Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan, GMOCT Kawal Pemberitaan Selanjutnya Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan, GMOCT Kawal Pemberitaan Selanjutnya

Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan, GMOCT Kawal Pemberitaan Selanjutnya

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Jakarta - Propam Polri mengundang Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya tentang Kapolres Pringsewu yang telah melecehkan profesi jurnalis dan mengancam mengusir wartawan dari wilayah kerjanya.

 

Kronologi:

 

- Perilaku buruk oknum Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dilaporkan oleh Ketum PPWI ke Divisi Propam Polri pada 18 November 2024.

- Wilson Lalengke menerima undangan klarifikasi melalui WhatsApp pada Minggu, 19 Januari 2025.

- Ia diundang untuk memberikan keterangan kepada penyidik Paminal Propam Polri pada Selasa, 21 Januari 2025.

- Surat undangan bernomor: B/271/I/WAS.2.4/2025/PROPAM ditandatangani oleh Sekretaris Biro Pengamanan Internal (Sesro Paminal), Propam Polri, Kombespol Yudo Hermanto S.I.K, M.M.

 

Pernyataan Wilson Lalengke:

 

Wilson Lalengke menyatakan kesiapannya untuk memenuhi undangan Propam Polri. Ia menekankan pentingnya pembenahan mentalitas anggota Polri agar mereka menyadari tugasnya sebagai pelayan rakyat. Ia juga mengkritik lambatnya proses penanganan laporan terhadap perilaku Kapolres Pringsewu.

 

Pokok Persoalan:

 

Masalah utama adalah voice-note dari Kapolres Pringsewu yang dinilai melecehkan dan mengancam wartawan yang bukan anggota Dewan Pers atau Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Pesan suara tersebut diduga diviralkan dengan maksud menakut-nakuti wartawan agar tidak mengontrol perilaku pejabat pemerintahan di Pringsewu.

 

Tindakan Wilson Lalengke:

 

Wilson Lalengke melaporkan Kapolres Pringsewu ke Propam Polri karena perilaku Kapolres Pringsewu dianggap sewenang-wenang dan mengancam kebebasan pers. Ia juga meminta agar Kapolres Pringsewu dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia.

 

Dukungan GMOCT:

 

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), yang menerima informasi dari Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyatakan siap membantu mengawal update pemberitaan selanjutnya. Ketua Umum GMOCT, Yopi Zulkarnain, yang selama ini mendapatkan bimbingan dan arahan dari Wilson Lalengke, menyatakan komitmennya untuk membantu PPWI memerangi ketidakadilan demi kebenaran.

 

Harapan Wilson Lalengke:

 

Wilson Lalengke berharap agar Kapolres Pringsewu diproses sesuai aturan yang berlaku dan dipecat dari kepolisian. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak membutuhkan petugas rakyat dengan mentalitas buruk seperti Kapolres Pringsewu.


Team/Red (PPWI)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Hampir 11 Tahun Menggantung, Hak Pensiun Almarhum Karyawan Elteha Belum Cair: "Apa Kerja Pemerintah?"

KataTribun.ID- Selasa, April 28, 2026 0
Hampir 11 Tahun Menggantung, Hak Pensiun Almarhum Karyawan Elteha Belum Cair: "Apa Kerja Pemerintah?"
BANDUNG, 28 April 2026 – Waktu berjalan terus, namun keadilan terasa berhenti bergerak. Sudah hampir 11 tahun sejak proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Kamis, April 23, 2026
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Jumat, April 24, 2026
Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Sabtu, April 25, 2026
Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Sabtu, Maret 28, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jumat, Maret 27, 2026

Berita Terpopuler

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Kamis, April 23, 2026
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Jumat, April 24, 2026
Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Sabtu, April 25, 2026
Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Sabtu, Maret 28, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jumat, Maret 27, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber