Polsek Nanggung Diduga Tutup Mata, Aktifitas Bakar Emas Ilegal di Curug Bitung Masih Bebas Beroprsi
Betapa tidak, aktivitas ini tergolong mulus dan bebas beraktivitas di setiap Kampung di Kecamatan Nanggung Jawa Barat. Ironisnya, penampung emas illegal hasil peti ini, meski sering ditindak oleh aparat kepolisian tapi tetap saja beroperasi.
Potret bentengmerdeka.online menemukan sebuah rumah yang diduga menampung hasil dari penambang emas ilegal tepatnya di Desa Curugbitung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Salah satu penambang ilegal berinisial WH pada saat di mintai keteranganya di lokasi mengatakan bahwa dirinya tida pernah menjual ke tempat lain.
"Sekarang hasil tambang emas saya ga pernah banyak paling satu atau dua gram saja.ujar penjual emas di rumah penampung
Di tempat yang sama salah satu orang yang mengaku karyawan juga mengatakan hal senada.
"Biasanya para penambang datang ke rumah haji Odong untuk membakar emas juga menjual.jelasnya mengakhiri
Bila mengacu ke pasal 161 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara juncto pasal KUHP. Mereka terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 miliar.
Red/Tim

Posting Komentar