Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Redaksi Media Diteror Usai Beritakan Dugaan Prostitusi di Puffin SPA & Massage Redaksi Media Diteror Usai Beritakan Dugaan Prostitusi di Puffin SPA & Massage

Redaksi Media Diteror Usai Beritakan Dugaan Prostitusi di Puffin SPA & Massage

KataTribun.ID
KataTribun.ID
23 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA – KATATRIBUN.ID - Redaksi media online reportasexpost.com menerima teror setelah memberitakan dugaan praktik prostitusi di Puffin SPA & Massage, Jakarta Utara.  Teror tersebut berupa pesan suara dan teks melalui WhatsApp yang berisi ancaman kekerasan dari orang tak dikenal (OTK).
 

Dalam pesan tersebut, OTK yang diduga terkait dengan Puffin SPA & Massage, mengancam awak redaksi untuk menghentikan pemberitaan.  OTK bahkan menantang redaksi untuk bertemu di lokasi usaha tersebut yang berada di kawasan Gading Indah, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.  Profil WhatsApp pelaku menunjukkan dua orang dengan ciri-ciri berkulit hitam dan berpenampilan seperti warga keturunan Timur.

 
Atas kejadian ini, Redaksi reportasexpost.com telah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan berencana melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.  Ancaman yang diterima redaksi tersebut diduga merupakan upaya intimidasi untuk membungkam pemberitaan terkait dugaan praktik prostitusi di Puffin SPA & Massage.

 
Beberapa pasal dalam hukum pidana yang relevan dengan kasus ini antara lain:
 
- Pasal 29 UU ITE:  Pengancaman melalui media elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.
- Pasal 335 KUHP:  Pengancaman.
- Pasal 448 UU 1/2023: Pengancaman (perlu konfirmasi nomor UU yang benar).
- Pasal 336 KUHP: Pengancaman dengan kekerasan.
- Pasal 449 UU 1/2023: Pengancaman dengan kekerasan (perlu konfirmasi nomor UU yang benar).
- Pasal 369 ayat (1) KUHP: Pengancaman sebagai kejahatan terhadap harta kekayaan.
 

Kejadian ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.  Upaya intimidasi dan pengancaman terhadap kebebasan pers harus ditindak tegas oleh hukum.  Redaksi reportasexpost.com berharap pihak kepolisian dapat segera menyelidiki kasus ini dan menangkap pelaku.  (Tim)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketua LSM Tikam Soroti : Dugaan Mark Up Anggaran Kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Serang

Katatribun.id- Rabu, Januari 21, 2026 0
Ketua LSM Tikam Soroti : Dugaan Mark Up Anggaran Kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Serang
Kota Serang, Katatribun.id – Sejumlah kegiatan pemeliharaan dan rehabilitasi bangunan di Sekretariat DPRD Kota Serang tahun anggaran 2025 diduga bermasalah dan…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Link. Sukalila Berlangsung Khidmat

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Link. Sukalila Berlangsung Khidmat

Senin, Januari 19, 2026
Gebug Combat Vol. 2 Siap Digelar di Teras Kaibon, Dapat Dukungan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia

Gebug Combat Vol. 2 Siap Digelar di Teras Kaibon, Dapat Dukungan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia

Senin, Januari 19, 2026
Jombang: Perjudian Sabung Ayam Dikemas Sebagai Kontes, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Jombang: Perjudian Sabung Ayam Dikemas Sebagai Kontes, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Minggu, Januari 18, 2026
Dua Pengendara Motor Tabrak Mobil Mogok Diduga Supir Lalai Memasang Rambu-Rambu.

Dua Pengendara Motor Tabrak Mobil Mogok Diduga Supir Lalai Memasang Rambu-Rambu.

Jumat, Januari 16, 2026
Ketua LSM Tikam Soroti : Dugaan Mark Up Anggaran Kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Serang

Ketua LSM Tikam Soroti : Dugaan Mark Up Anggaran Kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Serang

Rabu, Januari 21, 2026
Lepas Sambut Camat Pamarayan Penuh Haru,  Pemimpin Baru Kuatkan Sinergitas Membangun Pamarayan Lebih Maju

Lepas Sambut Camat Pamarayan Penuh Haru, Pemimpin Baru Kuatkan Sinergitas Membangun Pamarayan Lebih Maju

Kamis, Januari 15, 2026
Dibalik Tirai Dua Penjual Obat Daftar G di Cicendo, Kapolrestabes Bandung Harus Bertindak Lebih Tegas

Dibalik Tirai Dua Penjual Obat Daftar G di Cicendo, Kapolrestabes Bandung Harus Bertindak Lebih Tegas

Rabu, Januari 21, 2026
"DJ Caca Marica Asal Jepara Rilis 'Ati Gelo' – Nyanyian Hati dalam Genre Pop Jawa"

"DJ Caca Marica Asal Jepara Rilis 'Ati Gelo' – Nyanyian Hati dalam Genre Pop Jawa"

Sabtu, Januari 17, 2026
Pelaksanaan konferensi ke 2 MWCNU  kec Cikande berjalan dengan  khidmat dan lancar di hadiri ketua PWNU Banten dan ketua PCNU kab Serang

Pelaksanaan konferensi ke 2 MWCNU kec Cikande berjalan dengan khidmat dan lancar di hadiri ketua PWNU Banten dan ketua PCNU kab Serang

Sabtu, Januari 17, 2026
TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

Rabu, Januari 14, 2026

Berita Terpopuler

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Link. Sukalila Berlangsung Khidmat

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Link. Sukalila Berlangsung Khidmat

Senin, Januari 19, 2026
Gebug Combat Vol. 2 Siap Digelar di Teras Kaibon, Dapat Dukungan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia

Gebug Combat Vol. 2 Siap Digelar di Teras Kaibon, Dapat Dukungan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia

Senin, Januari 19, 2026
Jombang: Perjudian Sabung Ayam Dikemas Sebagai Kontes, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Jombang: Perjudian Sabung Ayam Dikemas Sebagai Kontes, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Minggu, Januari 18, 2026
Dua Pengendara Motor Tabrak Mobil Mogok Diduga Supir Lalai Memasang Rambu-Rambu.

Dua Pengendara Motor Tabrak Mobil Mogok Diduga Supir Lalai Memasang Rambu-Rambu.

Jumat, Januari 16, 2026
Ketua LSM Tikam Soroti : Dugaan Mark Up Anggaran Kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Serang

Ketua LSM Tikam Soroti : Dugaan Mark Up Anggaran Kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Serang

Rabu, Januari 21, 2026
Lepas Sambut Camat Pamarayan Penuh Haru,  Pemimpin Baru Kuatkan Sinergitas Membangun Pamarayan Lebih Maju

Lepas Sambut Camat Pamarayan Penuh Haru, Pemimpin Baru Kuatkan Sinergitas Membangun Pamarayan Lebih Maju

Kamis, Januari 15, 2026
Dibalik Tirai Dua Penjual Obat Daftar G di Cicendo, Kapolrestabes Bandung Harus Bertindak Lebih Tegas

Dibalik Tirai Dua Penjual Obat Daftar G di Cicendo, Kapolrestabes Bandung Harus Bertindak Lebih Tegas

Rabu, Januari 21, 2026
"DJ Caca Marica Asal Jepara Rilis 'Ati Gelo' – Nyanyian Hati dalam Genre Pop Jawa"

"DJ Caca Marica Asal Jepara Rilis 'Ati Gelo' – Nyanyian Hati dalam Genre Pop Jawa"

Sabtu, Januari 17, 2026
Pelaksanaan konferensi ke 2 MWCNU  kec Cikande berjalan dengan  khidmat dan lancar di hadiri ketua PWNU Banten dan ketua PCNU kab Serang

Pelaksanaan konferensi ke 2 MWCNU kec Cikande berjalan dengan khidmat dan lancar di hadiri ketua PWNU Banten dan ketua PCNU kab Serang

Sabtu, Januari 17, 2026
TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

Rabu, Januari 14, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber