Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Diduga Edarkan Obat Terlarang Dua Pemuda Diamankan Oleh Satresnarkoba Polresta Bandung Diduga Edarkan Obat Terlarang Dua Pemuda Diamankan Oleh Satresnarkoba Polresta Bandung

Diduga Edarkan Obat Terlarang Dua Pemuda Diamankan Oleh Satresnarkoba Polresta Bandung

KataTribun.ID
KataTribun.ID
23 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Bandung - Katatribun.id - Respon Cepat yanag dilakukan oleh Satres Narkoba Polresta Bandung mendatangi sebuah warung kecil tepatnya di Jl. Al - Fathu Ruko Bale Sanca, Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung karena menjual obat daftar G ilegal.


Berdasarkan informasi dari Masyarakat seta pemberitaan dari beberapa media online bahwa warung yang tak tauh dari lampu merah tersebut  mengedarkan obat daftar G jenis tramadol dan exhymer.


Secara tersembunyi awak media mendatangi warung tersebut untuk membeli obat tramadol dan benar saja awak media membeli 3 butir obat tramadol seharga Rp.45.000 tanpa membawa resep dokter.


Melalui pesan WhatsApp Kompol Agus Susanto, SH,. M,M selaku kasat narkoba Polresta Bandung awak melaporkan bahwa benar adanya transaksi jual beli obat daftar G di warung tersebut beserta poto serlok dan Poto 3 butir obat jenis tramadol untuk barang bukti adanya transaksi jual beli obat terlarang di wilayah Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. Pada Jumat 22 November 2024


Kompol Agus Susanto, SH., M.M saat di konfirmasi melalui pesan WatshaApnya mengatakan pihaknya sudah mengamankan dua orang penjaga warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut


"Terimakasih atas infonya pak,"Merakan sudah kami amankan dan toko tersebut sudah kami pasang police line. Jelasnya


Beberapa waktu setelah kedua penjaga warung di bawa Mapolresta Bandung untuk di periksa lebih lanjut, Melalui telpon WhatsApp awak media di hubungi oleh orang yang mengaku sebagai pemilik warung juga koordinator.


"Pak ini saya Parman pemilik warung yang di lampu merah Soreang, minta tolong itu wartawan bapa tolong tarik mundur dulu karana kedua karyawan saya di laporkan oleh anggota bapa. Kata Parman dengan tergesa gesa 

Iya juga menambahkan bahwa kedua karyawan nya berikut beberapa puluh lempeng obat tramadol dan eximer di amankan oleh APH 

"Tolong sampaikan pada anggota bapak jangan di persulit gitu, ini saya mau menghadap ke Polresta bandung Jelasnya  


Selang beberapa jam, melalui pon WhatsApp Kasat Resnarkoba kembali di konfirmasi oleh awak media Kompol Agus Susanto.,SH, M.M mengatakan warung tersebut sudah di pasang garis police line oleh pihak Aparat Penegak Hukum Polresta Bandung.


"Kiosnya sudah tutup dan kami juga di pasang garis  police line tuh potonya nanti saya kirim ya pak,"Cuman kata Kanit pas di gerebek temannya yang di luar yang pegang barang. Kata Kompol Agus Susanto Pada Wartawan


Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polreta untuk kepentingan penyidikan dan proses lebih lanjut.


"Pelaku dijerat dengan pasal 435 dan pasal 436 ayat (2) Undang undang RI no.17 tahun 2023 tentang kesehatan," tutupnya.


Kasar Resnarkoba Polresta Bandung mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi Narkoba dan bersama sama memerangi peredaran gelap Narkoba atau obat terlarang.


Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya peredaran narkoba atau obat-obatan terlarang jenis tramadol dan Hexymer di lingkunganya.


Red/Bambang


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

HMI Cabang Serang Soroti Arah Kebijakan Pendidikan Banten, Desak Reformasi Pendidikan Berbasis Kebutuhan Daerah

Katatribun.id- Sabtu, Mei 09, 2026 0
HMI Cabang Serang Soroti Arah Kebijakan Pendidikan Banten, Desak Reformasi Pendidikan Berbasis Kebutuhan Daerah
KataTribun.id-Serang, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Banten guna menyampaikan kajian serta rekomend…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber