Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda "Wahyu" Saya Pengurus 303 di Kecamatan Bawen "Wahyu" Saya Pengurus 303 di Kecamatan Bawen

"Wahyu" Saya Pengurus 303 di Kecamatan Bawen

KataTribun.ID
KataTribun.ID
28 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Katatribun.id - Kabupaten Semarang, Jawa Tengah -  Perjudian dadu kopyok di wilayah Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, tepatnya dibelakang lokalisasi Gembol kembali menjadi sorotan. Kali ini, terungkap dugaan kuat bahwa tempat perjudian tersebut dibekingi oleh oknum TNI dan oknum Media Paguyuban Kabupaten Semarang.
 
Pengakuan Penjaga Tempat:
 
Seorang penjaga tempat perjudian yang mengaku bernama Yudi membenarkan adanya oknum TNI berinisial S dan oknum Media Paguyuban Kabupaten Semarang yang memberikan "proteksi" kepada tempat tersebut. Yudi mengatakan, "Tempat ini di beck up oleh oknum TNI dan oknum media Paguyuban Kabupaten Mas, saya hanya jaga ajah mas dan bosnya pun lagi pulang, saya minta no mas ajah nanti kalau bosnya pulang saya kabarin." 
 
Resah Warga:
 
Masyarakat sekitar tempat perjudian merasa sangat resah dengan keberadaan tempat tersebut. Setiap malam, suara bising kendaraan yang keluar masuk tempat perjudian membuat mereka tidak nyaman.  "Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) Setempat Khususnya Polsek Bawen, Polres Semarang dan Polda Jawa Tengah segera membubarkan permainan dadu kopyok ini, karena sudah sangat meresahkan masyarakat," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. 
 
Tanggapan Aktivis:
 
Junaidi, aktivis pemburu ilegal asal Banten sekaligus pimpinan redaksi di media online CCTVnews.Online, memberikan tanggapannya terkait maraknya perjudian dadu kopyok di Kabupaten Semarang. Ia menegaskan bahwa permasalahan ini merupakan masalah bersama dan membutuhkan penanganan serius dari semua pihak.
 
"Permasalahan perjudian dadu kopyok di Berokan Kecamatan Bawen ini merupakan masalah bersama, Maka penanganan untuk mengurangi memberantas perjudian tersebut harus dilakukan secara bersama sama, secara konsekuen dan komitmen yang kuat dari semua warga dan Aparat Penegak Hukum." 
 
Pelanggaran Hukum:
 
Junaidi juga mengingatkan bahwa perjudian dadu kopyok jelas melanggar Pasal 303 KUHP yang mengatur pidana perjudian. "Ini jelas melanggar pasal 303 KUHP yang mengatur pidana perjudian "Barang siapa melakukan perjudian di ancam dengan hukuman penjara selama 10 tahun atau denda Rp. 25.000,000." 
 
Ia menambahkan, Sebagai aparatur Negara seharusnya mengayomi masyarakat bukan malah sebaliknya membek up usaha dadu yang nanti akhirnya menyesatkan masyarakat.
 
Tindakan Tegas Diharapkan:
 
Warga berharap agar APH segera mengambil tindakan tegas untuk membubarkan tempat perjudian tersebut. Dugaan keterlibatan oknum TNI dan Media Paguyuban Kabupaten Semarang dalam melindungi tempat perjudian ini menjadi sorotan serius. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam memberantas perjudian di wilayah Kabupaten Semarang. 

Team/Red
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Semangat Kolaborasi! Persiapan Raker KONI Jakarta Barat Makin Matang

Katatribun.id- Kamis, April 09, 2026 0
Semangat Kolaborasi! Persiapan Raker KONI Jakarta Barat Makin Matang
Jakarta Barat-- Suasana penuh semangat dan optimisme terasa kental di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, saat jajaran Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Misteri Dibalik Hilangnya Mobil Kecelakan di Sumedang, Sopir dan Oknum Angota Pori Yang Harus Dipriksa

Misteri Dibalik Hilangnya Mobil Kecelakan di Sumedang, Sopir dan Oknum Angota Pori Yang Harus Dipriksa

Minggu, April 05, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
ALIANSI REVOLUSI BANTEN AGENDAKAN AKSI UNJUK RASA TOLAK DUGAAN KOMERSIALISASI SERAGAM SEKOLAH

ALIANSI REVOLUSI BANTEN AGENDAKAN AKSI UNJUK RASA TOLAK DUGAAN KOMERSIALISASI SERAGAM SEKOLAH

Rabu, April 08, 2026
Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
Lunas Tapi BPKB Tak Keluar, PT Bussan Auto Finance (BAF) Diseret ke Meja Hijau!

Lunas Tapi BPKB Tak Keluar, PT Bussan Auto Finance (BAF) Diseret ke Meja Hijau!

Rabu, April 08, 2026
Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan

Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan

Jumat, April 03, 2026
Semangat Kolaborasi! Persiapan Raker KONI Jakarta Barat Makin Matang

Semangat Kolaborasi! Persiapan Raker KONI Jakarta Barat Makin Matang

Kamis, April 09, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
Sorotan Belanja DPRD Kota  Serang TA 2026: Dua pola anggaran Perlu klarifikasi Berbasis Data

Sorotan Belanja DPRD Kota Serang TA 2026: Dua pola anggaran Perlu klarifikasi Berbasis Data

Kamis, April 02, 2026
Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

Rabu, April 08, 2026

Berita Terpopuler

Misteri Dibalik Hilangnya Mobil Kecelakan di Sumedang, Sopir dan Oknum Angota Pori Yang Harus Dipriksa

Misteri Dibalik Hilangnya Mobil Kecelakan di Sumedang, Sopir dan Oknum Angota Pori Yang Harus Dipriksa

Minggu, April 05, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
ALIANSI REVOLUSI BANTEN AGENDAKAN AKSI UNJUK RASA TOLAK DUGAAN KOMERSIALISASI SERAGAM SEKOLAH

ALIANSI REVOLUSI BANTEN AGENDAKAN AKSI UNJUK RASA TOLAK DUGAAN KOMERSIALISASI SERAGAM SEKOLAH

Rabu, April 08, 2026
Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
Lunas Tapi BPKB Tak Keluar, PT Bussan Auto Finance (BAF) Diseret ke Meja Hijau!

Lunas Tapi BPKB Tak Keluar, PT Bussan Auto Finance (BAF) Diseret ke Meja Hijau!

Rabu, April 08, 2026
Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan

Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan

Jumat, April 03, 2026
Semangat Kolaborasi! Persiapan Raker KONI Jakarta Barat Makin Matang

Semangat Kolaborasi! Persiapan Raker KONI Jakarta Barat Makin Matang

Kamis, April 09, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
Sorotan Belanja DPRD Kota  Serang TA 2026: Dua pola anggaran Perlu klarifikasi Berbasis Data

Sorotan Belanja DPRD Kota Serang TA 2026: Dua pola anggaran Perlu klarifikasi Berbasis Data

Kamis, April 02, 2026
Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

Rabu, April 08, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber