Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dahsyat!!!!! Korupsi Dana Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi di Indramayu dan Sumedang Hilang 20% di Setiap Desa. Diduga Kuat Dilakukan Oleh Oknum a/n Dewa Dan Masruri Salah Satu Anggota DPR Dahsyat!!!!! Korupsi Dana Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi di Indramayu dan Sumedang Hilang 20% di Setiap Desa. Diduga Kuat Dilakukan Oleh Oknum a/n Dewa Dan Masruri Salah Satu Anggota DPR

Dahsyat!!!!! Korupsi Dana Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi di Indramayu dan Sumedang Hilang 20% di Setiap Desa. Diduga Kuat Dilakukan Oleh Oknum a/n Dewa Dan Masruri Salah Satu Anggota DPR

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 
Indramayu, Jawa Barat – Katatribun.id - Proyek peningkatan jaringan irigasi di Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, yang dibiayai APBN senilai Rp 195.000.000,- dalam program percepatan peningkatan tata guna air irigasi, menuai sorotan.

Informasi yang diperoleh dari papan proyek yang terpasang di lokasi (lihat gambar terlampir) menunjukkan proyek tersebut dikerjakan oleh P3A Mitra Cai Sepat dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender pada tahun 2024. Namun, muncul dugaan adanya penyimpangan dana yang cukup signifikan.
 
Sumber-sumber di lapangan menyebutkan adanya pemotongan dana sebesar 20% oleh Bapak Dewa dan Oleh Bapak Masruri dari salah satu DPR dari total anggaran di setiap desa yang terlibat dalam proyek ini. Dugaan ini belum dapat dikonfirmasi kebenarannya secara resmi, namun informasi tersebut telah beredar luas di kalangan masyarakat setempat.

Jika benar, hal ini berarti terdapat dana sebesar Rp 39.000.000,- yang diduga dipotong dari anggaran proyek di Kabupaten Indramayu dan Sumedang, salah satunya di Desa Jengkok. 
 
Belum diketahui secara pasti ke mana dana tersebut dialirkan. Namun, temuan ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Proyek yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur irigasi dan kesejahteraan petani justru terancam gagal mencapai tujuannya akibat dugaan penyimpangan dana ini.
 
Masyarakat setempat berharap pihak berwenang, baik dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Inspektorat Kabupaten Indramayu, maupun aparat penegak hukum lainnya, segera melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran dugaan ini.

Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana APBN sangat penting untuk memastikan proyek-proyek pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran. Kejelasan mengenai dugaan pemotongan dana 20% tersebut sangat dinantikan untuk mencegah kerugian yang lebih besar dan memastikan keadilan bagi masyarakat.
 
Di tempat lain, Bapak Masruri saat di konfirmasi via Chat WA awalnya tidak mengakui terkait pemotongan tersebut. Namun Akhirnya Bapak Masruri malah mengajak Awak Media untuk duduk bareng dalam menyelesaikan permasalahan pemotongan dana sebesar 20% yang diduga dilakukannya. 

Namun dikarenakan tempat pertemuan tersebut ditentukan di Bandung, maka Bapak Masruri menunda pertemuan tersebut. 

Kuat dugaan, pemotongan dana tersebut benar dilakukannya bersama Bapak Dewa, karena bukti-bukti dari narasumber banyak yang mengarah ke mereka. Selain itu, kajian hasil chat WA saat konfirmasi Awak Media ke Bapak Masruri, diduga juga kuat mengarahkan ke Bapak Dewa dan Bapak Masruri. 

Dengan bukti-bukti tersebut, Awak Media sebanyak 1500 akan menaikkan berita secara bersamaan dan akan menggiring masalah ini ke instansi pusat dan APH pusat secepatnya, supaya dapat sesegera mungkin untuk di tindaklanjuti. Selain itu, Tim dari Organisasi Media Online Cetak Ternama Akan menggiring masalah ini sampai tuntas. 

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 
#No Viral No Justice 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

KataTribun.ID- Sabtu, Mei 02, 2026 0
HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!
KUTAI TIMUR (GMOCT) Sabtu  2 Mei 2026 – Status hukum penguasaan lahan oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di wilayah Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Tim…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Rabu, April 29, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025

Berita Terpopuler

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Rabu, April 29, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber