Tangan

PT SMB (Sukses Mandiri Berkah) Diduga Langgar Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Semarang Turun Tangan

Senin, Agustus 11, 2025
Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

Kamis, Agustus 07, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber