Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Maraknya Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Parung Panjang Kini Menjadi PR Bangi Instansi Pemerintahan Juga Kepolisian Kabupaten Bogor Maraknya Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Parung Panjang Kini Menjadi PR Bangi Instansi Pemerintahan Juga Kepolisian Kabupaten Bogor

Maraknya Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Parung Panjang Kini Menjadi PR Bangi Instansi Pemerintahan Juga Kepolisian Kabupaten Bogor

KataTribun.ID
KataTribun.ID
15 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Katatribu.id - Kabupaten Bogor - Bisnis komoditas obat jenis psikotropika bagi segelintir oknum, merupakan pijakan yang menggiurkan untuk meraup pundi - pundi uang. Terinventarisir, peredarannya sudah menggurita menjangkau seluruh daerah.

Ironisnya, secara kamuflase toko tutup, diduga bebas dan vulgar menjual obat obatan Golongan G seperti Tramadol, eximer dan lain sejenisnya di wilayah Parung Panjang.

Pendalaman informasi awak media mencoba menghampiri dan melakukan investigasi kepada toko tersebut 14/02/2025, ternyata bukan hanya satu saja, ada 5 yang menjual obat - obatan jenis G dan kedapatan secara leluasa bertransaksi secara terang terangan menjual obat jenis tramadol Eximer dan lain sejenisnya.

Pada saat awak media mencoba menelisik terkait siapa pemilik toko tersebut, penjaga toko terkesan menutupi namun akhirnya terbongkar juga melalui penuturan dari masyarakat setempat yang ternyata diduga ada beberapa oknum yang memberikan persetujuan dengan iming - iming upeti, diantaranya pemilik tempat dan Polsek Setempat.

Salah satu masyarakat tersebut selanjutnya, berharap agar praktek perdagangan obat jenis G segera ditanggulangi dan dilakukan penertiban. Karena, merupakan perbuatan melanggar aturan hukum yang berlaku dan jangka panjangnya akan merusak psikologis pemakainya."

"Alangkah baiknya pemerintah setempat seperti RT RW Kelurahan Kecamatan juga Polsek setempat, agar segera di tutup atau pindah dari tempat tersebut karena sangat meresahkan masyarakat dan di takutkan di jual kepada anak anak di bawah umur, " sahutnya. 

Ada 5 tempat yang diduga edarkan Obat terlarang jenis tramadol, Eximer di Wilayah Hukum Polsek Parung Panjang

-- Jl. Mohamad Toha, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor - Jawa Barat.

--Jl. Raya Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor - Jawa Barat 

--Jl. Parung Panjang Bunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor - Jawa Barat.

Muhamad Harun mengungkapkan pada wartawan bahwa, Daftar tempat di atas merupakan hasil investigasi terbatas yang dilakukan oleh timnya, diduga masih ada tempat penjual obat Tramadol, eximer dan xxx yang masih belum ditemukan di wilayah hukum Polsek Parung Panjang.

"modus penjual obat tramadol cukup beragam, seolah-olah kios tutup padahal mereka berjualan di sebelah kios dan COD. Ujarnya

Masih kata Harun, "Perbedaannya mereka berjualan di sebelah toko, Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan pengalihan pandangan dari masyarakat umum supaya tidak terlihat mencolok kegiatan jual beli obat tramadol," Jelasnya

Penelusuran itu merupakan bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran obat keras (ilegal) dan berharap Pemerintah Kecamatan Parung Panjang beserta Kepolisian Polsek Parung Panjang bisa menindak lanjuti temuan tersebut.

“Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) di Wilayah Parung Panjang” Tandasnya mengakhiri


Red/Tim

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pasca Viral Pemberitaan Soal Peredaran Obat Terlarang, GMOCT Tunggu Tindakan Polsek Leles, Kapolsek Leles: Siap Monitor 86

KataTribun.ID- Selasa, Maret 31, 2026 0
Pasca Viral Pemberitaan Soal Peredaran Obat Terlarang, GMOCT Tunggu Tindakan Polsek Leles, Kapolsek Leles: Siap Monitor 86
Garut (GMOCT) 31 Maret 2026 – Setelah pemberitaan terkait dugaan kerjasama oknum wartawan yang dianggap "hukum milik nenek moyangnya" serta tuduhan…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Sabtu, Maret 28, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jumat, Maret 27, 2026
Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

Jumat, Maret 27, 2026
TERUNGKAP! Dugaan Intimidasi Wartawan dan Pemakaian Sabu oleh Bripka Nurdiansyah, Provost Polres Bogor Undang Kadiv Investigasi GMOCT Minta Keterangan

TERUNGKAP! Dugaan Intimidasi Wartawan dan Pemakaian Sabu oleh Bripka Nurdiansyah, Provost Polres Bogor Undang Kadiv Investigasi GMOCT Minta Keterangan

Kamis, Maret 26, 2026
PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

Sabtu, Maret 28, 2026
SPBU 34-403-01 Nagreg Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal di Kabupaten Bandung

SPBU 34-403-01 Nagreg Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal di Kabupaten Bandung

Rabu, Oktober 30, 2024
Respon Cepat Resnarkoba Polresta Bandung Mendatangi 4 Toko Yang Diduga Edarkan Obat Daftar G di Wilayah Cileunyi

Respon Cepat Resnarkoba Polresta Bandung Mendatangi 4 Toko Yang Diduga Edarkan Obat Daftar G di Wilayah Cileunyi

Minggu, Oktober 27, 2024
Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Minggu, Maret 22, 2026
Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Rabu, Maret 25, 2026

Berita Terpopuler

Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Sabtu, Maret 28, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jumat, Maret 27, 2026
Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

Jumat, Maret 27, 2026
TERUNGKAP! Dugaan Intimidasi Wartawan dan Pemakaian Sabu oleh Bripka Nurdiansyah, Provost Polres Bogor Undang Kadiv Investigasi GMOCT Minta Keterangan

TERUNGKAP! Dugaan Intimidasi Wartawan dan Pemakaian Sabu oleh Bripka Nurdiansyah, Provost Polres Bogor Undang Kadiv Investigasi GMOCT Minta Keterangan

Kamis, Maret 26, 2026
PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

Sabtu, Maret 28, 2026
SPBU 34-403-01 Nagreg Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal di Kabupaten Bandung

SPBU 34-403-01 Nagreg Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal di Kabupaten Bandung

Rabu, Oktober 30, 2024
Respon Cepat Resnarkoba Polresta Bandung Mendatangi 4 Toko Yang Diduga Edarkan Obat Daftar G di Wilayah Cileunyi

Respon Cepat Resnarkoba Polresta Bandung Mendatangi 4 Toko Yang Diduga Edarkan Obat Daftar G di Wilayah Cileunyi

Minggu, Oktober 27, 2024
Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Minggu, Maret 22, 2026
Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Rabu, Maret 25, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber