Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Pengacara Marlundu Lumban Raja: Paminal Polresta Magelang Diminta Segera Proses Dugaan Diskriminasi Kapolsek dan Kanit Reskrim Grabag, Tunjukan "Tegak Lurus" nya P Pengacara Marlundu Lumban Raja: Paminal Polresta Magelang Diminta Segera Proses Dugaan Diskriminasi Kapolsek dan Kanit Reskrim Grabag, Tunjukan "Tegak Lurus" nya P

Pengacara Marlundu Lumban Raja: Paminal Polresta Magelang Diminta Segera Proses Dugaan Diskriminasi Kapolsek dan Kanit Reskrim Grabag, Tunjukan "Tegak Lurus" nya P

KataTribun.ID
KataTribun.ID
05 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


MAGELANG (GMOCT) – Di sela kesibukannya mendampingi sejumlah klien, pengacara kenamaan asal Kota Bandung, Marlundu Lumban Raja S.H., memberikan tanggapan tegas terkait perkembangan penanganan laporan yang disampaikan oleh kliennya, Umi Azizah. Dalam laporannya, Umi Azizah melaporkan dugaan adanya diskriminasi dan ketidakadilan penanganan kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilaporkannya, yang diduga dilakukan oleh Kapolsek Grabag AKP Suhartoyo dan Kanit Reskrim Polsek Grabag Aiptu Armanto.

 

Marlundu Lumban Raja menegaskan bahwa momen ini menjadi ujian nyata bagi Paminal Polresta Magelang untuk membuktikan komitmennya. Ia menyoroti pernyataan tegas yang sebelumnya dilontarkan oleh Kasie Propam Polresta Magelang AKP Risyanto, yang menegaskan prinsip penegakan hukum yang "Tegak Lurus" tanpa pandang bulu, yang telah dimuat di puluhan media anggota GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

 

"Sudah saatnya Paminal Polresta Magelang bekerja sesuai rasa keadilan, membuktikan apa yang disampaikan oleh AKP Risyanto. Prinsip 'Tegak Lurus' itu bukan sekadar ungkapan indah yang hanya dipajang di atas kertas atau dibacakan di hadapan wartawan semata, melainkan harus dibuktikan nyata dalam setiap penanganan kasus, terutama yang menyangkut oknum anggota sendiri," tegas Marlundu Lumban Raja.

 

Peringatan Tegas Jika Janji Tak Ditepati

 

Pengacara yang dikenal vokal "Salam Keadilan" ini kemudian melontarkan peringatan keras, apabila Paminal Polresta Magelang terbukti tidak konsisten dan menyimpang dari prinsip yang telah digaungkan.

 

"Jika Paminal Polresta Magelang tidak berani bertindak tegas, membiarkan oknum yang diduga melakukan diskriminasi dan menyalahgunakan wewenang bebas begitu saja, atau malah justru mencari jalan untuk melindungi mereka, maka saya katakan dengan lantang: semua ucapan AKP Risyanto selama ini hanyalah omong kosong belaka, sekadar gula-gula bibir untuk menenangkan publik, dan tidak lebih dari sebuah sandiwara murah yang mempermalukan institusi Polri sendiri.

 

Ingat, kami tidak akan diam. Kami akan terus awasi setiap langkahnya. Jika prinsip 'Tegak Lurus' itu mati dikalahkan oleh kekuasaan dan kedekatan, maka kami buktikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa di Polresta Magelang keadilan masih bisa diperjualbelikan, dan hukum berlaku tidak sama bagi siapa saja. Saat itu juga, kami akan bawa kasus ini lebih tinggi lagi hingga ke Mabes Polri, dan biarkan seluruh masyarakat menilai siapa yang benar-benar berani menegakkan aturan dan siapa yang hanya pandai berbicara," tegasnya dengan nada tegas dan penuh ketegasan.

 

Ia kembali mengingatkan bahwa perkara ini sesungguhnya sudah jelas jalurnya. "Secara pidana umumnya pun, perkara yang dilaporkan klien kami sebenarnya sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Magelang. Artinya, ketika kasus ini sudah ditangani langsung oleh pimpinan yang lebih tinggi, justru oknum di tingkat bawah malah bermain-main, memilih-milih siapa yang dibantu dan siapa yang ditinggalkan. Itu sudah jelas merupakan penyimpangan, bentuk diskriminasi, dan tindakan yang sangat merugikan kepentingan pencari keadilan," pungkasnya.

 

Marlundu berharap Paminal Polresta Magelang tidak kehilangan kesempatan emas ini untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, dengan segera memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Grabag dan Kanit Reskrimnya hingga tuntas tanpa kompromi.

 

#NoViralNoJustice

#SalamKeadilan

#GMOCT

 

(TIM LIPUTAN KHUSUS GMOCT)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketua Umum GMOCT: Aksi Oknum Mengatasnamakan LMPI di Kuningan Keliru, Dugaan Intimidasi Sudah Dilaporkan ke Polisi

KataTribun.ID- Jumat, Juni 05, 2026 0
Ketua Umum GMOCT: Aksi Oknum Mengatasnamakan LMPI di Kuningan Keliru, Dugaan Intimidasi Sudah Dilaporkan ke Polisi
KUNINGAN (GMOCT) – Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media anggota yang tergabung dalam wadah organisasi, yakn…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Rabu, Juni 03, 2026
SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

Rabu, Juni 03, 2026
Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Senin, Juni 01, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Senin, Juni 01, 2026
Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Kamis, Juni 04, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026
DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

Kamis, Juni 04, 2026
Perjanjian Damai & Pengembalian Uang: Kesepakatan Rp68 Juta Antara Anggota TNI dan Tiga Warga Sipil

Perjanjian Damai & Pengembalian Uang: Kesepakatan Rp68 Juta Antara Anggota TNI dan Tiga Warga Sipil

Senin, Juni 01, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Rabu, Juni 03, 2026
SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

Rabu, Juni 03, 2026
Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Senin, Juni 01, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Senin, Juni 01, 2026
Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Kamis, Juni 04, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026
DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

Kamis, Juni 04, 2026
Perjanjian Damai & Pengembalian Uang: Kesepakatan Rp68 Juta Antara Anggota TNI dan Tiga Warga Sipil

Perjanjian Damai & Pengembalian Uang: Kesepakatan Rp68 Juta Antara Anggota TNI dan Tiga Warga Sipil

Senin, Juni 01, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber