Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dugaan Suap Oknum Polisi Polda Jateng Kasus Bos DC AM: Klarifikasi dan Bukti yang Menguatkan Dugaan Suap Oknum Polisi Polda Jateng Kasus Bos DC AM: Klarifikasi dan Bukti yang Menguatkan

Dugaan Suap Oknum Polisi Polda Jateng Kasus Bos DC AM: Klarifikasi dan Bukti yang Menguatkan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
28 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KataTribun.id //Semarang - Laporan dugaan suap terhadap oknum polisi di Polda Jawa Tengah terkait pembukaan blokir rekening bos DC, AM, terus bergulir.  JelahPerkara.com telah berupaya melakukan klarifikasi kepada oknum polisi yang dimaksud, yang saat ini menjabat sebagai Kasatreskrim di Polres Magelang.  Klarifikasi dilakukan melalui pesan WhatsApp, setelah inisial O tersebut disebutkan oleh pengacara Leo Marpaung.


Setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penerimaan suap oleh oknum polisi di Polda Jawa Tengah.  Laporan tersebut menyebutkan bahwa sekitar setahun lalu, setelah AM, bos DC yang berstatus tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jateng, keluarga AM diduga memberikan suap sebesar Rp100 juta kepada oknum polisi tersebut.

 

Uang tersebut diduga diberikan dengan tujuan untuk membuka blokir rekening perusahaan AM di BCA, yang sebelumnya dibekukan atas permintaan Polda Jateng.  Selain itu, uang tersebut diduga juga sebagai jaminan agar AM tidak lagi diburu sebagai DPO.

 

Meskipun identitas oknum polisi tersebut (inisial O)  belum diungkap sepenuhnya untuk menjaga integritas proses hukum,  JelahPerkara.com telah mengirimkan bukti tangkapan layar percakapan antara tim liputan dan Leo Marpaung kepada inisial O.  Menariknya, meskipun nama Leo Marpaung disembunyikan dalam tangkapan layar tersebut, inisial O langsung menyebutkan nama Leo Marpaung, mengindikasikan adanya komunikasi sebelumnya antara keduanya.

 

Inisial O yang saat ini menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Magelang membantah keras tuduhan tersebut melalui pesan WhatsApp, menyatakan, "Ya Ga Ada, dan Ga Bener Berita nya."  Ia mengklaim telah berkomunikasi dengan Leo Marpaung dua bulan silam.  


Inisial O juga menyebutkan bahwa ia pernah didatangi oleh Bakara, anggota tim liputan JelahPerkara.com, di kantornya di Polres Magelang dan telah menyampaikan bahwa semua tuduhan tersebut tidak benar.

 

Namun, Bakara mengungkapkan kekecewaannya karena inisial O belum memenuhi janjinya untuk mempertemukan dirinya, inisial O, dan Leo Marpaung.  Bakara memiliki bukti pertemuan dengan Leo Marpaung di rumah AMP, yang diperkuat dengan catatan tangan di selembar kertas terkait aliran uang.  Lebih mengejutkan lagi, Bakara juga memiliki rekaman suara yang diduga milik AMP, yang menyatakan, "Jangan dipermasalahkan uang yang di Polda, dikarenakan itu adalah bentuk Kompensasi dan Komitmen agar kasus terkait AMP tidak diangkat kembali atau diungkit."

 

Sampai berita ini ditayangkan, tim liputan belum mendapatkan klarifikasi dari Leo Marpaung.  Meskipun klarifikasi kepada inisial O melalui WhatsApp telah dianggap memenuhi kode etik jurnalistik, tim liputan JelahPerkara.com akan terus berupaya menghubungi Leo Marpaung untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.  Hal ini penting karena Leo Marpaung-lah yang pertama kali menyebutkan inisial O dan memberikan nomor kontaknya kepada tim liputan.  Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi komitmen JelahPerkara.com dalam meliput kasus ini.

 

Tim Liputan Jelajahperkara.com

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Admin- Minggu, April 26, 2026 0
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum
Dua unit mobil Dinas Damkar Kota Semarang kena prank laporan palsu yang diduga dilakukan oleh DC Pinjol, pada Kamis, 23 April 2026, pukul 17.10 WIB.  JAKARTA, …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Kamis, April 23, 2026
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
ALIANSI REVOLUSI BANTEN AUDENSI DENGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI BANTEN

ALIANSI REVOLUSI BANTEN AUDENSI DENGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI BANTEN

Senin, April 20, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

Senin, April 20, 2026
Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Jumat, April 24, 2026
Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Minggu, April 19, 2026

Berita Terpopuler

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Kamis, April 23, 2026
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
ALIANSI REVOLUSI BANTEN AUDENSI DENGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI BANTEN

ALIANSI REVOLUSI BANTEN AUDENSI DENGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI BANTEN

Senin, April 20, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

Senin, April 20, 2026
Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Jumat, April 24, 2026
Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Minggu, April 19, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber