Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Oknum Dishub Langsa Arogan & Kasar, Dahi Sopir Truk Terbelah Hingga Dijahit: Korban Terpaksa Memaafkan Ditekan Masalah SIM Anak & Kendaraan Oknum Dishub Langsa Arogan & Kasar, Dahi Sopir Truk Terbelah Hingga Dijahit: Korban Terpaksa Memaafkan Ditekan Masalah SIM Anak & Kendaraan

Oknum Dishub Langsa Arogan & Kasar, Dahi Sopir Truk Terbelah Hingga Dijahit: Korban Terpaksa Memaafkan Ditekan Masalah SIM Anak & Kendaraan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
31 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



LANGSA, ACEH (GMOCT) 27 Mei 2026 – Kronologi menyakitkan dialami Yaya Sunarya (48), sopir truk ekspedisi milik TRILOGG Cargo & Logistic bernomor polisi B 9738 TXX asal Majalengka, Jawa Barat. Saat melintas di Kota Langsa, Aceh, dalam perjalanan Jakarta menuju Lhokseumawe 24 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, ia harus mengalami perlakuan kasar, kata-kata tidak manusiawi, hingga harus mendapat dua jahitan di dahi akibat benturan yang terjadi setelah didorong oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Lebih miris lagi, Yaya terpaksa memaafkan dan tidak menuntut ganti rugi karena ditekan dengan ancaman penahanan kendaraan dan masalah administrasi SIM anaknya yang saat itu menyetir.

 

Berdasarkan keterangan lengkap Yaya Sunarya yang diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) melalui Kaperwil Sumatera Utara Penajournalis.com, Adi Tonang (Gopal), kejadian bermula Minggu malam, 24 Mei 2026 sekitar pukul 20.25 WIB. Saat hendak masuk wilayah Langsa, posisi kemudi diambil alih oleh anak kandung Yaya. Karena di pos pengamatan Dishub sepi, Yaya meminta anaknya tetap melaju mengikuti arahan Google Maps.

 

Namun, tiba-tiba ada petugas naik motor memberi isyarat berbelok, padahal peta tidak mengarahkan ke sana. Yaya menyuruh anaknya terus jalan. Situasi memanas saat petugas lain mendekat ke sisi sopir dan melontarkan kata-kata sangat kasar: "Hei, Berhenti Kau Babi!".

 

Mendengar anaknya dihina, Yaya menegur: "Yang sopan pak kalau bicara." Alih-alih minta maaf, petugas justru memotong jalan dan berhenti mendadak di depan truk. Beruntung Yaya sigap menyuruh anaknya mengerem dan tarik rem tangan hingga kendaraan berhenti aman.

 

Yaya pun turun untuk memprotes, terjadilah adu mulut dan saling dorong. Sang anak sempat turun membawa kunci roda, namun dilarang keras oleh ayahnya agar tidak bertindak anarkis. Saat dorong-mendorong berlangsung, Yaya terpental dan kepalanya membentur tiang bangunan tempat usaha laundry. Pemilik usaha sampai berteriak minta petugas berhenti karena melihat darah mengucur deras dari dahi Yaya.

 

"Anak saya rekam dan teriak 'Lapor Bos, Bapak saya berdarah kena pukul petugas Dishub'. Warga sekitar sampai berteriak marah karena petugas mencoba kabur," kenang Yaya.

 

Korban langsung dibawa ke RS Cut Nyak Dhien, di mana luka di dahinya harus dijahit dua titik. Saat berobat, Yaya justru dikunjungi rombongan Dishub, yang di dalamnya ada Kabid Lalu Lintas, Danru, hingga oknum yang berbuat kasar.

 

Di luar dugaan, saat perundingan usai berobat, pihak Dishub tidak meminta maaf atau menawarkan bantuan biaya pengobatan yang semuanya dibayar tunai oleh Yaya sendiri (tercantum bukti pembayaran Rp250.000 untuk pengobatan dan obat-obatan). Justru muncul tekanan: "Silakan lapor polisi, tapi anak Bapak dan unitnya kami tahan. SIM-nya masih 'A Polos' dan dianggap tidak patuh petugas serta masuk jalur terlarang."

 

Merasa terpojok demi keselamatan anak dan pekerjaannya, Yaya terpaksa mengikhlaskan kejadian itu tanpa ada surat pernyataan damai atau ganti rugi sepeser pun. Bahkan hingga saat melanjutkan perjalanan ke Medan, Yaya mengaku masih demam dan pusing akibat benturan tersebut.

 

Versi Bantahan & Pengakuan Aneh Oknum

 

Saat Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS, mengonfirmasi oknum petugas bernama Auzan (dalam laporan), petugas tersebut membantah memukul dan beralibi luka di dahi terkena kunci roda yang terlepas saat ditarik. Padahal jelas diketahui kunci roda sempat dibawa anak namun dilarang dan tidak pernah diayunkan ke petugas.

 

Fakta mengungkapkan keanehan lain: dalam pesan singkat yang dikirimkan oknum tersebut kepada Asep NS, ia justru mengakui kesalahannya sendiri secara tertulis:

 

Poin kesalahan petugas:

 

1. Kata-kata kasar

2. Bersikap arogan

 

Sementara itu, laporan kejadian yang dikirimkan oknum ke atasannya memutarbalikkan fakta, menyebutkan Yaya menarik petugas hingga jatuh dan anaknya hendak memukul dengan besi panjang, padahal bukti rekaman dan keterangan saksi warga membantah keras versi tersebut.

 

Asep NS: Ini Pelanggaran Etik Berat, Tidak Ada Nilai Kemanusiaan

 

Menanggapi bukti-bukti yang lengkap mulai dari foto luka, bukti pembayaran rumah sakit, rekaman percakapan, hingga laporan versi petugas, Asep NS menilai sikap oknum Dishub Langsa sangat memalukan.

 

"Ini jelas ketidakprofesionalan yang nyata. Oknum itu sendiri mengaku bersalah pakai kata 'kasar dan arogan' lewat pesan WA. Itu sudah bukti keras pelanggaran kode etik. Yang lebih menyakitkan: korban berdarah, bayar pengobatan sendiri, malah ditekan supaya tidak lapor. Di mana rasa kemanusiaannya? Di mana perlindungan negara bagi pengguna jalan?" tegas Asep NS.

 

Ia menambahkan, pemutarbalikan fakta dalam laporan ke atasan juga bentuk pelanggaran disiplin. GMOCT menilai peristiwa ini adalah bukti nyata masih adanya perlakuan sewenang-wenang yang mencederai semangat pelayanan publik. Yaya kini melanjutkan perjalanan pulang dengan bekas jahitan di kepala dan cerita pahit bertemu petugas yang seharusnya mengayomi, namun malah menjadi ancaman.

 

#noviralnojustice #Langsa #Dishub #DishubLangsa

 

Team/Red (GMOCT)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra Se-Jawa Barat

Admin- Kamis, Juli 16, 2026 0
BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra Se-Jawa Barat
BANDUNG, Kamis 16 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menggelar penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Yayasan Rehabi…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Kamis, Juli 16, 2026
Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Rabu, Juli 15, 2026
KKM Kelompok 62 Lopang Bersama PMI Kota Serang Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama

KKM Kelompok 62 Lopang Bersama PMI Kota Serang Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama

Rabu, Juli 15, 2026
Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

Selasa, Juli 14, 2026
Pernyataan Keliru Soal UKW & Verifikasi, GMOCT Kecam Keras Anggota PWI Kab. Bogor Minta Maaf Harus Lewat Video dan Hentikan Pansos

Pernyataan Keliru Soal UKW & Verifikasi, GMOCT Kecam Keras Anggota PWI Kab. Bogor Minta Maaf Harus Lewat Video dan Hentikan Pansos

Rabu, Juli 15, 2026
Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Kamis, Juli 16, 2026
Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Rabu, November 12, 2025
Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Rabu, November 12, 2025
Ketua DPD GMOCT Jateng Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Tegal Slawi

Ketua DPD GMOCT Jateng Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Tegal Slawi

Rabu, November 12, 2025

Berita Terpopuler

Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Kamis, Juli 16, 2026
Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Rabu, Juli 15, 2026
KKM Kelompok 62 Lopang Bersama PMI Kota Serang Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama

KKM Kelompok 62 Lopang Bersama PMI Kota Serang Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama

Rabu, Juli 15, 2026
Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

Selasa, Juli 14, 2026
Pernyataan Keliru Soal UKW & Verifikasi, GMOCT Kecam Keras Anggota PWI Kab. Bogor Minta Maaf Harus Lewat Video dan Hentikan Pansos

Pernyataan Keliru Soal UKW & Verifikasi, GMOCT Kecam Keras Anggota PWI Kab. Bogor Minta Maaf Harus Lewat Video dan Hentikan Pansos

Rabu, Juli 15, 2026
Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Kamis, Juli 16, 2026
Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Rabu, November 12, 2025
Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Rabu, November 12, 2025
Ketua DPD GMOCT Jateng Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Tegal Slawi

Ketua DPD GMOCT Jateng Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Tegal Slawi

Rabu, November 12, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber