Dugaan Pemerasan & Pengancaman Berkedok Anggota Polrestabes Bandung Dilaporkan Warga Selokan Jeruk
BANDUNG, 24 OKTOBER 2026 — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima laporan dugaan pemerasan dan pengancaman melalui media daring Bandunginvestigasi yang tergabung dalam jaringan GMOCT. Laporan ini disampaikan oleh warga Selokan Jeruk, Kabupaten Bandung yang mendatangi meja redaksi Bandunginvestigasi, terkait oknum berinisial ALD yang mengaku‑aku bagian dari jajaran Polrestabes Bandung.
Berdasarkan aduan, ibu dari warga bernama Sandi menerima pesan WhatsApp dari nomor 0813‑2066‑65xx yang berbunyi: “Selamat sore, tidak ada respon sama sekali dari keluarga Sandinya bingung duh, saya bawahan bang Ucok dari Polrestabes yang pas mau nangkep Sandi”.
Kronologi kejadian bermula ketika istri Sandi bersama Dhika mengalami kecelakaan lalu‑lintas dan menabrak sepeda motor. Urusan kecelakaan tersebut dinyatakan sudah selesai. Namun kemudian muncul oknum berinisial ALD yang diduga merupakan pasangan selingkuh istri Sandi, lalu mencoba memeras Dhika dengan alasan biaya perbaikan mobil Honda Brio milik Sandi. Dhika sudah mengangsur sebesar Rp 4,5 juta untuk hal tersebut, namun ia menegaskan bahwa mobil itu adalah milik Sandi, bukan milik istri Sandi.
Pesan yang diterima ibu Sandi dinilai oleh pengadu sebagai bentuk intimidasi dan pengancaman untuk memaksa keluarga Sandi memenuhi tuntutan pemerasan. Saat tim investigasi mengecek nomor kontak tersebut, nama yang tertera adalah Aldi Satpam, yang diduga mengaku sebagai bawahan anggota Polrestabes bernama Ucok.
Ketika dikonfirmasi oleh Tim Liputan Khusus Investigasi GMOCT, ALD menyatakan bahwa dirinya bukan anggota polisi; yang merupakan anggota polisi adalah pihak bernama Ucok.
Hingga berita ini diterbitkan, tim GMOCT masih menindaklanjuti aduan ini guna memverifikasi keterangan‑keterangan yang ada dan meminta klarifikasi dari pihak‑pihak terkait, termasuk pihak Polrestabes Bandung terkait keberadaan oknum yang dimaksud.
Sebagai bagian dari prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab, GMOCT memberikan ruang hak jawab sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999 bagi pihak‑pihak yang terlapor terkait pemberitaan ini.
Ketika dikonfirmasi dan dimintai Statement melalui chatting WhatsApp Sabtu 24 Oktober 2026 sekitar pukul 21.15 WIB kepada pemilik nomor 0813206665xx ALD dijawab dengan "Baik ,saya tidak merasa mengancam dan memeras,apalagi selingkuh,dan saya tidak mengatakan saya dari polres"
"Baru dugaan pa yaa"
Team/Red (Bandunginvestigasi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Hotline Pengaduan dan Hak Jawab: 0821‑1758‑6761
Editor:
#DugaanPemerasan #Pengancaman #SelokanJerukBandung #GMOCT #Bandunginvestigasi

Posting Komentar