Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dugaan anggaran publik Untirta dalam pusaran temuan korupsi Rp 21 miliar Dugaan anggaran publik Untirta dalam pusaran temuan korupsi Rp 21 miliar

Dugaan anggaran publik Untirta dalam pusaran temuan korupsi Rp 21 miliar

Katatribun.id
Katatribun.id
07 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang (07/05/2026) : Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sebagai institusi pendidikan tinggi negeri yang seharusnya menjadi contoh integritas, transparansi, dan akuntabilitas justru tengah menjadi sorotan serius setelah ditemukan sejumlah polapengadaan barang/jasa yang dinilai tidak wajar dalam pelaksanaan anggaran Tahun 2025.

Berdasarkan hasil penelusuran terhadap data pengadaan elektronik dan dokumen perencanaan anggaran yang tersedia secara publik, ditemukan sejumlah indikasi yang patut dipertanyakan secara serius oleh publik maupun lembaga pengawas negara.Salah satu temuan paling menonjol adalah dominasi status transaksi “PaymentOutside System” pada sebagian besar paket pengadaan. Dari total paket yangditelusuri, mayoritas justru tidak menunjukkan mekanisme pembayaran yangtransparan melalui sistem yang semestinya dapat ditelusuri publik.

Kondisi ini dinilai berisiko menghilangkan jejak audit digital dan membuka ruang terjadinya penyimpangan dalam proses pembayaran. Selain itu ditemukan pola vendor berulang (repeat vendor) pada beberapa paket pengadaan sejenis, di antaranya:

1.Sinar Jaya Mukti tercatat memperoleh sedikitnya 3 paket berbeda, meliputi: Belanja Modal Peralatan Pendukung Pembelajaran, Pemeliharaan Kendaraan Operasional Roda 4, Pemeliharaan Gedung dan Bangunan

2.Bintang Marhaba Indonesia tercatat memperoleh 2 paket pengadaan alat laboratorium, Junatama Putra tercatat memperoleh 2 paket pengadaan fasilitas perkantoran

3.Dawu Ringkang Amanah tercatat memperoleh lebih dari 1 paket pengadaan laboratorium Pola vendor berulang pada jenis pekerjaan yang serupa ini memunculkan pertanyaan besar terkait prinsip persaingan sehat dalam pengadaan. Tidak hanya itu, ditemukan pula penggunaan metode e-purchasing untuk pekerjaan yang secara teknis seharusnya memerlukan evaluasi lebih ketat, termasuk pekerjaan pemeliharaan gedung dan jasa tertentu yang bernilai signifikan.

Tentu Sumber data yang kami Telaah adalah Data Publik Sistem e-purchasing dengan sistem LKPP terintegrasi, Kami menumukan Hal yang sangat Ironis dari 126 Paket Perencanaan Kegiatan Dalam SIRUP hanya 40 Paket yang dilaporkan melalui Data Publik, Hal ini menjadi kuat Dugaan masyarakat ada Ketidakwajaran dalam Transparansi dan Integritas Pengunaan Anggaran Negara oleh UNTIRTA BANTEN. Ujar

Ketua KPK PAN RI Nurhamzah. Dan yang Paling Ironis Dugaan terjadinya RUSH MONEY Anggaran yang paling mengejutkan adalah munculnya paket swakelola jumbo senilai sekitar Rp21 miliar yang Perencanaan Pelaksanaan dalam kurun satu bulan pada Desember 2025, yaitu:

1.Belanja Operasional Sehari-hari Perkantoran Unit Kerja sebesar Rp13,48 miliar

2.Belanja Kerjasama dan Operasional sebesar Rp8,58 miliar

Kedua kegiatan tersebut memiliki uraian yang sangat umum namun bernilai fantastis dan dilaksanakan dalam waktu yang sangat singkat. Untuk itu Publik mempetanyakan terkait terjadinya Rush Money Anggaran dibulan desember tahun 2025

1.Apa output nyata dari belanja Rp21 miliar tersebut?

2.Siapa pelaksana riil kegiatan tersebut?

3.Mengapa dilakukan pada akhir tahun anggaran?

4.Apakah terdapat potensi tumpang tindih anggaran?

Ketua KPK-PAN RI Nurhamzah menyampaikan, Sebagai institusi pendidikan tinggi negeri, Untirta seharusnya menjadi contoh tata kelola yang baik bagi mahasiswa dan masyarakat, bukan justru menghadirkan pola pengelolaan anggaran yang menimbulkan tanda tanya besar. Oleh karena Kami Sudah mengandeng LBH YABPEKNAS untuk Langsung Membuat Pelaporan kepada KPK RI.

Lebih Lanjut Nurhamzah menyampaikan seharusnya Dunia pendidikan tidak boleh menjadi ruang aman bagi tata kelola anggaran yang tidak transparan. Kampus adalah tempat lahirnya integritas—bukan tempat tumbuhnya dugaan penyimpangan anggaranpublik. Tegas Nurhanzah.



Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan anggaran publik Untirta dalam pusaran temuan korupsi Rp 21 miliar

Katatribun.id- Kamis, Mei 07, 2026 0
Dugaan anggaran publik Untirta dalam pusaran temuan korupsi Rp 21 miliar
Serang (07/05/2026) : Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sebagai institusi pendidikan tinggi negeri yang seharusnya menjadi contoh integritas, transp…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Bau Tikus Kantor| Aktivis Petir Kritisi Pemdes Cireunde Jalan Desa Di Bangun Warga

Bau Tikus Kantor| Aktivis Petir Kritisi Pemdes Cireunde Jalan Desa Di Bangun Warga

Kamis, Mei 07, 2026
KUMALA PW Serang Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Dugaan Manipulasi Data PKBM di Banten

KUMALA PW Serang Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Dugaan Manipulasi Data PKBM di Banten

Kamis, Mei 07, 2026
Dugaan anggaran publik Untirta dalam pusaran temuan korupsi Rp 21 miliar

Dugaan anggaran publik Untirta dalam pusaran temuan korupsi Rp 21 miliar

Kamis, Mei 07, 2026
Diduga Masih Mengatasnamakan Media Setelah Mengundurkan Diri, Oknum Eks Jurnalis Jadi Sorotan

Diduga Masih Mengatasnamakan Media Setelah Mengundurkan Diri, Oknum Eks Jurnalis Jadi Sorotan

Selasa, Mei 05, 2026
Katanya Wilkum Polresta Bandung Zero, Nyatanya Dua Penjual Obat Daftar G di Nagreg Tetap Braktivitas

Katanya Wilkum Polresta Bandung Zero, Nyatanya Dua Penjual Obat Daftar G di Nagreg Tetap Braktivitas

Selasa, Mei 05, 2026
MEDIASI SELESAI: IBU SANTI WAJIB BAYAR RP 6.462.000 TANGGAL 5 JUNI, KASUS PELANGGARAN KSP MASIH DIUSUT

MEDIASI SELESAI: IBU SANTI WAJIB BAYAR RP 6.462.000 TANGGAL 5 JUNI, KASUS PELANGGARAN KSP MASIH DIUSUT

Selasa, Mei 05, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Oknum Kapolsek Garut Kota Diduga Halangi Wartawan dan Lindungi Pengedar Obat Ilegal, GMOCT Desak Tindakan Tegas

Oknum Kapolsek Garut Kota Diduga Halangi Wartawan dan Lindungi Pengedar Obat Ilegal, GMOCT Desak Tindakan Tegas

Selasa, Mei 05, 2026

Berita Terpopuler

Bau Tikus Kantor| Aktivis Petir Kritisi Pemdes Cireunde Jalan Desa Di Bangun Warga

Bau Tikus Kantor| Aktivis Petir Kritisi Pemdes Cireunde Jalan Desa Di Bangun Warga

Kamis, Mei 07, 2026
KUMALA PW Serang Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Dugaan Manipulasi Data PKBM di Banten

KUMALA PW Serang Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Dugaan Manipulasi Data PKBM di Banten

Kamis, Mei 07, 2026
Dugaan anggaran publik Untirta dalam pusaran temuan korupsi Rp 21 miliar

Dugaan anggaran publik Untirta dalam pusaran temuan korupsi Rp 21 miliar

Kamis, Mei 07, 2026
Diduga Masih Mengatasnamakan Media Setelah Mengundurkan Diri, Oknum Eks Jurnalis Jadi Sorotan

Diduga Masih Mengatasnamakan Media Setelah Mengundurkan Diri, Oknum Eks Jurnalis Jadi Sorotan

Selasa, Mei 05, 2026
Katanya Wilkum Polresta Bandung Zero, Nyatanya Dua Penjual Obat Daftar G di Nagreg Tetap Braktivitas

Katanya Wilkum Polresta Bandung Zero, Nyatanya Dua Penjual Obat Daftar G di Nagreg Tetap Braktivitas

Selasa, Mei 05, 2026
MEDIASI SELESAI: IBU SANTI WAJIB BAYAR RP 6.462.000 TANGGAL 5 JUNI, KASUS PELANGGARAN KSP MASIH DIUSUT

MEDIASI SELESAI: IBU SANTI WAJIB BAYAR RP 6.462.000 TANGGAL 5 JUNI, KASUS PELANGGARAN KSP MASIH DIUSUT

Selasa, Mei 05, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Oknum Kapolsek Garut Kota Diduga Halangi Wartawan dan Lindungi Pengedar Obat Ilegal, GMOCT Desak Tindakan Tegas

Oknum Kapolsek Garut Kota Diduga Halangi Wartawan dan Lindungi Pengedar Obat Ilegal, GMOCT Desak Tindakan Tegas

Selasa, Mei 05, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber