Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Mekanik Motor Dituntut 10 Tahun 6 bulan Penjara Kasus Narkoba, Klaim Jadi Korban Jebakan, Keluarga Sayangkan Kinerja Polisi Mekanik Motor Dituntut 10 Tahun 6 bulan Penjara Kasus Narkoba, Klaim Jadi Korban Jebakan, Keluarga Sayangkan Kinerja Polisi

Mekanik Motor Dituntut 10 Tahun 6 bulan Penjara Kasus Narkoba, Klaim Jadi Korban Jebakan, Keluarga Sayangkan Kinerja Polisi

KataTribun.ID
KataTribun.ID
16 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //JAKARTA,  – M. Nurhasan alias Enu, seorang mekanik motor asal Jakarta Utara, merasa dijebak dalam kasus narkoba dan keberatan atas tuntutan 10 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (11/2/2025). Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT.

 

Enu mengaku hanya disuruh mengambil paket sparepart motor oleh temannya, Darto, tanpa mengetahui isi sebenarnya.  


Peristiwa bermula pada Selasa (5/8/2024), saat Enu memperbaiki motor Darto di kontrakannya.  Darto kemudian meminta Enu mengambil paket di Marunda, Jakarta Utara.  Setelah menerima paket dari kurir dan menandatangani tanda terima, Enu langsung ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno Hatta.

 

Paket FedEx dengan nomor Airwaybill 777475354199 tersebut, yang dikirim dari Afrika Selatan atas nama YONELA KHOHLKO kepada MJAKRI di Bekasi, ternyata berisi 87,7748 gram sabu.  Enu menyatakan paket tersebut milik Darto, namun keterangannya diabaikan polisi.  


Menurut Zutari, orang tua Enu,  kinerja kepolisian Bandara Soetta sangat disayangkan karena tidak melakukan pengembangan penyelidikan meskipun Enu telah menyebutkan nama Darto sebagai pemilik sebenarnya barang haram tersebut.

 

Enu merasa menjadi korban jebakan dan meminta Majelis Hakim mempertimbangkan pembelaannya. Ia bersedia menjadi whistleblower untuk mengungkap modus pengiriman narkoba ini dan membantu polisi menangkap Darto.  


JPU menjerat Enu dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, terkait menawarkan, menjual, membeli, menerima, atau menjadi perantara jual beli narkotika golongan I.  Enu berharap mendapatkan keadilan dalam persidangan. 


#No Viral No Justice 


(jutari/r/as)


Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman Dorong Peran Sarjana NU di Tengah Masyarakat

Katatribun.id- Minggu, Februari 08, 2026 0
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman Dorong Peran Sarjana NU di Tengah Masyarakat
KOTA Serang, KataTribun.id - Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menekankan pentingnya peran kaum intelektual seperti para pengurus Ikatan Sarjana Nahdlatul …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Selasa, Februari 03, 2026
LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

Selasa, Februari 03, 2026
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Rabu, Februari 04, 2026
Warga Desa Pagintungan Dengan Pihak PT AUM Nyaris Saling Bacok Diduga Lahan Sengketa Pemicu Kerusuhan.

Warga Desa Pagintungan Dengan Pihak PT AUM Nyaris Saling Bacok Diduga Lahan Sengketa Pemicu Kerusuhan.

Sabtu, Januari 31, 2026
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Jawa Barat, Nyatanya Mafia BBM Masih Marak di Spbu 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Jawa Barat, Nyatanya Mafia BBM Masih Marak di Spbu 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Sabtu, Januari 31, 2026
Polsek Babakan Ciparay Diduga Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G, Dengan Tebusan Uang Jutaan Rupiah

Polsek Babakan Ciparay Diduga Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G, Dengan Tebusan Uang Jutaan Rupiah

Senin, Februari 02, 2026
Satu Sekolah Dua Kepala Sekolah: GMOCT Desak Kadisdik Cilacap Tegakkan Kepastian Hukum, Jangan Biarkan Marwah Pendidikan Tercoreng

Satu Sekolah Dua Kepala Sekolah: GMOCT Desak Kadisdik Cilacap Tegakkan Kepastian Hukum, Jangan Biarkan Marwah Pendidikan Tercoreng

Selasa, Februari 03, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Kamis, Januari 15, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G di Wilkumnya

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G di Wilkumnya

Rabu, Januari 14, 2026

Berita Terpopuler

Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Selasa, Februari 03, 2026
LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

Selasa, Februari 03, 2026
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Rabu, Februari 04, 2026
Warga Desa Pagintungan Dengan Pihak PT AUM Nyaris Saling Bacok Diduga Lahan Sengketa Pemicu Kerusuhan.

Warga Desa Pagintungan Dengan Pihak PT AUM Nyaris Saling Bacok Diduga Lahan Sengketa Pemicu Kerusuhan.

Sabtu, Januari 31, 2026
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Jawa Barat, Nyatanya Mafia BBM Masih Marak di Spbu 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Jawa Barat, Nyatanya Mafia BBM Masih Marak di Spbu 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Sabtu, Januari 31, 2026
Polsek Babakan Ciparay Diduga Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G, Dengan Tebusan Uang Jutaan Rupiah

Polsek Babakan Ciparay Diduga Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G, Dengan Tebusan Uang Jutaan Rupiah

Senin, Februari 02, 2026
Satu Sekolah Dua Kepala Sekolah: GMOCT Desak Kadisdik Cilacap Tegakkan Kepastian Hukum, Jangan Biarkan Marwah Pendidikan Tercoreng

Satu Sekolah Dua Kepala Sekolah: GMOCT Desak Kadisdik Cilacap Tegakkan Kepastian Hukum, Jangan Biarkan Marwah Pendidikan Tercoreng

Selasa, Februari 03, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Kamis, Januari 15, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G di Wilkumnya

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G di Wilkumnya

Rabu, Januari 14, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber