Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Korban Bersuara Minta Keadilan: Kecam Pengeroyokan, Perusakan, dan Masuk Rumah Tanpa Izin, Diduga APH Bungkam Korban Bersuara Minta Keadilan: Kecam Pengeroyokan, Perusakan, dan Masuk Rumah Tanpa Izin, Diduga APH Bungkam

Korban Bersuara Minta Keadilan: Kecam Pengeroyokan, Perusakan, dan Masuk Rumah Tanpa Izin, Diduga APH Bungkam

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


KataTribun.id //Kabupaten 50 Kota, Sumbar – Kasus pengeroyokan, perusakan, dan masuk rumah tanpa izin yang menimpa seorang pria berinisial (A) (35), warga Jorong Batang Linjuang Kenagarian Tanjung Bungo Kecamatan Suliki Kabupaten 50 Kota,  menimbulkan kekecewaan dan keresahan di tengah masyarakat. Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk netizen, Ormas, dan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

 

Kronologi Kejadian:

 

Peristiwa ini bermula beberapa bulan lalu di Kabupaten 50 Kota. Korban (A), bersama istri dan tiga anak kecilnya, mencari keberadaan adik iparnya yang terlibat perkelahian dengan anak sepupu keluarga istri. Merasa adik iparnya dalam bahaya, korban (A) berusaha mencari perlindungan di kantor Walinagari, namun tidak menemukannya. Adik iparnya kemudian mencari perlindungan di kantor Polsek setempat, namun Polsek sedang menangani kasus begal.

 

Saat mencari adik iparnya, korban (A) dihadang oleh sejumlah masyarakat yang menanyakan keberadaan adik iparnya. Diduga karena kesalahpahaman,  15 orang pelaku mengeroyok korban (A) dan keluarganya, bahkan masuk ke rumah korban tanpa izin. Akibat pengeroyokan, korban (A) mengalami luka fisik pada beberapa bagian tubuhnya, termasuk kepala, dada, perut, telinga, dan pinggang.

 

Status Kasus Meningkat ke Penyidikan:

 

Berkat laporan polisi nomor: LP/B/111/X/2024/SPKT/Polres 50 Kota/Polda Sumbar tanggal 31 Oktober 2024,  Polres 50 Kota telah menaikkan status kasus menjadi penyidikan pada tanggal 23 Desember 2024. Hal ini berdasarkan serangkaian tindakan penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres 50 Kota.

 

Korban Minta Keadilan:

 

Korban (A) bersama keluarga dan para pendukungnya berharap agar kasus ini ditangani dengan adil dan transparan. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan sesuai dengan pasal yang dilanggar:

 

- Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang Pengeroyokan

- Pasal 167 ayat (1) KUHP tentang Masuk Rumah Orang Lain Tanpa Izin

- Pasal 200 KUHP atau Pasal 327 UU 1/2023 tentang Perusakan Rumah

- Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang Perusakan Barang Milik Orang Lain

 

Korban (A) juga menyampaikan bahwa mereka telah menerima dua kali SP2HP dari penyidik Polres 50 Kota. Mereka berharap agar proses hukum berjalan cepat dan adil sesuai dengan asas equality before the law.

 

GMOCT Kawal Keadilan:

 

GMOCT, yang mendapatkan informasi dari media Sotarduganews yang tergabung di dalamnya, menyatakan dukungan terhadap korban (A) dan akan terus mengawal pemberitaan kasus ini. GMOCT dengan slogan "No Viral No Justice" berkomitmen untuk memastikan suara kebenaran dan keadilan bagi masyarakat terpenuhi.

 

Pentingnya Transparansi dan Keadilan:

 

Kasus ini menjadi bukti pentingnya transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat bekerja secara profesional dan tidak memihak dalam menangani kasus ini, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dapat kembali terbangun.


#No Viral No Justice 


Team/Red (Sotarduganews)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

HEBOH! Istri Kepala Desa Sadeng Diduga Kriminalisasi 8 Wartawan Setelah Investigasi Ungkap Dugaan Penyulingan Oli, Emas Ilegal & Pesta Narkoba

KataTribun.ID- Minggu, Desember 14, 2025 0
HEBOH! Istri Kepala Desa Sadeng Diduga Kriminalisasi 8 Wartawan Setelah Investigasi Ungkap Dugaan Penyulingan Oli, Emas Ilegal & Pesta Narkoba
Katatribun.id , Bogor, (GMOCT) - Tindak kekerasan terhadap delapan orang jurnalis dari berbagai media kembali terjadi, tepatnya pada tanggal 14 Desember 2025 d…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 1 SISWA PELAJAR TENGGELAM DI SUNGAI CIUJUNG PAMARAYAN

1 SISWA PELAJAR TENGGELAM DI SUNGAI CIUJUNG PAMARAYAN

Selasa, Desember 09, 2025
Kasus Dugaan Pengeroyokan Trisna Ginting Mandek, TKN Soroti Kejanggalan di Polsek Pancur Batu

Kasus Dugaan Pengeroyokan Trisna Ginting Mandek, TKN Soroti Kejanggalan di Polsek Pancur Batu

Senin, Desember 08, 2025
Di Duga adanya Miskomunikasi Data BLT Kesra, Pemerintah Desa Sangiang Gelar Musyawarah Dengan BPD Dan Masyaraka.

Di Duga adanya Miskomunikasi Data BLT Kesra, Pemerintah Desa Sangiang Gelar Musyawarah Dengan BPD Dan Masyaraka.

Jumat, Desember 12, 2025
Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia, Agung Sulistio, Sampaikan Ucapan Selamat Menempuh Hidup Baru kepada drh. Desti Ika Yanti dan Anugrah Harizqi Pratama, A.Md.

Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia, Agung Sulistio, Sampaikan Ucapan Selamat Menempuh Hidup Baru kepada drh. Desti Ika Yanti dan Anugrah Harizqi Pratama, A.Md.

Minggu, Desember 07, 2025
𝐍𝐲. 𝐓𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐧𝐬𝐲𝐮𝐫 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐓𝐮𝐝𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 '𝐌𝐢𝐬𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧' 𝐏𝐍𝐍 𝐍𝐄𝐖𝐒: 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐤𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐧𝐚𝐡 𝐃𝐢𝐤𝐨𝐧𝐟𝐢𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢!

𝐍𝐲. 𝐓𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐧𝐬𝐲𝐮𝐫 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐓𝐮𝐝𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 '𝐌𝐢𝐬𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧' 𝐏𝐍𝐍 𝐍𝐄𝐖𝐒: 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐤𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐧𝐚𝐡 𝐃𝐢𝐤𝐨𝐧𝐟𝐢𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢!

Rabu, Desember 10, 2025
Polri Harus Bersih-Bersih dari Oknum di Dalam Tubuhnya, Kata Risky Syaifulloh Aktifis Pesdam.

Polri Harus Bersih-Bersih dari Oknum di Dalam Tubuhnya, Kata Risky Syaifulloh Aktifis Pesdam.

Selasa, Desember 09, 2025
Walikota Serang H.Budi Rustandi, S.E : Tegaskan Komitmen Penertiban Hiburan Malam, Revisi Perda Di Perketat.

Walikota Serang H.Budi Rustandi, S.E : Tegaskan Komitmen Penertiban Hiburan Malam, Revisi Perda Di Perketat.

Kamis, Desember 11, 2025
Oknum Kapolsek di Bogor Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Thn.2022

Oknum Kapolsek di Bogor Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Thn.2022

Jumat, Desember 12, 2025
Duduk Santai Penjual Obat Jenis G Setia Menunggu Pembeli Datang

Duduk Santai Penjual Obat Jenis G Setia Menunggu Pembeli Datang

Senin, Desember 08, 2025

Berita Terpopuler

 1 SISWA PELAJAR TENGGELAM DI SUNGAI CIUJUNG PAMARAYAN

1 SISWA PELAJAR TENGGELAM DI SUNGAI CIUJUNG PAMARAYAN

Selasa, Desember 09, 2025
Kasus Dugaan Pengeroyokan Trisna Ginting Mandek, TKN Soroti Kejanggalan di Polsek Pancur Batu

Kasus Dugaan Pengeroyokan Trisna Ginting Mandek, TKN Soroti Kejanggalan di Polsek Pancur Batu

Senin, Desember 08, 2025
Di Duga adanya Miskomunikasi Data BLT Kesra, Pemerintah Desa Sangiang Gelar Musyawarah Dengan BPD Dan Masyaraka.

Di Duga adanya Miskomunikasi Data BLT Kesra, Pemerintah Desa Sangiang Gelar Musyawarah Dengan BPD Dan Masyaraka.

Jumat, Desember 12, 2025
Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia, Agung Sulistio, Sampaikan Ucapan Selamat Menempuh Hidup Baru kepada drh. Desti Ika Yanti dan Anugrah Harizqi Pratama, A.Md.

Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia, Agung Sulistio, Sampaikan Ucapan Selamat Menempuh Hidup Baru kepada drh. Desti Ika Yanti dan Anugrah Harizqi Pratama, A.Md.

Minggu, Desember 07, 2025
𝐍𝐲. 𝐓𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐧𝐬𝐲𝐮𝐫 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐓𝐮𝐝𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 '𝐌𝐢𝐬𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧' 𝐏𝐍𝐍 𝐍𝐄𝐖𝐒: 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐤𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐧𝐚𝐡 𝐃𝐢𝐤𝐨𝐧𝐟𝐢𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢!

𝐍𝐲. 𝐓𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐧𝐬𝐲𝐮𝐫 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐓𝐮𝐝𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 '𝐌𝐢𝐬𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧' 𝐏𝐍𝐍 𝐍𝐄𝐖𝐒: 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐤𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐧𝐚𝐡 𝐃𝐢𝐤𝐨𝐧𝐟𝐢𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢!

Rabu, Desember 10, 2025
Polri Harus Bersih-Bersih dari Oknum di Dalam Tubuhnya, Kata Risky Syaifulloh Aktifis Pesdam.

Polri Harus Bersih-Bersih dari Oknum di Dalam Tubuhnya, Kata Risky Syaifulloh Aktifis Pesdam.

Selasa, Desember 09, 2025
Walikota Serang H.Budi Rustandi, S.E : Tegaskan Komitmen Penertiban Hiburan Malam, Revisi Perda Di Perketat.

Walikota Serang H.Budi Rustandi, S.E : Tegaskan Komitmen Penertiban Hiburan Malam, Revisi Perda Di Perketat.

Kamis, Desember 11, 2025
Oknum Kapolsek di Bogor Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Thn.2022

Oknum Kapolsek di Bogor Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Thn.2022

Jumat, Desember 12, 2025
Duduk Santai Penjual Obat Jenis G Setia Menunggu Pembeli Datang

Duduk Santai Penjual Obat Jenis G Setia Menunggu Pembeli Datang

Senin, Desember 08, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber