Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Warga Nagan Raya Melalui #No Viral No Justice (GMOCT), Desak Presiden Usut Tuntas Kasus PT. Agrina Warga Nagan Raya Melalui #No Viral No Justice (GMOCT), Desak Presiden Usut Tuntas Kasus PT. Agrina

Warga Nagan Raya Melalui #No Viral No Justice (GMOCT), Desak Presiden Usut Tuntas Kasus PT. Agrina

KataTribun.ID
KataTribun.ID
24 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KataTribun.id //Nagan Raya, Aceh –  Puluhan warga Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, melalui Gerakan Masyarakat Observasi dan Control Terpadu (GMOCT), gabungan media online dan cetak ternama yang mendapatkan informasi dari media online Bongkarperkara.com, mendesak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Agrina, perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai PT. SPS II.  Warga menuduh perusahaan tersebut melakukan pembukaan lahan secara besar-besaran di hutan belantara, merampas lahan masyarakat, dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta mengancam satwa liar.

 

Konflik ini bermula dari putusan Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2017 yang mewajibkan PT. SPS II melakukan penghijauan kembali. Namun, faktanya, perusahaan tersebut justru kembali membuka lahan secara besar-besaran, mengakibatkan hewan liar sering memasuki pemukiman warga.  Perusahaan juga mengklaim lahan milik warga, memicu bentrokan di lapangan.

 

Pada Selasa, 21 Januari 2025, puluhan warga Babah Lueng melakukan aksi penghentian aktivitas PT. SPS II/PT. Agrina di lahan mereka.  Asisten perusahaan sempat berjanji menghentikan penanaman di lahan tersebut.  Namun, janji tersebut tampaknya tak diindahkan.  Seorang warga setempat yang menjaga lahan plasma, Muslem, membenarkan bahwa lahan yang disengketakan berada di wilayah Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, bukan di Puloe Kruet seperti yang diklaim perusahaan.  Muslem menegaskan, patok batas wilayah sudah jelas terlihat di tengah PT. Gelora Sawita Makmur (GSM).

 

Di sisi lain, Safari IS dan M. Dan, warga Desa Babah Lueng, telah memenuhi panggilan Polda Aceh untuk klarifikasi terkait laporan PT. SPS II tentang dugaan pengancaman dan memasuki pekarangan tanpa izin pada 17 Oktober 2024.  Safari IS membantah tuduhan tersebut dan justru menyatakan bahwa merekalah yang seharusnya melaporkan perusahaan atas dugaan perampasan lahan yang telah mereka garap selama bertahun-tahun.  Lahan tersebut, yang sebagian telah dibagikan oleh desa seluas 2 hektar per KK dan dilengkapi Surat Sporadik, kini diklaim masuk dalam HGU PT. SPS II, meskipun Kepala BPN Nagan Raya sebelumnya menyatakan tidak ada HGU PT. SPS II di Desa Babah Lueng.  Safari IS menambahkan, warga tidak menolak program plasma, namun menolak lahan perkebunan mereka yang telah ditanami bibit sawit dijadikan lahan plasma.

 

Menariknya, Humas PT. SPS II/PT. Agrina menanggapi protes warga dengan menantang mereka untuk melaporkan perusahaan ke pihak berwajib.  Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Aiptu Zahrul Afwadi, S.H.,  tidak membuahkan hasil karena nomor kontak awak media diblokir.

 

Lebih jauh lagi,  Pak Manto, warga Puloe Kruet, Kecamatan Darul Makmur,  menyatakan bibit sawit miliknya ditimbun oleh alat berat PT. SPS/Agrina.  Ia telah melaporkan kejadian ini ke Polres Nagan Raya.

 

Warga melalui GMOCT mendesak Presiden, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Pertanian untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mafia tanah dan menyelidiki siapa dalang di balik pemberian izin plasma di lahan perkebunan warga yang kini dikuasai PT. SPS II/PT. Agrina.  Kasus ini menjadi sorotan dan menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat atas tanah dan sumber daya alam.


#No Viral No Justice 


Team/Red (Bongkarperkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sebuah Warung di Jl. Jendral Sudirman No.88 Edarkan Obat Terlarang, Kapolsek Bungkam Saat di Konfirmasi

KataTribun.ID- Kamis, Februari 05, 2026 0
Sebuah Warung di Jl. Jendral Sudirman No.88 Edarkan Obat Terlarang, Kapolsek Bungkam Saat di Konfirmasi
Kabupaten Garut, Katatribun.id -- Dugaan keras sebuah warung di Jalan Jendral Sudirman Kulon No.88, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut - Jawa Barat dijadik…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Selasa, Februari 03, 2026
Warga Desa Pagintungan Dengan Pihak PT AUM Nyaris Saling Bacok Diduga Lahan Sengketa Pemicu Kerusuhan.

Warga Desa Pagintungan Dengan Pihak PT AUM Nyaris Saling Bacok Diduga Lahan Sengketa Pemicu Kerusuhan.

Sabtu, Januari 31, 2026
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Jawa Barat, Nyatanya Mafia BBM Masih Marak di Spbu 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Jawa Barat, Nyatanya Mafia BBM Masih Marak di Spbu 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Sabtu, Januari 31, 2026
LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

Selasa, Februari 03, 2026
Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

Sabtu, Januari 31, 2026
Polsek Babakan Ciparay Diduga Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G, Dengan Tebusan Uang Jutaan Rupiah

Polsek Babakan Ciparay Diduga Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G, Dengan Tebusan Uang Jutaan Rupiah

Senin, Februari 02, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G di Wilkumnya

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G di Wilkumnya

Rabu, Januari 14, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Kamis, Januari 15, 2026
TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

Rabu, Januari 14, 2026
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Rabu, Februari 04, 2026

Berita Terpopuler

Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Selasa, Februari 03, 2026
Warga Desa Pagintungan Dengan Pihak PT AUM Nyaris Saling Bacok Diduga Lahan Sengketa Pemicu Kerusuhan.

Warga Desa Pagintungan Dengan Pihak PT AUM Nyaris Saling Bacok Diduga Lahan Sengketa Pemicu Kerusuhan.

Sabtu, Januari 31, 2026
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Jawa Barat, Nyatanya Mafia BBM Masih Marak di Spbu 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Jawa Barat, Nyatanya Mafia BBM Masih Marak di Spbu 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Sabtu, Januari 31, 2026
LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

Selasa, Februari 03, 2026
Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

Sabtu, Januari 31, 2026
Polsek Babakan Ciparay Diduga Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G, Dengan Tebusan Uang Jutaan Rupiah

Polsek Babakan Ciparay Diduga Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G, Dengan Tebusan Uang Jutaan Rupiah

Senin, Februari 02, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G di Wilkumnya

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G di Wilkumnya

Rabu, Januari 14, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Kamis, Januari 15, 2026
TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

Rabu, Januari 14, 2026
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Rabu, Februari 04, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber