Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda PPWI Sultra Laporkan Bawaslu Konsel ke Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah PPWI Sultra Laporkan Bawaslu Konsel ke Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

PPWI Sultra Laporkan Bawaslu Konsel ke Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

KataTribun.ID
KataTribun.ID
26 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Kendari, Sulawesi Tenggara – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan dugaan penyelewengan anggaran dana hibah Bawaslu Konawe Selatan (Konsel) ke Polda Sultra pada Senin (24/03/2025).  Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo, didampingi Biro Hukum PPWI Sultra, Firman, S.H., M.H., dan sejumlah wartawan PPWI Sultra. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari KabarSultra.com, salah satu media online anggota GMOCT.

 

La Songo menjelaskan, laporan tersebut terkait dugaan mark-up pengadaan barang dan jasa serta pemotongan dana operasional untuk pengawas tingkat kecamatan hingga kelurahan/desa se-Kabupaten Konsel. Dana tersebut bersumber dari anggaran hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.  "Kami datang dengan bukti-bukti yang sangat jelas, termasuk keterangan dari Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa," tegas La Songo.

 

PPWI Sultra telah melakukan monitoring dan investigasi di lapangan dan menemukan sejumlah indikasi penyelewengan.  La Songo menyatakan dugaan penyelewengan ini dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, sehingga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.  Ia mendesak Kapolda Sultra untuk mengungkap penggunaan dana tersebut dan memastikan transparansi pengelolaan anggaran Bawaslu Konsel.  "Kami ingin mengetahui untuk apa anggaran tersebut digunakan dan siapa yang memberi instruksi. Apakah ada kaitannya dengan pihak tertentu, atau ini murni perbuatan pribadi?" tanyanya.  Ia juga menyoroti dampak yang dirasakan oleh anggota Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa akibat dugaan penyimpangan ini.

 

Firman, S.H., M.H., dari Biro Hukum dan Advokasi PPWI Sultra, berharap penyidik Tipikor Polda Sultra segera menindaklanjuti laporan tersebut.  "Kami berharap kasus ini segera diatensi. Data dan bukti-bukti sudah kami siapkan," ujarnya.

 

Berikut poin-poin temuan PPWI Sultra:

 

1. Perbedaan alokasi anggaran dalam RAB untuk masa kerja Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa (8 bulan vs 7 bulan).

 

2. Dugaan anggaran fiktif untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi Panwas Kecamatan, Panwas Desa, dan Pengawas TPS.

 

3. Dugaan anggaran fiktif untuk paket data/internet bagi Panwas Kecamatan, Panwas Desa, dan Pengawas TPS.

 

4. Tidak terlaksananya bimtek aplikasi SAS dan laporan pertanggungjawaban PUMK.

 

5. Pengurangan narasumber eksternal dalam kegiatan Panwas Kecamatan dibandingkan dengan kabupaten/kota lain.

 

6. Perbedaan alokasi anggaran dalam RAB untuk masa kerja Panwascam (12 bulan vs 8 bulan).

 

7. Tidak terlaksananya sosialisasi pemilih pemula.

 

8. Perbedaan alokasi anggaran dalam RAB untuk masa kerja Panwascam (12 bulan vs 8 bulan).

 

9. Tidak tersalurkannya anggaran translok untuk Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS.

 

10. Selisih pembayaran sewa sekretariat Panwascam (Rp. 2,5 juta vs Rp. 1,5 juta).

 

La Songo berharap penyidik Tipikor Polda Sultra segera mengusut kasus ini sesuai SOP dan perundang-undangan yang berlaku, demi transparansi dan keadilan.

 

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menambahkan, "GMOCT akan selalu bersinergi dengan PPWI untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang mencari keadilan dan kebenaran, bukan pembenaran."


#No Viral No Justice 


Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Admin- Mei 09, 2025 0
Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara
Heru Hanindyo.  JAKARTA, Kata Tribun .ID – Heru Hanindyo, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, d…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Terbukti Tipu Pencari Kerja, Oknum Ketua Ormas Di Kabupaten Serang Dipenjara

Terbukti Tipu Pencari Kerja, Oknum Ketua Ormas Di Kabupaten Serang Dipenjara

Mei 03, 2025
Diduga Jadi Tempat Mesum, Rumah Tingkat di Desa Pringwulung Dijadikan Tempat Room Karoke Jual Minuman Keras Didiga Tak Memiliki Izin

Diduga Jadi Tempat Mesum, Rumah Tingkat di Desa Pringwulung Dijadikan Tempat Room Karoke Jual Minuman Keras Didiga Tak Memiliki Izin

Mei 03, 2025
 Rutinitas Silaturahmi Kopdar Bulanan Komunitas Wahana Jayanti Indonesia ( KWJI  ) Group

Rutinitas Silaturahmi Kopdar Bulanan Komunitas Wahana Jayanti Indonesia ( KWJI ) Group

Mei 07, 2025
Dugaan Penggelapan atau Perampasan Mobil oleh PT Adira: GMOCT Desak Kepolisian Segera Tuntaskan Kasus dan Kejelasan Hukum

Dugaan Penggelapan atau Perampasan Mobil oleh PT Adira: GMOCT Desak Kepolisian Segera Tuntaskan Kasus dan Kejelasan Hukum

Mei 03, 2025
Kelangkaan Solar di Jalur Lintas Sumatera, Aceh Selatan hingga Nagan Raya Picu Keluhan Masyarakat

Kelangkaan Solar di Jalur Lintas Sumatera, Aceh Selatan hingga Nagan Raya Picu Keluhan Masyarakat

Mei 02, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Mei 07, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Februari 19, 2025
Ketum GMOCT dan Aliansi Masyarakat Desa Nyamplung Sari Laporkan Pengusaha Udang Nakal ke Penegak Hukum

Ketum GMOCT dan Aliansi Masyarakat Desa Nyamplung Sari Laporkan Pengusaha Udang Nakal ke Penegak Hukum

Mei 03, 2025
Peringati Hardiknas, KPK Ingatkan Guru yang Terima Hadiah: Gratifikasi Bukan Rezeki!

Peringati Hardiknas, KPK Ingatkan Guru yang Terima Hadiah: Gratifikasi Bukan Rezeki!

Mei 03, 2025

Berita Terpopuler

Terbukti Tipu Pencari Kerja, Oknum Ketua Ormas Di Kabupaten Serang Dipenjara

Terbukti Tipu Pencari Kerja, Oknum Ketua Ormas Di Kabupaten Serang Dipenjara

Mei 03, 2025
Diduga Jadi Tempat Mesum, Rumah Tingkat di Desa Pringwulung Dijadikan Tempat Room Karoke Jual Minuman Keras Didiga Tak Memiliki Izin

Diduga Jadi Tempat Mesum, Rumah Tingkat di Desa Pringwulung Dijadikan Tempat Room Karoke Jual Minuman Keras Didiga Tak Memiliki Izin

Mei 03, 2025
 Rutinitas Silaturahmi Kopdar Bulanan Komunitas Wahana Jayanti Indonesia ( KWJI  ) Group

Rutinitas Silaturahmi Kopdar Bulanan Komunitas Wahana Jayanti Indonesia ( KWJI ) Group

Mei 07, 2025
Dugaan Penggelapan atau Perampasan Mobil oleh PT Adira: GMOCT Desak Kepolisian Segera Tuntaskan Kasus dan Kejelasan Hukum

Dugaan Penggelapan atau Perampasan Mobil oleh PT Adira: GMOCT Desak Kepolisian Segera Tuntaskan Kasus dan Kejelasan Hukum

Mei 03, 2025
Kelangkaan Solar di Jalur Lintas Sumatera, Aceh Selatan hingga Nagan Raya Picu Keluhan Masyarakat

Kelangkaan Solar di Jalur Lintas Sumatera, Aceh Selatan hingga Nagan Raya Picu Keluhan Masyarakat

Mei 02, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Mei 07, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Februari 19, 2025
Ketum GMOCT dan Aliansi Masyarakat Desa Nyamplung Sari Laporkan Pengusaha Udang Nakal ke Penegak Hukum

Ketum GMOCT dan Aliansi Masyarakat Desa Nyamplung Sari Laporkan Pengusaha Udang Nakal ke Penegak Hukum

Mei 03, 2025
Peringati Hardiknas, KPK Ingatkan Guru yang Terima Hadiah: Gratifikasi Bukan Rezeki!

Peringati Hardiknas, KPK Ingatkan Guru yang Terima Hadiah: Gratifikasi Bukan Rezeki!

Mei 03, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber