Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Diduga Edarkan Obat Terlarang Dua Pemuda Diamankan Oleh Satresnarkoba Polresta Bandung Diduga Edarkan Obat Terlarang Dua Pemuda Diamankan Oleh Satresnarkoba Polresta Bandung

Diduga Edarkan Obat Terlarang Dua Pemuda Diamankan Oleh Satresnarkoba Polresta Bandung

KataTribun.ID
KataTribun.ID
23 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Bandung - Katatribun.id - Respon Cepat yanag dilakukan oleh Satres Narkoba Polresta Bandung mendatangi sebuah warung kecil tepatnya di Jl. Al - Fathu Ruko Bale Sanca, Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung karena menjual obat daftar G ilegal.


Berdasarkan informasi dari Masyarakat seta pemberitaan dari beberapa media online bahwa warung yang tak tauh dari lampu merah tersebut  mengedarkan obat daftar G jenis tramadol dan exhymer.


Secara tersembunyi awak media mendatangi warung tersebut untuk membeli obat tramadol dan benar saja awak media membeli 3 butir obat tramadol seharga Rp.45.000 tanpa membawa resep dokter.


Melalui pesan WhatsApp Kompol Agus Susanto, SH,. M,M selaku kasat narkoba Polresta Bandung awak melaporkan bahwa benar adanya transaksi jual beli obat daftar G di warung tersebut beserta poto serlok dan Poto 3 butir obat jenis tramadol untuk barang bukti adanya transaksi jual beli obat terlarang di wilayah Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. Pada Jumat 22 November 2024


Kompol Agus Susanto, SH., M.M saat di konfirmasi melalui pesan WatshaApnya mengatakan pihaknya sudah mengamankan dua orang penjaga warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut


"Terimakasih atas infonya pak,"Merakan sudah kami amankan dan toko tersebut sudah kami pasang police line. Jelasnya


Beberapa waktu setelah kedua penjaga warung di bawa Mapolresta Bandung untuk di periksa lebih lanjut, Melalui telpon WhatsApp awak media di hubungi oleh orang yang mengaku sebagai pemilik warung juga koordinator.


"Pak ini saya Parman pemilik warung yang di lampu merah Soreang, minta tolong itu wartawan bapa tolong tarik mundur dulu karana kedua karyawan saya di laporkan oleh anggota bapa. Kata Parman dengan tergesa gesa 

Iya juga menambahkan bahwa kedua karyawan nya berikut beberapa puluh lempeng obat tramadol dan eximer di amankan oleh APH 

"Tolong sampaikan pada anggota bapak jangan di persulit gitu, ini saya mau menghadap ke Polresta bandung Jelasnya  


Selang beberapa jam, melalui pon WhatsApp Kasat Resnarkoba kembali di konfirmasi oleh awak media Kompol Agus Susanto.,SH, M.M mengatakan warung tersebut sudah di pasang garis police line oleh pihak Aparat Penegak Hukum Polresta Bandung.


"Kiosnya sudah tutup dan kami juga di pasang garis  police line tuh potonya nanti saya kirim ya pak,"Cuman kata Kanit pas di gerebek temannya yang di luar yang pegang barang. Kata Kompol Agus Susanto Pada Wartawan


Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polreta untuk kepentingan penyidikan dan proses lebih lanjut.


"Pelaku dijerat dengan pasal 435 dan pasal 436 ayat (2) Undang undang RI no.17 tahun 2023 tentang kesehatan," tutupnya.


Kasar Resnarkoba Polresta Bandung mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi Narkoba dan bersama sama memerangi peredaran gelap Narkoba atau obat terlarang.


Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya peredaran narkoba atau obat-obatan terlarang jenis tramadol dan Hexymer di lingkunganya.


Red/Bambang


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Empat Pulau Sah Milik Aceh, Gubernur Mualem Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo: Yang Penting NKRI!

Admin- Juni 18, 2025 0
Empat Pulau Sah Milik Aceh, Gubernur Mualem Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo: Yang Penting NKRI!
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf saat memberikan sambutan terkait putusan sengketa empat Pulau antar Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut.  JAKARTA, Kata Tribun .ID –…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Juni 13, 2025
KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

April 20, 2025
Saeful Yunus Kecam Rekayasa Pemilihan Ketua APDESI Majalengka, Dudung Abdullah Yasin Lebih Pantas Pimpin APDESI

Saeful Yunus Kecam Rekayasa Pemilihan Ketua APDESI Majalengka, Dudung Abdullah Yasin Lebih Pantas Pimpin APDESI

Juni 11, 2025
PW GPA DKI Jakarta Sebut Budi Arie Pejuang Garis Depan dalam Berantas Judi Online di NKRI: Stop Fitnah Keji

PW GPA DKI Jakarta Sebut Budi Arie Pejuang Garis Depan dalam Berantas Judi Online di NKRI: Stop Fitnah Keji

Juni 10, 2025
Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Juni 13, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Mei 13, 2025
Tokoh Paguron Banyu Banten Geram Terkait Perkataan Oknum Dinkes Cilegon Yang Mengatakan Saya Orang Padang Tidak Takut Dengan LSM

Tokoh Paguron Banyu Banten Geram Terkait Perkataan Oknum Dinkes Cilegon Yang Mengatakan Saya Orang Padang Tidak Takut Dengan LSM

April 30, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
LSM FAAM Kritik soal Penegakan Hukum yang Tidak Tegas Menangani Perjudian di Lamongan: Apa Benar Masih Punya Imam!

LSM FAAM Kritik soal Penegakan Hukum yang Tidak Tegas Menangani Perjudian di Lamongan: Apa Benar Masih Punya Imam!

Juni 11, 2025
Warga di Mekarsari Resah Adnya Toko Edarkan Obat Terlarang, "Ini Kata Kapolsek Neglasari"

Warga di Mekarsari Resah Adnya Toko Edarkan Obat Terlarang, "Ini Kata Kapolsek Neglasari"

Juni 12, 2025

Berita Terpopuler

Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Juni 13, 2025
KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

April 20, 2025
Saeful Yunus Kecam Rekayasa Pemilihan Ketua APDESI Majalengka, Dudung Abdullah Yasin Lebih Pantas Pimpin APDESI

Saeful Yunus Kecam Rekayasa Pemilihan Ketua APDESI Majalengka, Dudung Abdullah Yasin Lebih Pantas Pimpin APDESI

Juni 11, 2025
PW GPA DKI Jakarta Sebut Budi Arie Pejuang Garis Depan dalam Berantas Judi Online di NKRI: Stop Fitnah Keji

PW GPA DKI Jakarta Sebut Budi Arie Pejuang Garis Depan dalam Berantas Judi Online di NKRI: Stop Fitnah Keji

Juni 10, 2025
Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Juni 13, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Mei 13, 2025
Tokoh Paguron Banyu Banten Geram Terkait Perkataan Oknum Dinkes Cilegon Yang Mengatakan Saya Orang Padang Tidak Takut Dengan LSM

Tokoh Paguron Banyu Banten Geram Terkait Perkataan Oknum Dinkes Cilegon Yang Mengatakan Saya Orang Padang Tidak Takut Dengan LSM

April 30, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
LSM FAAM Kritik soal Penegakan Hukum yang Tidak Tegas Menangani Perjudian di Lamongan: Apa Benar Masih Punya Imam!

LSM FAAM Kritik soal Penegakan Hukum yang Tidak Tegas Menangani Perjudian di Lamongan: Apa Benar Masih Punya Imam!

Juni 11, 2025
Warga di Mekarsari Resah Adnya Toko Edarkan Obat Terlarang, "Ini Kata Kapolsek Neglasari"

Warga di Mekarsari Resah Adnya Toko Edarkan Obat Terlarang, "Ini Kata Kapolsek Neglasari"

Juni 12, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber