Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Truk Bak Pengangkut Solar Melenggang Bebas di Cicalengka, Diduga Kuat Bekerjasama Dengan SPBU Truk Bak Pengangkut Solar Melenggang Bebas di Cicalengka, Diduga Kuat Bekerjasama Dengan SPBU

Truk Bak Pengangkut Solar Melenggang Bebas di Cicalengka, Diduga Kuat Bekerjasama Dengan SPBU

KataTribun.ID
KataTribun.ID
23 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Bandung - Katatribun.id - Kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di Jawa Barat yang amankan oleh tim Krimsus Polda Jabar Minggu lalu dan viral diberbagai media online, hingga kini para pelaku mafia solar bersubsidi khusunya di Kabupaten Bandung belum juga ada efek jera.



Seperti yang dilaporkan warga kepada media ini, tepatnya di Jl. Raya Bypass Nagrog Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung diduga kuat SPBU dengan nomor lambung (34.403.92.), ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab hingga Negara berpotensi rugi milyaran dan masyarakat yang akan menanggung dampaknya hingga antrian panjang sering terjadi. Sabtu 23/11/24.



Hal tersebut disampaikan langsung oleh warga sekitar. Kepada media ini ia mengatakan, jika SPBU di Jalan Raya Bypass  Nagrog, Kecamatan Cicalengka sering kali warga mengetahui adanya dugaan pengisian BBM jenis solar dengan waktu tertentu (lama). Mereka menggunakan mobil box berwarna putih dan hijau keluar masuk SPBU berulang kali.



Truk box berwarna putih dan hijau itu yang sering mengisi lama, bahkan kadang bolak balek. Informasi yang berkembang milik H Odong dan Rijal,” kata warga kepada media ini.

Truk box berwarna putih tersebut, lanjut warga memaparkan, jika didalamnya terdapat tandon bol plastik seperti tandon air, atau yang biasa dikatakan truk modif. Dan belum diketahui pasti setelah mengisi larinya kemana atau dibawa kemana.



"Saya melihat dari kejauhan didalam box tersebut ada tandon air (bol plastik), yang biasa dibuat ngangsu solar kata orang-orang.



 "Tadi mereka mengisi sekitar jam 11. 15 wib. Setelah lama mengisi mungkin penuh mereka jalan,” terang warga.



Perlu diketahui, praktek seperti ini tidak tercium atau adakah kesengajaan Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Bandung. “Masak pak kita tiap waktu saja sering kali mengetahuinya akan aktifitas mereka, baik itu dilakukan pagi hari maupun siang hari, anehnya mengapa pihak Kepolisian tidak tahu akan hal ini,” jelasnya.



Sementara itu, warga yang menduga kuat adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang tak biasanya ini. Warga meminta kepada awak media untuk melaporkan ke Polisi, baik Polsek, Polres Sidoarjo maupun Polda Jatim.



Mengacu pada undang undang no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, pasal 53 Jo pasal 58, barang siapa dengan sengaja menyalahgunakan BBM bersubsidi diancam dengan pidana penjara paling lama 6 enam tahun, dan denda paling tinggi 60 milyar.



Sampai berita ini diturunkan, kami masih akan mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, guna sebagai perimbangan sebuah pemberitaan. 


Red/
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

TERBONGKAR! Perjanjian Jaminan Mesin CNC, Yang Ditahan Malah Sertifikat Janda Arjasari Bandung

KataTribun.ID- Minggu, November 08, 2026 0
TERBONGKAR! Perjanjian Jaminan Mesin CNC, Yang Ditahan Malah Sertifikat Janda Arjasari Bandung
BANDUNG, Katatribun.id - Air mata tak terbendung lagi. Nury Nurhayati Aurora (34), ibu asal Desa Pinggirsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, harus men…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Truk Terparkir, Dapur Terancam Tak Mengepul! Sopir dan Pekerja Tambang Menanti Solusi

Truk Terparkir, Dapur Terancam Tak Mengepul! Sopir dan Pekerja Tambang Menanti Solusi

Minggu, November 01, 2026
Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

Selasa, November 03, 2026
Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif, BNNK Sumenep Pertegas Perang terhadap Narkoba

Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif, BNNK Sumenep Pertegas Perang terhadap Narkoba

Minggu, November 01, 2026
Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Selasa, November 03, 2026
100 HARI PERTAMA KAPOLRI DIUJI: DUGAAN PEREDARAN OBAT KERAS DAFTAR G DI LELES GARUT, PENINDAKAN DISOROT—ISU KEBocoran INFORMASI MENCua

100 HARI PERTAMA KAPOLRI DIUJI: DUGAAN PEREDARAN OBAT KERAS DAFTAR G DI LELES GARUT, PENINDAKAN DISOROT—ISU KEBocoran INFORMASI MENCua

Rabu, November 04, 2026
DUGAAN PENGGELAPAN DANA MANTAN TKW DI TUKDANA - INDRAMAYU, ESTIMASI KERUGIAN RP 380 JUTA

DUGAAN PENGGELAPAN DANA MANTAN TKW DI TUKDANA - INDRAMAYU, ESTIMASI KERUGIAN RP 380 JUTA

Sabtu, Oktober 31, 2026
Hadiri Majalengka South Competition Vol. 2, Omang Abdul Somad Apresiasi Kolaborasi Pemuda KNPI dan Karang Taruna

Hadiri Majalengka South Competition Vol. 2, Omang Abdul Somad Apresiasi Kolaborasi Pemuda KNPI dan Karang Taruna

Minggu, November 01, 2026
Dugaan Penggelapan Dana, Investasi Gadai Sawah Hingga Kekerasan Anak di Tukdana, Kerugian Ditaksir Rp 234 Juta

Dugaan Penggelapan Dana, Investasi Gadai Sawah Hingga Kekerasan Anak di Tukdana, Kerugian Ditaksir Rp 234 Juta

Minggu, November 01, 2026
Jejak Limbah B3 PPCI Pemalang: Benarkah WPLI Menyerahkan ke Vendor Jenggot yang Belum Jelas Izinnya?

Jejak Limbah B3 PPCI Pemalang: Benarkah WPLI Menyerahkan ke Vendor Jenggot yang Belum Jelas Izinnya?

Sabtu, Oktober 31, 2026

Berita Terpopuler

Truk Terparkir, Dapur Terancam Tak Mengepul! Sopir dan Pekerja Tambang Menanti Solusi

Truk Terparkir, Dapur Terancam Tak Mengepul! Sopir dan Pekerja Tambang Menanti Solusi

Minggu, November 01, 2026
Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

Selasa, November 03, 2026
Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif, BNNK Sumenep Pertegas Perang terhadap Narkoba

Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif, BNNK Sumenep Pertegas Perang terhadap Narkoba

Minggu, November 01, 2026
Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Selasa, November 03, 2026
100 HARI PERTAMA KAPOLRI DIUJI: DUGAAN PEREDARAN OBAT KERAS DAFTAR G DI LELES GARUT, PENINDAKAN DISOROT—ISU KEBocoran INFORMASI MENCua

100 HARI PERTAMA KAPOLRI DIUJI: DUGAAN PEREDARAN OBAT KERAS DAFTAR G DI LELES GARUT, PENINDAKAN DISOROT—ISU KEBocoran INFORMASI MENCua

Rabu, November 04, 2026
DUGAAN PENGGELAPAN DANA MANTAN TKW DI TUKDANA - INDRAMAYU, ESTIMASI KERUGIAN RP 380 JUTA

DUGAAN PENGGELAPAN DANA MANTAN TKW DI TUKDANA - INDRAMAYU, ESTIMASI KERUGIAN RP 380 JUTA

Sabtu, Oktober 31, 2026
Hadiri Majalengka South Competition Vol. 2, Omang Abdul Somad Apresiasi Kolaborasi Pemuda KNPI dan Karang Taruna

Hadiri Majalengka South Competition Vol. 2, Omang Abdul Somad Apresiasi Kolaborasi Pemuda KNPI dan Karang Taruna

Minggu, November 01, 2026
Dugaan Penggelapan Dana, Investasi Gadai Sawah Hingga Kekerasan Anak di Tukdana, Kerugian Ditaksir Rp 234 Juta

Dugaan Penggelapan Dana, Investasi Gadai Sawah Hingga Kekerasan Anak di Tukdana, Kerugian Ditaksir Rp 234 Juta

Minggu, November 01, 2026
Jejak Limbah B3 PPCI Pemalang: Benarkah WPLI Menyerahkan ke Vendor Jenggot yang Belum Jelas Izinnya?

Jejak Limbah B3 PPCI Pemalang: Benarkah WPLI Menyerahkan ke Vendor Jenggot yang Belum Jelas Izinnya?

Sabtu, Oktober 31, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber