Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Bee Mansion Massage: Dugaan Prostitusi Terselubung di Cengkareng, Jakarta Barat, Abaikan Konfirmasi Media Bee Mansion Massage: Dugaan Prostitusi Terselubung di Cengkareng, Jakarta Barat, Abaikan Konfirmasi Media

Bee Mansion Massage: Dugaan Prostitusi Terselubung di Cengkareng, Jakarta Barat, Abaikan Konfirmasi Media

KataTribun.ID
KataTribun.ID
30 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KataTribun.id //Jakarta, 30 November 2024 - Dugaan praktik prostitusi terselubung kembali terendus di wilayah Jakarta Barat, tepatnya di Bee Mansion Massage yang berlokasi di Ruko Mutiara Taman Palem Blok C no 11, Cengkareng Timur. Tempat pijat ini diduga kuat menjalankan praktik prostitusi terselubung dengan menawarkan layanan pijat plus-plus yang lebih murah dibandingkan lokasi serupa di Taman Palem.

 

Warga sekitar yang resah dengan keberadaan Bee Mansion Massage telah menyampaikan keluhan mereka kepada redaksi berantas.co.id. Mereka menduga kuat tempat pijat tersebut hanya kedok untuk prostitusi terselubung, mengingat terapisnya yang berusia muda dan berpenampilan seksi serta diragukan memiliki sertifikasi massage.

 

Tim investigasi media melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Ur, penanggung jawab Bee Mansion Massage. Namun, pertanyaan yang diajukan tidak dijawab secara tuntas. Ur hanya menjawab bahwa informasi tersebut sudah disampaikan ke manajemen Bee Mansion. Tanggapan ini terkesan menghindar dan menjadi alasan klasik yang sering digunakan oleh tempat-tempat serupa.

 

"Profesi wartawan atau jurnalis adalah pilar ke-4 demokrasi dan sebagai kontrol sosial memberitakan apa yang dilihat dan didengar agar warga masyarakat mengetahui apa yang sedang terjadi di sekitar. Dan kinerja wartawan dilindungi UU pokok pers no 40 tahun 1999," tegas Yopi Zulkarnain, Pendiri GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama. 

 

Tim investigasi media yang tergabung di GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama akan menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan konfirmasi kepada Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat, Kasatpol PP Jakarta Barat, dan Gubernur DKI Jakarta. Surat resmi juga akan dikirimkan ke Dinas Parekraf DKI untuk meminta turunnya tim guna mengecek lokasi dan memerintahkan jajarannya untuk kroscek ke lapangan.

 

"Apabila ditemukan bukti tempat pijat ++ atau prostitusi terselubung murah meriah di wilayah Cengkareng Jakarta Barat tepatnya dibarisan ruko yang rata-rata tempat usaha atau kantor hanya ada Bee Mansion Massage yang menyediakan pijat beraroma ‘Esek-esek murah meriah. Jika terbukti benar di lapangan silahkan segera ditutup secara permanen sesuai dengan Perda DKI Jakarta," tegas Yopi Zulkarnain. 

 

Kasus Bee Mansion Massage ini menjadi bukti bahwa praktik prostitusi terselubung masih marak di Jakarta.  Penting bagi pihak berwenang untuk menindak tegas tempat-tempat yang diduga menjalankan praktik prostitusi terselubung dan meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan dan pijat di wilayah Jakarta.

 

"Harapan kami, pihak berwenang dapat segera menindak tegas tempat-tempat yang diduga menjalankan praktik prostitusi terselubung dan meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan dan pijat di wilayah Jakarta," tambah Yopi Zulkarnain. 

 

Perilaku Bee Mansion Massage yang mengabaikan konfirmasi media menunjukkan sikap tidak profesional dan cenderung menutup-nutupi dugaan praktik prostitusi terselubung yang mereka jalankan.  Penting bagi pihak berwenang untuk segera turun tangan dan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.



Team/Red


GMOCT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gudang Penimbunan BBM di Jl. Garut Tasikmalaya Diduga Tak Tersentuh Oleh APHp

KataTribun.ID- Kamis, November 06, 2025 0
Gudang Penimbunan BBM di Jl. Garut Tasikmalaya Diduga Tak Tersentuh Oleh APHp
Tasikmalaya, Katatribun.id - Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mestinya diperuntukkan bagi Masyarakat yang seharusnya membutuhkan. namun dalam hal ini, sepe…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Sabtu, November 01, 2025
Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Selasa, November 04, 2025
Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Sabtu, November 01, 2025
Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Sabtu, November 01, 2025
Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Senin, November 03, 2025
Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Minggu, November 02, 2025
Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Rabu, November 05, 2025
LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

Jumat, Oktober 31, 2025
Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Rabu, November 05, 2025
Selamat dan Sukses Untuk Pejabat Eselon II Yang Dilantik Pemprov Banten

Selamat dan Sukses Untuk Pejabat Eselon II Yang Dilantik Pemprov Banten

Senin, November 03, 2025

Berita Terpopuler

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Sabtu, November 01, 2025
Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Selasa, November 04, 2025
Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Sabtu, November 01, 2025
Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Sabtu, November 01, 2025
Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Senin, November 03, 2025
Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Minggu, November 02, 2025
Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Rabu, November 05, 2025
LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

Jumat, Oktober 31, 2025
Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Rabu, November 05, 2025
Selamat dan Sukses Untuk Pejabat Eselon II Yang Dilantik Pemprov Banten

Selamat dan Sukses Untuk Pejabat Eselon II Yang Dilantik Pemprov Banten

Senin, November 03, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber