Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Korban Bersuara Minta Keadilan: Kecam Pengeroyokan, Perusakan, dan Masuk Rumah Tanpa Izin, Diduga APH Bungkam Korban Bersuara Minta Keadilan: Kecam Pengeroyokan, Perusakan, dan Masuk Rumah Tanpa Izin, Diduga APH Bungkam

Korban Bersuara Minta Keadilan: Kecam Pengeroyokan, Perusakan, dan Masuk Rumah Tanpa Izin, Diduga APH Bungkam

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


KataTribun.id //Kabupaten 50 Kota, Sumbar – Kasus pengeroyokan, perusakan, dan masuk rumah tanpa izin yang menimpa seorang pria berinisial (A) (35), warga Jorong Batang Linjuang Kenagarian Tanjung Bungo Kecamatan Suliki Kabupaten 50 Kota,  menimbulkan kekecewaan dan keresahan di tengah masyarakat. Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk netizen, Ormas, dan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

 

Kronologi Kejadian:

 

Peristiwa ini bermula beberapa bulan lalu di Kabupaten 50 Kota. Korban (A), bersama istri dan tiga anak kecilnya, mencari keberadaan adik iparnya yang terlibat perkelahian dengan anak sepupu keluarga istri. Merasa adik iparnya dalam bahaya, korban (A) berusaha mencari perlindungan di kantor Walinagari, namun tidak menemukannya. Adik iparnya kemudian mencari perlindungan di kantor Polsek setempat, namun Polsek sedang menangani kasus begal.

 

Saat mencari adik iparnya, korban (A) dihadang oleh sejumlah masyarakat yang menanyakan keberadaan adik iparnya. Diduga karena kesalahpahaman,  15 orang pelaku mengeroyok korban (A) dan keluarganya, bahkan masuk ke rumah korban tanpa izin. Akibat pengeroyokan, korban (A) mengalami luka fisik pada beberapa bagian tubuhnya, termasuk kepala, dada, perut, telinga, dan pinggang.

 

Status Kasus Meningkat ke Penyidikan:

 

Berkat laporan polisi nomor: LP/B/111/X/2024/SPKT/Polres 50 Kota/Polda Sumbar tanggal 31 Oktober 2024,  Polres 50 Kota telah menaikkan status kasus menjadi penyidikan pada tanggal 23 Desember 2024. Hal ini berdasarkan serangkaian tindakan penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres 50 Kota.

 

Korban Minta Keadilan:

 

Korban (A) bersama keluarga dan para pendukungnya berharap agar kasus ini ditangani dengan adil dan transparan. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan sesuai dengan pasal yang dilanggar:

 

- Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang Pengeroyokan

- Pasal 167 ayat (1) KUHP tentang Masuk Rumah Orang Lain Tanpa Izin

- Pasal 200 KUHP atau Pasal 327 UU 1/2023 tentang Perusakan Rumah

- Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang Perusakan Barang Milik Orang Lain

 

Korban (A) juga menyampaikan bahwa mereka telah menerima dua kali SP2HP dari penyidik Polres 50 Kota. Mereka berharap agar proses hukum berjalan cepat dan adil sesuai dengan asas equality before the law.

 

GMOCT Kawal Keadilan:

 

GMOCT, yang mendapatkan informasi dari media Sotarduganews yang tergabung di dalamnya, menyatakan dukungan terhadap korban (A) dan akan terus mengawal pemberitaan kasus ini. GMOCT dengan slogan "No Viral No Justice" berkomitmen untuk memastikan suara kebenaran dan keadilan bagi masyarakat terpenuhi.

 

Pentingnya Transparansi dan Keadilan:

 

Kasus ini menjadi bukti pentingnya transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat bekerja secara profesional dan tidak memihak dalam menangani kasus ini, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dapat kembali terbangun.


#No Viral No Justice 


Team/Red (Sotarduganews)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

KataTribun.ID- Sabtu, Mei 02, 2026 0
HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!
KUTAI TIMUR (GMOCT) Sabtu  2 Mei 2026 – Status hukum penguasaan lahan oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di wilayah Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Tim…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Rabu, April 29, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025

Berita Terpopuler

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Rabu, April 29, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber