Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Lagi dan lagi, Peredaran Obat-Obatan terlarang Type G Kembali Menjamur di Wilkum Polsek Coblong Lagi dan lagi, Peredaran Obat-Obatan terlarang Type G Kembali Menjamur di Wilkum Polsek Coblong

Lagi dan lagi, Peredaran Obat-Obatan terlarang Type G Kembali Menjamur di Wilkum Polsek Coblong

KataTribun.ID
KataTribun.ID
18 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kota Bandung - Katatribun.id - Kini di temukan kembali di wilayah Hukum Polsek Coblong tepatnya Jl. Cikutra Barat No.110, Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Pada Minggu 18 November 2024

Meskipun informasi spesifik mengenai kejadian di Kecamatan Coblong masih terbatas, laporan dari berbagai daerah di Jawa Barat menunjukkan pola yang mengkhawatirkan terkait peredaran bebas obat-obatan tergolong G ini.  


Berita ini akan membahas isu tersebut berdasarkan informasi yang tersedia, menekankan pentingnya tindakan pencegahan dan penegakan hukum yang efektif.
 
Peredaran Tramadol di Jawa Barat: Sebuah Gambaran Umum
 
Di berbagai wilayah Jawa Barat, termasuk Bandung,  peredaran Tramadol dan obat-obatan golongan G lainnya telah menjadi masalah yang semakin meluas.  


Laporan investigasi menunjukkan adanya jaringan penjualan yang terstruktur dan sistematis, yang beroperasi di berbagai tempat, mulai dari toko kelontong hingga toko berkedok kosmetik.  


Omzet penjualan harian yang mencapai jutaan rupiah menunjukkan betapa menguntungkannya bisnis ilegal ini.  Bahkan,  telah muncul kelompok-kelompok yang terlibat dalam peredaran obat-obatan ini, seperti yang disebut "BURHAN" yang beroperasi di beberapa wilayah, termasuk Bandung.
 
Tantangan Penegakan Hukum
 
Penanganan masalah ini menghadapi beberapa tantangan.  Sistem yang terstruktur dan masif membuat sulit bagi aparat penegak hukum untuk menjerat para pelaku. 


Selain itu, modus operandi yang beragam, seperti berkedok toko kosmetik atau warung kelontong, menyulitkan pengawasan dan penindakan.  Kerjasama yang kuat antara kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah ini
 
Dampak Penyalahgunaan Tramadol
 
Tramadol, meskipun digunakan sebagai analgesik (penghilang rasa sakit), memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi karena efeknya yang euforik.  Penyalahgunaan Tramadol dapat menyebabkan ketergantungan, overdosis, dan berbagai masalah kesehatan lainnya. 


Efek sampingnya dapat meliputi gangguan pernapasan, mual, muntah, dan bahkan kematian.  Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Tramadol dan obat-obatan golongan G lainnya[5].
 
Peran Masyarakat dan Edukasi
 
Masyarakat memiliki peran penting dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang.  Kewaspadaan dan pelaporan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi penyalahgunaan obat-obatan ini sangat penting. 


Edukasi publik mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan golongan G juga sangat krusial, khususnya di kalangan remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan tersebut.  Orang tua juga memiliki peran penting dalam mengawasi anak-anak mereka dan memberikan edukasi tentang bahaya obat-obatan terlarang.
 
Kesimpulan
 
Maraknya penjualan Tramadol dan obat-obatan golongan G di wilayah hukum Polsek Antapani, Bandung, merupakan masalah serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan segera.  


Kerjasama yang erat antara aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya ini.


Peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang tegas, dan edukasi publik merupakan langkah-langkah kunci dalam mengatasi masalah ini dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.  


Informasi lebih lanjut mengenai situasi di Antapani sangat dibutuhkan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif dan memungkinkan tindakan yang lebih tepat sasaran.

Berita ini akan membahas isu tersebut berdasarkan informasi yang tersedia, menekankan pentingnya tindakan pencegahan dan penegakan hukum yang efektif.
 
Peredaran Tramadol di Jawa Barat: Sebuah Gambaran Umum
 
Di berbagai wilayah Jawa Barat, termasuk Bandung,  peredaran Tramadol dan obat-obatan golongan G lainnya telah menjadi masalah yang semakin meluas.  


Laporan investigasi menunjukkan adanya jaringan penjualan yang terstruktur dan sistematis, yang beroperasi di berbagai tempat, mulai dari toko kelontong hingga toko berkedok kosmetik.  


Omzet penjualan harian yang mencapai jutaan rupiah menunjukkan betapa menguntungkannya bisnis ilegal ini.  Bahkan,  telah muncul kelompok-kelompok yang terlibat dalam peredaran obat-obatan ini, seperti yang disebut "BURHAN" yang beroperasi di beberapa wilayah, termasuk Bandung (18/11)
 
Tantangan Penegakan Hukum
 
Penanganan masalah ini menghadapi beberapa tantangan.  Sistem yang terstruktur dan masif membuat sulit bagi aparat penegak hukum untuk menjerat para pelaku.  


Selain itu, modus operandi yang beragam, seperti berkedok toko kosmetik atau warung kelontong, menyulitkan pengawasan dan penindakan.  Kerjasama yang kuat antara kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah in.
 
Dampak Penyalahgunaan Tramadol
 
Tramadol, meskipun digunakan sebagai analgesik (penghilang rasa sakit), memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi karena efeknya yang euforik.  Penyalahgunaan Tramadol dapat menyebabkan ketergantungan, overdosis, dan berbagai masalah kesehatan lainnya. 


Efek sampingnya dapat meliputi gangguan pernapasan, mual, muntah, dan bahkan kematian.  Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Tramadol dan obat-obatan golongan G lainnya.
 
Peran Masyarakat dan Edukasi
 
Masyarakat memiliki peran penting dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang.  Kewaspadaan dan pelaporan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi penyalahgunaan obat-obatan ini sangat penting. 


Edukasi publik mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan golongan G juga sangat krusial, khususnya di kalangan remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan tersebut.  Orang tua juga memiliki peran penting dalam mengawasi anak-anak mereka dan memberikan edukasi tentang bahaya obat-obatan terlarang.
 
Kesimpulan
 
Maraknya penjualan Tramadol dan obat-obatan golongan G di wilayah hukum Polsek Coblong, Bandung, merupakan masalah serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan segera. 


Kerjasama yang erat antara aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya ini.


Peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang tegas, dan edukasi publik merupakan langkah-langkah kunci dalam mengatasi masalah ini dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.


Informasi lebih lanjut mengenai situasi di Kecamatan Coblong sangat dibutuhkan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif dan memungkinkan tindakan yang lebih tepat sasaran.


Red/Tim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

KataTribun.ID- Rabu, Februari 04, 2026 0
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang
Sumedang, _  Kembali marak, Mafia BBM sedot solar diduga disetiap SPBU yang berada di Kabupaten Sumedang, informasi ini didapat GMOCT (Gabungan Media Online da…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Selasa, Februari 03, 2026
Warga Desa Pagintungan Dengan Pihak PT AUM Nyaris Saling Bacok Diduga Lahan Sengketa Pemicu Kerusuhan.

Warga Desa Pagintungan Dengan Pihak PT AUM Nyaris Saling Bacok Diduga Lahan Sengketa Pemicu Kerusuhan.

Sabtu, Januari 31, 2026
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Jawa Barat, Nyatanya Mafia BBM Masih Marak di Spbu 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Jawa Barat, Nyatanya Mafia BBM Masih Marak di Spbu 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Sabtu, Januari 31, 2026
LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

Selasa, Februari 03, 2026
Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

Sabtu, Januari 31, 2026
Polsek Babakan Ciparay Diduga Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G, Dengan Tebusan Uang Jutaan Rupiah

Polsek Babakan Ciparay Diduga Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G, Dengan Tebusan Uang Jutaan Rupiah

Senin, Februari 02, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G di Wilkumnya

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G di Wilkumnya

Rabu, Januari 14, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Kamis, Januari 15, 2026
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Rabu, Februari 04, 2026
TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

Rabu, Januari 14, 2026

Berita Terpopuler

Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Selasa, Februari 03, 2026
Warga Desa Pagintungan Dengan Pihak PT AUM Nyaris Saling Bacok Diduga Lahan Sengketa Pemicu Kerusuhan.

Warga Desa Pagintungan Dengan Pihak PT AUM Nyaris Saling Bacok Diduga Lahan Sengketa Pemicu Kerusuhan.

Sabtu, Januari 31, 2026
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Jawa Barat, Nyatanya Mafia BBM Masih Marak di Spbu 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Jawa Barat, Nyatanya Mafia BBM Masih Marak di Spbu 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Sabtu, Januari 31, 2026
LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

Selasa, Februari 03, 2026
Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

Sabtu, Januari 31, 2026
Polsek Babakan Ciparay Diduga Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G, Dengan Tebusan Uang Jutaan Rupiah

Polsek Babakan Ciparay Diduga Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G, Dengan Tebusan Uang Jutaan Rupiah

Senin, Februari 02, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G di Wilkumnya

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G di Wilkumnya

Rabu, Januari 14, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Kamis, Januari 15, 2026
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Rabu, Februari 04, 2026
TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

Rabu, Januari 14, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber