Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan, GMOCT Kawal Pemberitaan Selanjutnya Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan, GMOCT Kawal Pemberitaan Selanjutnya

Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan, GMOCT Kawal Pemberitaan Selanjutnya

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Jakarta - Propam Polri mengundang Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya tentang Kapolres Pringsewu yang telah melecehkan profesi jurnalis dan mengancam mengusir wartawan dari wilayah kerjanya.

 

Kronologi:

 

- Perilaku buruk oknum Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dilaporkan oleh Ketum PPWI ke Divisi Propam Polri pada 18 November 2024.

- Wilson Lalengke menerima undangan klarifikasi melalui WhatsApp pada Minggu, 19 Januari 2025.

- Ia diundang untuk memberikan keterangan kepada penyidik Paminal Propam Polri pada Selasa, 21 Januari 2025.

- Surat undangan bernomor: B/271/I/WAS.2.4/2025/PROPAM ditandatangani oleh Sekretaris Biro Pengamanan Internal (Sesro Paminal), Propam Polri, Kombespol Yudo Hermanto S.I.K, M.M.

 

Pernyataan Wilson Lalengke:

 

Wilson Lalengke menyatakan kesiapannya untuk memenuhi undangan Propam Polri. Ia menekankan pentingnya pembenahan mentalitas anggota Polri agar mereka menyadari tugasnya sebagai pelayan rakyat. Ia juga mengkritik lambatnya proses penanganan laporan terhadap perilaku Kapolres Pringsewu.

 

Pokok Persoalan:

 

Masalah utama adalah voice-note dari Kapolres Pringsewu yang dinilai melecehkan dan mengancam wartawan yang bukan anggota Dewan Pers atau Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Pesan suara tersebut diduga diviralkan dengan maksud menakut-nakuti wartawan agar tidak mengontrol perilaku pejabat pemerintahan di Pringsewu.

 

Tindakan Wilson Lalengke:

 

Wilson Lalengke melaporkan Kapolres Pringsewu ke Propam Polri karena perilaku Kapolres Pringsewu dianggap sewenang-wenang dan mengancam kebebasan pers. Ia juga meminta agar Kapolres Pringsewu dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia.

 

Dukungan GMOCT:

 

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), yang menerima informasi dari Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyatakan siap membantu mengawal update pemberitaan selanjutnya. Ketua Umum GMOCT, Yopi Zulkarnain, yang selama ini mendapatkan bimbingan dan arahan dari Wilson Lalengke, menyatakan komitmennya untuk membantu PPWI memerangi ketidakadilan demi kebenaran.

 

Harapan Wilson Lalengke:

 

Wilson Lalengke berharap agar Kapolres Pringsewu diproses sesuai aturan yang berlaku dan dipecat dari kepolisian. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak membutuhkan petugas rakyat dengan mentalitas buruk seperti Kapolres Pringsewu.


Team/Red (PPWI)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Giliran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

Admin vini- Senin, September 21, 2026 0
Admin Dapat Rp5,5 Juta di Giliran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat
SALATIGA — 21 September 2026 — GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi dari media online Bakaratobanews yang tergabung di dalam…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Minggu, September 20, 2026
Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Senin, September 21, 2026
GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Kamis, September 17, 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Senin, September 21, 2026
Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Rabu, September 16, 2026
GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

Rabu, September 16, 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Minggu, September 20, 2026
Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Minggu, September 20, 2026

Berita Terpopuler

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Minggu, September 20, 2026
Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Senin, September 21, 2026
GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Kamis, September 17, 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Senin, September 21, 2026
Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Rabu, September 16, 2026
GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

Rabu, September 16, 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Minggu, September 20, 2026
Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Minggu, September 20, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber