Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Korban PT ACK Bersatu Mencari Keadilan, Didampingi LBH Mata Elang Korban PT ACK Bersatu Mencari Keadilan, Didampingi LBH Mata Elang

Korban PT ACK Bersatu Mencari Keadilan, Didampingi LBH Mata Elang

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Semarang - KataTribun.id - 20 November 2024 - Dalam upaya untuk mendapatkan keadilan dan mengatasi dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sejumlah korban yang telah membeli lunas rumah di Perumahan Punsae, Ungaran, akhirnya melaporkan PT Agung Citra Khasthara (ACK) ke Polda Jawa Tengah.  Langkah ini diambil sebagai bentuk perjuangan untuk mendapatkan hak mereka yang telah dirampas.

 

Didampingi oleh LBH Mata Elang, para korban  berjuang untuk mengungkap kebenaran dan menuntut keadilan.  Deny Anuru, S.H., Wakil Ketua LBH Mata Elang, memimpin tim pendampingan yang terdiri dari Senior Paralegal Ananta Granda Nugroho, S.T., dan Paralegal Menanti Bakara, yang juga merupakan Kaperwil dari Media jelajahperkara.com.  Tim ini berkomitmen untuk mengawal perjalanan kasus ini hingga tuntas.

 

Kronologi yang dihimpun oleh team liputan sesuai hasil wawancara dengan narasumber adalah, Salah satu korban, NR, menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pada 4 September 2017, yang dibuat oleh Notaris berinisial "BR" di Semarang.  Berdasarkan PPJB, tanah yang dibeli oleh NR seharusnya dilakukan pemecahan sertifikat induk oleh "BR" sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).  Namun, sertifikat tanah tersebut dikembalikan ke PT. ACK dan akhirnya digadaikan ke Bank BUMN.

 

Tindakan PT. ACK ini merugikan lebih dari 60 konsumen.  Para korban dijanjikan bahwa sertifikat tanah akan diserahkan setelah proses pemecahan selesai.  Namun, PT. ACK, bekerja sama dengan Notaris PPAT berinisial DM di Ungaran, telah menggadaikan sertifikat tersebut ke bank, sekaligus memberikan keterangan palsu dalam PPJB.  Hal ini juga membuat salah satu korban berinisial FA menderita kerugian ratusan juta rupiah karena telah membayar lunas unit rumah yang dibelinya dari PT ACK.

 

Dalam laporan yang diajukan ke Polda Jawa Tengah, LBH Mata Elang menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh PT. ACK dan oknum-oknum notaris tersebut merupakan bentuk pelanggaran yang sangat serius.  Para korban berharap dengan adanya laporan ini, keadilan dapat ditegakkan dan hak mereka sebagai konsumen dapat dipulihkan.

 

"Dengan adanya laporan ini, kami berharap dapat membuka mata pihak berwenang dan memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana," ujar Deny Anuru, S.H.

 

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, terutama para pengembang dan notaris, untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tindakan.  Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak ragu untuk menuntut haknya melalui jalur hukum yang berlaku.

 

Saat ini, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Polda Jawa Tengah.  LBH Mata Elang akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa para korban mendapatkan keadilan.  Mereka juga berharap bahwa kasus ini dapat menjadi contoh bagi pengembang dan notaris lainnya untuk lebih bertanggung jawab dan jujur dalam menjalankan tugasnya.

 

Kasus PT ACK menjadi bukti bahwa masyarakat harus tetap waspada dan proaktif dalam melindungi hak-hak mereka.  Dengan dukungan dari lembaga bantuan hukum seperti LBH Mata Elang, para korban dapat bersatu dan memperjuangkan keadilan.  Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan mendorong terciptanya lingkungan bisnis yang lebih transparan dan adil. 


Dengan tayangnya pemberitaan ini Team liputan akan mencoba mendatangi pihak notaris dan pengembang untuk meminta statement.




Team/Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

KataTribun.ID- Rabu, Juni 24, 2026 0
Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata
BANDUNG, 23 Juni 2026 – Ketua MADA LMPI Provinsi Jawa Barat, H. Yoga Aris Trisnandar, menegaskan bahwa jajaran MADA LMPI Jawa Barat terus berkomitmen membangun…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Senin, Juni 22, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Kamis, Juni 18, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026
Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

Minggu, Juni 14, 2026
Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Jumat, Juni 12, 2026
Pengelola Tantang Buka Rekaman, Tuduhan Intimidasi Wartawan Disebut Tak Sesuai Fakta

Pengelola Tantang Buka Rekaman, Tuduhan Intimidasi Wartawan Disebut Tak Sesuai Fakta

Senin, Juni 01, 2026
Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Kamis, Juni 11, 2026
Tuduhan Tanpa Dasar: Mengaku Pejabat Cocoride Molis, Tuding Warga Berdasarkan Foto Saja

Tuduhan Tanpa Dasar: Mengaku Pejabat Cocoride Molis, Tuding Warga Berdasarkan Foto Saja

Jumat, Juni 12, 2026
Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Sabtu, Juni 13, 2026

Berita Terpopuler

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Senin, Juni 22, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Kamis, Juni 18, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026
Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

Minggu, Juni 14, 2026
Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Jumat, Juni 12, 2026
Pengelola Tantang Buka Rekaman, Tuduhan Intimidasi Wartawan Disebut Tak Sesuai Fakta

Pengelola Tantang Buka Rekaman, Tuduhan Intimidasi Wartawan Disebut Tak Sesuai Fakta

Senin, Juni 01, 2026
Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Kamis, Juni 11, 2026
Tuduhan Tanpa Dasar: Mengaku Pejabat Cocoride Molis, Tuding Warga Berdasarkan Foto Saja

Tuduhan Tanpa Dasar: Mengaku Pejabat Cocoride Molis, Tuding Warga Berdasarkan Foto Saja

Jumat, Juni 12, 2026
Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Sabtu, Juni 13, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber