Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dugaan Suap Oknum Polisi Polda Jateng Kasus Bos DC AM: Klarifikasi dan Bukti yang Menguatkan Dugaan Suap Oknum Polisi Polda Jateng Kasus Bos DC AM: Klarifikasi dan Bukti yang Menguatkan

Dugaan Suap Oknum Polisi Polda Jateng Kasus Bos DC AM: Klarifikasi dan Bukti yang Menguatkan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
28 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KataTribun.id //Semarang - Laporan dugaan suap terhadap oknum polisi di Polda Jawa Tengah terkait pembukaan blokir rekening bos DC, AM, terus bergulir.  JelahPerkara.com telah berupaya melakukan klarifikasi kepada oknum polisi yang dimaksud, yang saat ini menjabat sebagai Kasatreskrim di Polres Magelang.  Klarifikasi dilakukan melalui pesan WhatsApp, setelah inisial O tersebut disebutkan oleh pengacara Leo Marpaung.


Setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penerimaan suap oleh oknum polisi di Polda Jawa Tengah.  Laporan tersebut menyebutkan bahwa sekitar setahun lalu, setelah AM, bos DC yang berstatus tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jateng, keluarga AM diduga memberikan suap sebesar Rp100 juta kepada oknum polisi tersebut.

 

Uang tersebut diduga diberikan dengan tujuan untuk membuka blokir rekening perusahaan AM di BCA, yang sebelumnya dibekukan atas permintaan Polda Jateng.  Selain itu, uang tersebut diduga juga sebagai jaminan agar AM tidak lagi diburu sebagai DPO.

 

Meskipun identitas oknum polisi tersebut (inisial O)  belum diungkap sepenuhnya untuk menjaga integritas proses hukum,  JelahPerkara.com telah mengirimkan bukti tangkapan layar percakapan antara tim liputan dan Leo Marpaung kepada inisial O.  Menariknya, meskipun nama Leo Marpaung disembunyikan dalam tangkapan layar tersebut, inisial O langsung menyebutkan nama Leo Marpaung, mengindikasikan adanya komunikasi sebelumnya antara keduanya.

 

Inisial O yang saat ini menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Magelang membantah keras tuduhan tersebut melalui pesan WhatsApp, menyatakan, "Ya Ga Ada, dan Ga Bener Berita nya."  Ia mengklaim telah berkomunikasi dengan Leo Marpaung dua bulan silam.  


Inisial O juga menyebutkan bahwa ia pernah didatangi oleh Bakara, anggota tim liputan JelahPerkara.com, di kantornya di Polres Magelang dan telah menyampaikan bahwa semua tuduhan tersebut tidak benar.

 

Namun, Bakara mengungkapkan kekecewaannya karena inisial O belum memenuhi janjinya untuk mempertemukan dirinya, inisial O, dan Leo Marpaung.  Bakara memiliki bukti pertemuan dengan Leo Marpaung di rumah AMP, yang diperkuat dengan catatan tangan di selembar kertas terkait aliran uang.  Lebih mengejutkan lagi, Bakara juga memiliki rekaman suara yang diduga milik AMP, yang menyatakan, "Jangan dipermasalahkan uang yang di Polda, dikarenakan itu adalah bentuk Kompensasi dan Komitmen agar kasus terkait AMP tidak diangkat kembali atau diungkit."

 

Sampai berita ini ditayangkan, tim liputan belum mendapatkan klarifikasi dari Leo Marpaung.  Meskipun klarifikasi kepada inisial O melalui WhatsApp telah dianggap memenuhi kode etik jurnalistik, tim liputan JelahPerkara.com akan terus berupaya menghubungi Leo Marpaung untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.  Hal ini penting karena Leo Marpaung-lah yang pertama kali menyebutkan inisial O dan memberikan nomor kontaknya kepada tim liputan.  Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi komitmen JelahPerkara.com dalam meliput kasus ini.

 

Tim Liputan Jelajahperkara.com

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tambang Tanpa Izin Tetap Beroperasi di Kendal, Warga: "Hukum Seolah Hanya Tajam ke Bawah!"

KataTribun.ID- Rabu, Desember 24, 2025 0
Tambang Tanpa Izin Tetap Beroperasi di Kendal, Warga: "Hukum Seolah Hanya Tajam ke Bawah!"
Kendal (GMOCT) 23 Desember 2025 – Kasus lemahnya pengawasan dan penegakan aturan Pemda Kabupaten Kendal terhadap aktivitas pertambangan kembali menjadi sorot…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
Forum Jurnalis Pamarayan Soroti Poktan Di Kecamatan Pamarayan Yang Diduga Tidak Amanah Dan Harus Di Tindak.

Forum Jurnalis Pamarayan Soroti Poktan Di Kecamatan Pamarayan Yang Diduga Tidak Amanah Dan Harus Di Tindak.

Rabu, Desember 17, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

Sabtu, Desember 20, 2025
Selisih Anggaran Paket Dinas Pendidikan Kota Serang 2025 Penuh Ketidakwajaran

Selisih Anggaran Paket Dinas Pendidikan Kota Serang 2025 Penuh Ketidakwajaran

Selasa, Desember 23, 2025
Respon Cepat Polsek Bergas Datangi Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Kanit Reskrim Bungkam Saat Diminta Dokumen

Respon Cepat Polsek Bergas Datangi Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Kanit Reskrim Bungkam Saat Diminta Dokumen

Senin, Desember 22, 2025
Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

Sabtu, Desember 20, 2025
Perkuat Layanan Rehabilitasi, Petugas Yayasan ULTRA Addiction Center Tingkatkan Kapasitas SDM dalam Krisis Intervensi

Perkuat Layanan Rehabilitasi, Petugas Yayasan ULTRA Addiction Center Tingkatkan Kapasitas SDM dalam Krisis Intervensi

Senin, Desember 22, 2025

Berita Terpopuler

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
Forum Jurnalis Pamarayan Soroti Poktan Di Kecamatan Pamarayan Yang Diduga Tidak Amanah Dan Harus Di Tindak.

Forum Jurnalis Pamarayan Soroti Poktan Di Kecamatan Pamarayan Yang Diduga Tidak Amanah Dan Harus Di Tindak.

Rabu, Desember 17, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

Sabtu, Desember 20, 2025
Selisih Anggaran Paket Dinas Pendidikan Kota Serang 2025 Penuh Ketidakwajaran

Selisih Anggaran Paket Dinas Pendidikan Kota Serang 2025 Penuh Ketidakwajaran

Selasa, Desember 23, 2025
Respon Cepat Polsek Bergas Datangi Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Kanit Reskrim Bungkam Saat Diminta Dokumen

Respon Cepat Polsek Bergas Datangi Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Kanit Reskrim Bungkam Saat Diminta Dokumen

Senin, Desember 22, 2025
Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

Sabtu, Desember 20, 2025
Perkuat Layanan Rehabilitasi, Petugas Yayasan ULTRA Addiction Center Tingkatkan Kapasitas SDM dalam Krisis Intervensi

Perkuat Layanan Rehabilitasi, Petugas Yayasan ULTRA Addiction Center Tingkatkan Kapasitas SDM dalam Krisis Intervensi

Senin, Desember 22, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber