Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Maraknya Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Parung Panjang Kini Menjadi PR Bangi Instansi Pemerintahan Juga Kepolisian Kabupaten Bogor Maraknya Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Parung Panjang Kini Menjadi PR Bangi Instansi Pemerintahan Juga Kepolisian Kabupaten Bogor

Maraknya Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Parung Panjang Kini Menjadi PR Bangi Instansi Pemerintahan Juga Kepolisian Kabupaten Bogor

KataTribun.ID
KataTribun.ID
15 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Katatribu.id - Kabupaten Bogor - Bisnis komoditas obat jenis psikotropika bagi segelintir oknum, merupakan pijakan yang menggiurkan untuk meraup pundi - pundi uang. Terinventarisir, peredarannya sudah menggurita menjangkau seluruh daerah.

Ironisnya, secara kamuflase toko tutup, diduga bebas dan vulgar menjual obat obatan Golongan G seperti Tramadol, eximer dan lain sejenisnya di wilayah Parung Panjang.

Pendalaman informasi awak media mencoba menghampiri dan melakukan investigasi kepada toko tersebut 14/02/2025, ternyata bukan hanya satu saja, ada 5 yang menjual obat - obatan jenis G dan kedapatan secara leluasa bertransaksi secara terang terangan menjual obat jenis tramadol Eximer dan lain sejenisnya.

Pada saat awak media mencoba menelisik terkait siapa pemilik toko tersebut, penjaga toko terkesan menutupi namun akhirnya terbongkar juga melalui penuturan dari masyarakat setempat yang ternyata diduga ada beberapa oknum yang memberikan persetujuan dengan iming - iming upeti, diantaranya pemilik tempat dan Polsek Setempat.

Salah satu masyarakat tersebut selanjutnya, berharap agar praktek perdagangan obat jenis G segera ditanggulangi dan dilakukan penertiban. Karena, merupakan perbuatan melanggar aturan hukum yang berlaku dan jangka panjangnya akan merusak psikologis pemakainya."

"Alangkah baiknya pemerintah setempat seperti RT RW Kelurahan Kecamatan juga Polsek setempat, agar segera di tutup atau pindah dari tempat tersebut karena sangat meresahkan masyarakat dan di takutkan di jual kepada anak anak di bawah umur, " sahutnya. 

Ada 5 tempat yang diduga edarkan Obat terlarang jenis tramadol, Eximer di Wilayah Hukum Polsek Parung Panjang

-- Jl. Mohamad Toha, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor - Jawa Barat.

--Jl. Raya Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor - Jawa Barat 

--Jl. Parung Panjang Bunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor - Jawa Barat.

Muhamad Harun mengungkapkan pada wartawan bahwa, Daftar tempat di atas merupakan hasil investigasi terbatas yang dilakukan oleh timnya, diduga masih ada tempat penjual obat Tramadol, eximer dan xxx yang masih belum ditemukan di wilayah hukum Polsek Parung Panjang.

"modus penjual obat tramadol cukup beragam, seolah-olah kios tutup padahal mereka berjualan di sebelah kios dan COD. Ujarnya

Masih kata Harun, "Perbedaannya mereka berjualan di sebelah toko, Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan pengalihan pandangan dari masyarakat umum supaya tidak terlihat mencolok kegiatan jual beli obat tramadol," Jelasnya

Penelusuran itu merupakan bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran obat keras (ilegal) dan berharap Pemerintah Kecamatan Parung Panjang beserta Kepolisian Polsek Parung Panjang bisa menindak lanjuti temuan tersebut.

“Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) di Wilayah Parung Panjang” Tandasnya mengakhiri


Red/Tim

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka

Admin- Sabtu, Januari 24, 2026 0
Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka
Kab. Bogor (GMOCT) - GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Link. Sukalila Berlangsung Khidmat

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Link. Sukalila Berlangsung Khidmat

Senin, Januari 19, 2026
Gebug Combat Vol. 2 Siap Digelar di Teras Kaibon, Dapat Dukungan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia

Gebug Combat Vol. 2 Siap Digelar di Teras Kaibon, Dapat Dukungan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia

Senin, Januari 19, 2026
Ketua LSM Tikam Soroti : Dugaan Mark Up Anggaran Kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Serang

Ketua LSM Tikam Soroti : Dugaan Mark Up Anggaran Kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Serang

Rabu, Januari 21, 2026
Jombang: Perjudian Sabung Ayam Dikemas Sebagai Kontes, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Jombang: Perjudian Sabung Ayam Dikemas Sebagai Kontes, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Minggu, Januari 18, 2026
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Banjar Agung sedang proses  pembangunan

Gedung Koperasi Merah Putih Desa Banjar Agung sedang proses pembangunan

Kamis, Januari 22, 2026
Respon Cepat Laporan Media, Polsek Cicendo Langsung Cek Lokasi Diduga penjual Obat Golongan G

Respon Cepat Laporan Media, Polsek Cicendo Langsung Cek Lokasi Diduga penjual Obat Golongan G

Kamis, Januari 22, 2026
Dibalik Tirai Dua Penjual Obat Daftar G di Cicendo, Kapolrestabes Bandung Harus Bertindak Lebih Tegas

Dibalik Tirai Dua Penjual Obat Daftar G di Cicendo, Kapolrestabes Bandung Harus Bertindak Lebih Tegas

Rabu, Januari 21, 2026
Kacau! PT Pelni Jual Tiket Non Seat Medan-Jakarta 3 Hari 3 Malam, Penumpang Keluhkan Perlakuan Tidak Manusiawi

Kacau! PT Pelni Jual Tiket Non Seat Medan-Jakarta 3 Hari 3 Malam, Penumpang Keluhkan Perlakuan Tidak Manusiawi

Selasa, Januari 20, 2026
Mencuat aktivitas ILEGAL Sedot pasir di kawasan sungai BBWS Kediri Jawa-Timur

Mencuat aktivitas ILEGAL Sedot pasir di kawasan sungai BBWS Kediri Jawa-Timur

Minggu, Januari 18, 2026
Negara Di Tantang Terbuka

Negara Di Tantang Terbuka

Senin, Januari 19, 2026

Berita Terpopuler

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Link. Sukalila Berlangsung Khidmat

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Link. Sukalila Berlangsung Khidmat

Senin, Januari 19, 2026
Gebug Combat Vol. 2 Siap Digelar di Teras Kaibon, Dapat Dukungan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia

Gebug Combat Vol. 2 Siap Digelar di Teras Kaibon, Dapat Dukungan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia

Senin, Januari 19, 2026
Ketua LSM Tikam Soroti : Dugaan Mark Up Anggaran Kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Serang

Ketua LSM Tikam Soroti : Dugaan Mark Up Anggaran Kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Serang

Rabu, Januari 21, 2026
Jombang: Perjudian Sabung Ayam Dikemas Sebagai Kontes, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Jombang: Perjudian Sabung Ayam Dikemas Sebagai Kontes, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Minggu, Januari 18, 2026
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Banjar Agung sedang proses  pembangunan

Gedung Koperasi Merah Putih Desa Banjar Agung sedang proses pembangunan

Kamis, Januari 22, 2026
Respon Cepat Laporan Media, Polsek Cicendo Langsung Cek Lokasi Diduga penjual Obat Golongan G

Respon Cepat Laporan Media, Polsek Cicendo Langsung Cek Lokasi Diduga penjual Obat Golongan G

Kamis, Januari 22, 2026
Dibalik Tirai Dua Penjual Obat Daftar G di Cicendo, Kapolrestabes Bandung Harus Bertindak Lebih Tegas

Dibalik Tirai Dua Penjual Obat Daftar G di Cicendo, Kapolrestabes Bandung Harus Bertindak Lebih Tegas

Rabu, Januari 21, 2026
Kacau! PT Pelni Jual Tiket Non Seat Medan-Jakarta 3 Hari 3 Malam, Penumpang Keluhkan Perlakuan Tidak Manusiawi

Kacau! PT Pelni Jual Tiket Non Seat Medan-Jakarta 3 Hari 3 Malam, Penumpang Keluhkan Perlakuan Tidak Manusiawi

Selasa, Januari 20, 2026
Mencuat aktivitas ILEGAL Sedot pasir di kawasan sungai BBWS Kediri Jawa-Timur

Mencuat aktivitas ILEGAL Sedot pasir di kawasan sungai BBWS Kediri Jawa-Timur

Minggu, Januari 18, 2026
Negara Di Tantang Terbuka

Negara Di Tantang Terbuka

Senin, Januari 19, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber