Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Bee Mansion Massage: Dugaan Prostitusi Terselubung di Cengkareng, Jakarta Barat, Abaikan Konfirmasi Media Bee Mansion Massage: Dugaan Prostitusi Terselubung di Cengkareng, Jakarta Barat, Abaikan Konfirmasi Media

Bee Mansion Massage: Dugaan Prostitusi Terselubung di Cengkareng, Jakarta Barat, Abaikan Konfirmasi Media

KataTribun.ID
KataTribun.ID
30 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KataTribun.id //Jakarta, 30 November 2024 - Dugaan praktik prostitusi terselubung kembali terendus di wilayah Jakarta Barat, tepatnya di Bee Mansion Massage yang berlokasi di Ruko Mutiara Taman Palem Blok C no 11, Cengkareng Timur. Tempat pijat ini diduga kuat menjalankan praktik prostitusi terselubung dengan menawarkan layanan pijat plus-plus yang lebih murah dibandingkan lokasi serupa di Taman Palem.

 

Warga sekitar yang resah dengan keberadaan Bee Mansion Massage telah menyampaikan keluhan mereka kepada redaksi berantas.co.id. Mereka menduga kuat tempat pijat tersebut hanya kedok untuk prostitusi terselubung, mengingat terapisnya yang berusia muda dan berpenampilan seksi serta diragukan memiliki sertifikasi massage.

 

Tim investigasi media melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Ur, penanggung jawab Bee Mansion Massage. Namun, pertanyaan yang diajukan tidak dijawab secara tuntas. Ur hanya menjawab bahwa informasi tersebut sudah disampaikan ke manajemen Bee Mansion. Tanggapan ini terkesan menghindar dan menjadi alasan klasik yang sering digunakan oleh tempat-tempat serupa.

 

"Profesi wartawan atau jurnalis adalah pilar ke-4 demokrasi dan sebagai kontrol sosial memberitakan apa yang dilihat dan didengar agar warga masyarakat mengetahui apa yang sedang terjadi di sekitar. Dan kinerja wartawan dilindungi UU pokok pers no 40 tahun 1999," tegas Yopi Zulkarnain, Pendiri GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama. 

 

Tim investigasi media yang tergabung di GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama akan menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan konfirmasi kepada Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat, Kasatpol PP Jakarta Barat, dan Gubernur DKI Jakarta. Surat resmi juga akan dikirimkan ke Dinas Parekraf DKI untuk meminta turunnya tim guna mengecek lokasi dan memerintahkan jajarannya untuk kroscek ke lapangan.

 

"Apabila ditemukan bukti tempat pijat ++ atau prostitusi terselubung murah meriah di wilayah Cengkareng Jakarta Barat tepatnya dibarisan ruko yang rata-rata tempat usaha atau kantor hanya ada Bee Mansion Massage yang menyediakan pijat beraroma ‘Esek-esek murah meriah. Jika terbukti benar di lapangan silahkan segera ditutup secara permanen sesuai dengan Perda DKI Jakarta," tegas Yopi Zulkarnain. 

 

Kasus Bee Mansion Massage ini menjadi bukti bahwa praktik prostitusi terselubung masih marak di Jakarta.  Penting bagi pihak berwenang untuk menindak tegas tempat-tempat yang diduga menjalankan praktik prostitusi terselubung dan meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan dan pijat di wilayah Jakarta.

 

"Harapan kami, pihak berwenang dapat segera menindak tegas tempat-tempat yang diduga menjalankan praktik prostitusi terselubung dan meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan dan pijat di wilayah Jakarta," tambah Yopi Zulkarnain. 

 

Perilaku Bee Mansion Massage yang mengabaikan konfirmasi media menunjukkan sikap tidak profesional dan cenderung menutup-nutupi dugaan praktik prostitusi terselubung yang mereka jalankan.  Penting bagi pihak berwenang untuk segera turun tangan dan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.



Team/Red


GMOCT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Oknum Anggota Polri di Cinambo Diduga Terima Uang Kordinasi Dari Penjual Obat Daftar G

KataTribun.ID- Kamis, Februari 12, 2026 0
Oknum Anggota Polri di Cinambo Diduga Terima Uang Kordinasi Dari Penjual Obat Daftar G
Kota Bandung. Katatribun.id . -- Setelah berita berjudul "Respon Cepat Polsek Cinambo Daangi Lokasi" yang tayang pada 5 Februari 26 melalui beberapa …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DPP LSM REMMONG Adakan acara haul dan santunan anak yatim

DPP LSM REMMONG Adakan acara haul dan santunan anak yatim

Selasa, Februari 10, 2026
 *Pedagang Kopi di Stadion Maulana Yusuf Keluhkan Sepinya Pembeli*

*Pedagang Kopi di Stadion Maulana Yusuf Keluhkan Sepinya Pembeli*

Selasa, Februari 10, 2026
Bupati Serang Hj.Ratu Rachmatuzakiyah S.Pd.M.M Membuka TMMD Ke.127.Di Kecamatan Cikeusal

Bupati Serang Hj.Ratu Rachmatuzakiyah S.Pd.M.M Membuka TMMD Ke.127.Di Kecamatan Cikeusal

Selasa, Februari 10, 2026
*BEM Nusantara Wilayah Banten Nilai Krakatau Steel Gagal Menjadi Lokomotif Peningkatan SDM Lokal*

*BEM Nusantara Wilayah Banten Nilai Krakatau Steel Gagal Menjadi Lokomotif Peningkatan SDM Lokal*

Selasa, Februari 10, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Golden Award PWI Di Acara HPN 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Golden Award PWI Di Acara HPN 2026

Senin, Februari 09, 2026
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman Dorong Peran Sarjana NU di Tengah Masyarakat

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman Dorong Peran Sarjana NU di Tengah Masyarakat

Minggu, Februari 08, 2026
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Rabu, Februari 04, 2026
Viral Ribut di Cafe Jepon Blora, Sisa Tagihan Jadi Pangkal Masalah, AG Dilaporkan ke Polres

Viral Ribut di Cafe Jepon Blora, Sisa Tagihan Jadi Pangkal Masalah, AG Dilaporkan ke Polres

Rabu, Februari 11, 2026
LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

Selasa, Februari 03, 2026
Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Selasa, Februari 03, 2026

Berita Terpopuler

DPP LSM REMMONG Adakan acara haul dan santunan anak yatim

DPP LSM REMMONG Adakan acara haul dan santunan anak yatim

Selasa, Februari 10, 2026
 *Pedagang Kopi di Stadion Maulana Yusuf Keluhkan Sepinya Pembeli*

*Pedagang Kopi di Stadion Maulana Yusuf Keluhkan Sepinya Pembeli*

Selasa, Februari 10, 2026
Bupati Serang Hj.Ratu Rachmatuzakiyah S.Pd.M.M Membuka TMMD Ke.127.Di Kecamatan Cikeusal

Bupati Serang Hj.Ratu Rachmatuzakiyah S.Pd.M.M Membuka TMMD Ke.127.Di Kecamatan Cikeusal

Selasa, Februari 10, 2026
*BEM Nusantara Wilayah Banten Nilai Krakatau Steel Gagal Menjadi Lokomotif Peningkatan SDM Lokal*

*BEM Nusantara Wilayah Banten Nilai Krakatau Steel Gagal Menjadi Lokomotif Peningkatan SDM Lokal*

Selasa, Februari 10, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Golden Award PWI Di Acara HPN 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Golden Award PWI Di Acara HPN 2026

Senin, Februari 09, 2026
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman Dorong Peran Sarjana NU di Tengah Masyarakat

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman Dorong Peran Sarjana NU di Tengah Masyarakat

Minggu, Februari 08, 2026
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Rabu, Februari 04, 2026
Viral Ribut di Cafe Jepon Blora, Sisa Tagihan Jadi Pangkal Masalah, AG Dilaporkan ke Polres

Viral Ribut di Cafe Jepon Blora, Sisa Tagihan Jadi Pangkal Masalah, AG Dilaporkan ke Polres

Rabu, Februari 11, 2026
LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

Selasa, Februari 03, 2026
Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Kancil Putih FC lolos babak 4 final piala SABAna-CUP U13 2026

Selasa, Februari 03, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber