Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dugaan Suap Oknum Polisi Polda Jateng Kasus Bos DC AM: Klarifikasi dan Bukti yang Menguatkan Dugaan Suap Oknum Polisi Polda Jateng Kasus Bos DC AM: Klarifikasi dan Bukti yang Menguatkan

Dugaan Suap Oknum Polisi Polda Jateng Kasus Bos DC AM: Klarifikasi dan Bukti yang Menguatkan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
28 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KataTribun.id //Semarang - Laporan dugaan suap terhadap oknum polisi di Polda Jawa Tengah terkait pembukaan blokir rekening bos DC, AM, terus bergulir.  JelahPerkara.com telah berupaya melakukan klarifikasi kepada oknum polisi yang dimaksud, yang saat ini menjabat sebagai Kasatreskrim di Polres Magelang.  Klarifikasi dilakukan melalui pesan WhatsApp, setelah inisial O tersebut disebutkan oleh pengacara Leo Marpaung.


Setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penerimaan suap oleh oknum polisi di Polda Jawa Tengah.  Laporan tersebut menyebutkan bahwa sekitar setahun lalu, setelah AM, bos DC yang berstatus tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jateng, keluarga AM diduga memberikan suap sebesar Rp100 juta kepada oknum polisi tersebut.

 

Uang tersebut diduga diberikan dengan tujuan untuk membuka blokir rekening perusahaan AM di BCA, yang sebelumnya dibekukan atas permintaan Polda Jateng.  Selain itu, uang tersebut diduga juga sebagai jaminan agar AM tidak lagi diburu sebagai DPO.

 

Meskipun identitas oknum polisi tersebut (inisial O)  belum diungkap sepenuhnya untuk menjaga integritas proses hukum,  JelahPerkara.com telah mengirimkan bukti tangkapan layar percakapan antara tim liputan dan Leo Marpaung kepada inisial O.  Menariknya, meskipun nama Leo Marpaung disembunyikan dalam tangkapan layar tersebut, inisial O langsung menyebutkan nama Leo Marpaung, mengindikasikan adanya komunikasi sebelumnya antara keduanya.

 

Inisial O yang saat ini menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Magelang membantah keras tuduhan tersebut melalui pesan WhatsApp, menyatakan, "Ya Ga Ada, dan Ga Bener Berita nya."  Ia mengklaim telah berkomunikasi dengan Leo Marpaung dua bulan silam.  


Inisial O juga menyebutkan bahwa ia pernah didatangi oleh Bakara, anggota tim liputan JelahPerkara.com, di kantornya di Polres Magelang dan telah menyampaikan bahwa semua tuduhan tersebut tidak benar.

 

Namun, Bakara mengungkapkan kekecewaannya karena inisial O belum memenuhi janjinya untuk mempertemukan dirinya, inisial O, dan Leo Marpaung.  Bakara memiliki bukti pertemuan dengan Leo Marpaung di rumah AMP, yang diperkuat dengan catatan tangan di selembar kertas terkait aliran uang.  Lebih mengejutkan lagi, Bakara juga memiliki rekaman suara yang diduga milik AMP, yang menyatakan, "Jangan dipermasalahkan uang yang di Polda, dikarenakan itu adalah bentuk Kompensasi dan Komitmen agar kasus terkait AMP tidak diangkat kembali atau diungkit."

 

Sampai berita ini ditayangkan, tim liputan belum mendapatkan klarifikasi dari Leo Marpaung.  Meskipun klarifikasi kepada inisial O melalui WhatsApp telah dianggap memenuhi kode etik jurnalistik, tim liputan JelahPerkara.com akan terus berupaya menghubungi Leo Marpaung untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.  Hal ini penting karena Leo Marpaung-lah yang pertama kali menyebutkan inisial O dan memberikan nomor kontaknya kepada tim liputan.  Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi komitmen JelahPerkara.com dalam meliput kasus ini.

 

Tim Liputan Jelajahperkara.com

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

KataTribun.ID- Rabu, Juni 03, 2026 0
Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"
Kabupaten Cianjur, Katatribun.id - Alih-alih memberantas peredaran obat keras golongan G di wilayah hukum ciranjang tepat nya di Jalan Raya Bandung, Ciranajan…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor  VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Kamis, Mei 28, 2026
Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Rabu, Juni 03, 2026
Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Senin, Juni 01, 2026
SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

Rabu, Juni 03, 2026
Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Rabu, Mei 27, 2026
Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Senin, Juni 01, 2026
Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Rabu, Juni 03, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026
Perjanjian Damai & Pengembalian Uang: Kesepakatan Rp68 Juta Antara Anggota TNI dan Tiga Warga Sipil

Perjanjian Damai & Pengembalian Uang: Kesepakatan Rp68 Juta Antara Anggota TNI dan Tiga Warga Sipil

Senin, Juni 01, 2026

Berita Terpopuler

Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor  VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Kamis, Mei 28, 2026
Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Rabu, Juni 03, 2026
Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Senin, Juni 01, 2026
SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

Rabu, Juni 03, 2026
Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Rabu, Mei 27, 2026
Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Senin, Juni 01, 2026
Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Rabu, Juni 03, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026
Perjanjian Damai & Pengembalian Uang: Kesepakatan Rp68 Juta Antara Anggota TNI dan Tiga Warga Sipil

Perjanjian Damai & Pengembalian Uang: Kesepakatan Rp68 Juta Antara Anggota TNI dan Tiga Warga Sipil

Senin, Juni 01, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber