Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Viral Oknum ASN Kuningan Sawer Uang Diduga Bos RS Mitra Husada, Sebut Media Cari-cari Kesalahan, Ketum GMOCT Geram Viral Oknum ASN Kuningan Sawer Uang Diduga Bos RS Mitra Husada, Sebut Media Cari-cari Kesalahan, Ketum GMOCT Geram

Viral Oknum ASN Kuningan Sawer Uang Diduga Bos RS Mitra Husada, Sebut Media Cari-cari Kesalahan, Ketum GMOCT Geram

KataTribun.ID
KataTribun.ID
23 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Katatribun.id // Kuningan, Jawa Barat – Video viral seorang oknum Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (Kabid SDM) Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan yang membuang-buang uang sambil berjoget dalam sebuah acara menggunakan seragam dinas saat jam kerja, memicu kecaman publik dan desakan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat ini, mendapat sorotan tajam dari GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), Rabu (22 Januari 2025).
 
Agung Sulistio, Pemimpin Redaksi SBI (dan Kepala Pengawasan Keanggotaan GMOCT), mendesak agar oknum ASN tersebut diperiksa LHKPN terkait aset dan dugaan kepemilikannya atas Rumah Sakit (RS) Mitra Husada di Kecamatan Ciawigebang. Ia juga meminta Badan Kehormatan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Kuningan untuk memberikan sanksi tegas atas tindakan yang dinilai mencederai marwah pemerintah daerah dan menyinggung perasaan ASN serta masyarakat Kuningan, di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit anggaran.
 
Peraturan terkait LHKPN, yang meliputi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, dan Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016, mengatur sanksi administratif bagi penyelenggara negara yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN. Harta yang dilaporkan meliputi harta pribadi pejabat, harta pasangan, dan harta anak yang ditanggung.
 
GMOCT, yang sebelumnya telah memberitakan peristiwa ini dengan judul "Oknum Pejabat Kuningan Buang-buang Uang di Pesta, Picu Kemarahan Publik dan Kecaman GMOCT Ditengah Krisis Keuangan Pemda" pada 22 Januari 2025 (berdasarkan informasi dari KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT), kembali menyoroti sikap oknum ASN tersebut. Saat diwawancarai oleh tim liputan khusus GMOCT, oknum ASN yang diduga sebagai bos RS Mitra Husada tersebut menyatakan, "Biasa kalau media cari-cari kesalahan."
 
Yopi Zulkarnain, Ketua Umum GMOCT, menilai pernyataan tersebut sebagai pelecehan dan penghinaan terhadap tugas dan fungsi jurnalistik. Ia menegaskan bahwa tugas media adalah mengawasi jalannya pemerintahan dan menyampaikan informasi kepada publik.

GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama akan terus memberikan update terbaru dan memerintahkan Pimred Media Online Kabarsbi untuk mendatangi BKSDM agar sang Oknum ASN tersebut diperiksa dan harus juga meminta maaf kepada seluruh awak media yang disebutkan nya "Cari-cari kesalahan".
 
#No Viral No Justice 

Sumber: KabarSBI 

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

KUMALA PW Serang Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Dugaan Manipulasi Data PKBM di Banten

Katatribun.id- Kamis, Mei 07, 2026 0
KUMALA PW Serang Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Dugaan Manipulasi Data PKBM di Banten
KataTribun.id -Serang, Dalam momentum Hari Pendidikan Nasional, Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Serang menyampaikan kritik keras terhadap kondis…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Masih Mengatasnamakan Media Setelah Mengundurkan Diri, Oknum Eks Jurnalis Jadi Sorotan

Diduga Masih Mengatasnamakan Media Setelah Mengundurkan Diri, Oknum Eks Jurnalis Jadi Sorotan

Selasa, Mei 05, 2026
Katanya Wilkum Polresta Bandung Zero, Nyatanya Dua Penjual Obat Daftar G di Nagreg Tetap Braktivitas

Katanya Wilkum Polresta Bandung Zero, Nyatanya Dua Penjual Obat Daftar G di Nagreg Tetap Braktivitas

Selasa, Mei 05, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Oknum Kapolsek Garut Kota Diduga Halangi Wartawan dan Lindungi Pengedar Obat Ilegal, GMOCT Desak Tindakan Tegas

Oknum Kapolsek Garut Kota Diduga Halangi Wartawan dan Lindungi Pengedar Obat Ilegal, GMOCT Desak Tindakan Tegas

Selasa, Mei 05, 2026
MEDIASI SELESAI: IBU SANTI WAJIB BAYAR RP 6.462.000 TANGGAL 5 JUNI, KASUS PELANGGARAN KSP MASIH DIUSUT

MEDIASI SELESAI: IBU SANTI WAJIB BAYAR RP 6.462.000 TANGGAL 5 JUNI, KASUS PELANGGARAN KSP MASIH DIUSUT

Selasa, Mei 05, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

Sabtu, Mei 02, 2026
Keturunan Raden Moelya Wiranatakusoemah dan Nyimas Momoh Sari, Gugat PT Ultrajaya: Sengketa Lahan di Pangalengan Menyeruak Kembali

Keturunan Raden Moelya Wiranatakusoemah dan Nyimas Momoh Sari, Gugat PT Ultrajaya: Sengketa Lahan di Pangalengan Menyeruak Kembali

Kamis, Mei 22, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Masih Mengatasnamakan Media Setelah Mengundurkan Diri, Oknum Eks Jurnalis Jadi Sorotan

Diduga Masih Mengatasnamakan Media Setelah Mengundurkan Diri, Oknum Eks Jurnalis Jadi Sorotan

Selasa, Mei 05, 2026
Katanya Wilkum Polresta Bandung Zero, Nyatanya Dua Penjual Obat Daftar G di Nagreg Tetap Braktivitas

Katanya Wilkum Polresta Bandung Zero, Nyatanya Dua Penjual Obat Daftar G di Nagreg Tetap Braktivitas

Selasa, Mei 05, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Oknum Kapolsek Garut Kota Diduga Halangi Wartawan dan Lindungi Pengedar Obat Ilegal, GMOCT Desak Tindakan Tegas

Oknum Kapolsek Garut Kota Diduga Halangi Wartawan dan Lindungi Pengedar Obat Ilegal, GMOCT Desak Tindakan Tegas

Selasa, Mei 05, 2026
MEDIASI SELESAI: IBU SANTI WAJIB BAYAR RP 6.462.000 TANGGAL 5 JUNI, KASUS PELANGGARAN KSP MASIH DIUSUT

MEDIASI SELESAI: IBU SANTI WAJIB BAYAR RP 6.462.000 TANGGAL 5 JUNI, KASUS PELANGGARAN KSP MASIH DIUSUT

Selasa, Mei 05, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

Sabtu, Mei 02, 2026
Keturunan Raden Moelya Wiranatakusoemah dan Nyimas Momoh Sari, Gugat PT Ultrajaya: Sengketa Lahan di Pangalengan Menyeruak Kembali

Keturunan Raden Moelya Wiranatakusoemah dan Nyimas Momoh Sari, Gugat PT Ultrajaya: Sengketa Lahan di Pangalengan Menyeruak Kembali

Kamis, Mei 22, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber