Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Intimidasi Wartawan KabarSBI: Agung Sulistio Desak Polres Kuningan Tangkap Pelaku & Bongkar Aktor Intelektualnya Intimidasi Wartawan KabarSBI: Agung Sulistio Desak Polres Kuningan Tangkap Pelaku & Bongkar Aktor Intelektualnya

Intimidasi Wartawan KabarSBI: Agung Sulistio Desak Polres Kuningan Tangkap Pelaku & Bongkar Aktor Intelektualnya

KataTribun.ID
KataTribun.ID
31 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


KUNINGAN – GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) yang menerima informasi langsung dari rekan media KabarSBI.com, mengecam keras aksi teror dan intimidasi yang menimpa insan pers di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Peristiwa berbahaya ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026, ketika sejumlah oknum yang diduga dikomandoi seorang pengusaha mendatangi kediaman Kabiro KabarSBI.com Kuningan, Dadan Sudrajat, di Kecamatan Ciawigebang.

 

Rombongan tersebut tidak hanya mendatangi, tetapi juga melakukan tekanan psikologis, ancaman kekerasan, serta merekam adegan dengan bahasa kasar dan penuh intimidasi terhadap wartawan Usup Supriadi. Aksi ini dinilai jelas sebagai upaya pembungkaman kebebasan pers yang melanggar konstitusi dan merampas hak publik atas informasi.

 

Menanggapi hal itu, Pimpinan Redaksi KabarSBI.com sekaligus Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, melontarkan pernyataan tegas dan menuntut penegakan hukum tanpa kompromi.

 

"Ini bukan sekadar perselisihan biasa, melainkan tindakan pidana terstruktur. Ada dugaan kuat seorang pengusaha memerintahkan oknum ormas untuk beraksi kasar demi membungkam pemberitaan. Praktik premanisme berkedok organisasi ini tidak boleh dibiarkan hidup di negara hukum. Wartawan punya hak konstitusional bekerja tanpa teror, ancaman, atau tekanan apa pun," cetus Agung Sulistio dengan nada tinggi.

 

Agung menegaskan, pihaknya telah menyerahkan laporan resmi ke Polres Kuningan dan meminta aparat tidak sekadar menangkap pelaku lapangan. "Kami desak polisi usut tuntas hingga ke akar. Tangkap pelaku, tapi yang paling penting: tangkap dalang dan aktor intelektual yang memerintahkan aksi kotor ini. Mereka adalah otak di balik ancaman terhadap demokrasi," tegasnya.

 

Secara hukum, Agung menegaskan aksi ini jelas melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin perlindungan kerja jurnalistik. Tak hanya itu, rekaman video dan ancaman yang disebarkan juga masuk ranah UU ITE pasal ancaman dan gangguan, serta bertentangan dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menjamin kebebasan berpendapat dan memperoleh informasi.

 

"Menyerang wartawan sama dengan merampas hak rakyat untuk tahu kebenaran. Pasal 14 dan 23 UU HAM sudah sangat jelas: setiap warga berhak berpendapat tanpa rasa takut. Aksi ini melanggar semuanya," tambahnya.

 

Sementara itu, Kuasa Hukum KabarSBI dan Dewan Pengurus Pusat Bidang Hukum GMOCT, Bambang L.A. Hutapea, SH., MH., C.Med., menilai kejadian ini adalah alarm bahaya bagi demokrasi. Ia mengingatkan komitmen Pemerintah Jawa Barat di bawah Gubernur Dedi Mulyadi yang gencar memberantas premanisme.

 

"Polisi dan pemerintah tidak boleh tutup mata. Ada unsur pidana pengancaman, kekerasan bersama-sama, hingga pelanggaran ITE. Kami minta Polres Kuningan bertindak cepat, tegas, dan tidak pandang bulu. Jangan sampai ada kesan perlindungan terhadap kelompok tertentu. Kasus ini ujian nyata pemberantasan premanisme di Jabar," tandas Bambang.

 

Hingga saat ini, laporan resmi telah tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan di Satreskrim Polres Kuningan tertanggal 25 Mei 2026. KabarSBI dan seluruh jajaran media di bawah naungan GMOCT berjanji tidak akan mundur dan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku maupun dalang di balik teror ini mendekam di penjara, serta kepastian hukum terpenuhi sepenuhnya.


#noviralnojustice

#lmpi

#gmoct

 

(Tim Redaksi GMOCT / KabarSBI)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pimpinan Redaksi KabarSBI.com dan Tim Hukum Penuhi Panggilan Penyidik Polres Kuningan Terkait Kasus Penggerudukan Rumah Wartawan oleh Oknum Ormas LMPI

KataTribun.ID- Minggu, Mei 31, 2026 0
Pimpinan Redaksi KabarSBI.com dan Tim Hukum Penuhi Panggilan Penyidik Polres Kuningan Terkait Kasus Penggerudukan Rumah Wartawan oleh Oknum Ormas LMPI
KUNINGAN (GMOCT) – Jumat, 29 Mei 2026 – Pimpinan Redaksi Media Online KabarSBI.com yang juga menjabat selaku Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Terna…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Rabu, Mei 27, 2026
Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor  VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Kamis, Mei 28, 2026
Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Rabu, Mei 27, 2026
Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Rabu, Mei 27, 2026
Anggota Komite SMPN 1 Jatisari Diduga Rendahkan Wartawan Senior Almarhum, Sikap Kepala Sekolah Menuai Kritik

Anggota Komite SMPN 1 Jatisari Diduga Rendahkan Wartawan Senior Almarhum, Sikap Kepala Sekolah Menuai Kritik

Minggu, Mei 24, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Marlundu Lumban Raja S.H. selaku Pengacara Korban,  Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Grabag dilakukan Transparan.

Marlundu Lumban Raja S.H. selaku Pengacara Korban, Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Grabag dilakukan Transparan.

Rabu, Mei 27, 2026
Di Balik Kesuksesan Mediasi Satlantas Polres Semarang: Dituding Minta Uang hingga Rokok, Pihak Truk Akui Tuduhan Hanya Gosip Tanpa Permintaan Maaf

Di Balik Kesuksesan Mediasi Satlantas Polres Semarang: Dituding Minta Uang hingga Rokok, Pihak Truk Akui Tuduhan Hanya Gosip Tanpa Permintaan Maaf

Selasa, Mei 26, 2026
Kabiro SBI DKI Jakarta Surya Ambarullah Laksanakan Qurban 1 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing di Rawabadak Utara

Kabiro SBI DKI Jakarta Surya Ambarullah Laksanakan Qurban 1 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing di Rawabadak Utara

Rabu, Mei 27, 2026

Berita Terpopuler

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Rabu, Mei 27, 2026
Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor  VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Kamis, Mei 28, 2026
Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Rabu, Mei 27, 2026
Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Rabu, Mei 27, 2026
Anggota Komite SMPN 1 Jatisari Diduga Rendahkan Wartawan Senior Almarhum, Sikap Kepala Sekolah Menuai Kritik

Anggota Komite SMPN 1 Jatisari Diduga Rendahkan Wartawan Senior Almarhum, Sikap Kepala Sekolah Menuai Kritik

Minggu, Mei 24, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Marlundu Lumban Raja S.H. selaku Pengacara Korban,  Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Grabag dilakukan Transparan.

Marlundu Lumban Raja S.H. selaku Pengacara Korban, Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Grabag dilakukan Transparan.

Rabu, Mei 27, 2026
Di Balik Kesuksesan Mediasi Satlantas Polres Semarang: Dituding Minta Uang hingga Rokok, Pihak Truk Akui Tuduhan Hanya Gosip Tanpa Permintaan Maaf

Di Balik Kesuksesan Mediasi Satlantas Polres Semarang: Dituding Minta Uang hingga Rokok, Pihak Truk Akui Tuduhan Hanya Gosip Tanpa Permintaan Maaf

Selasa, Mei 26, 2026
Kabiro SBI DKI Jakarta Surya Ambarullah Laksanakan Qurban 1 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing di Rawabadak Utara

Kabiro SBI DKI Jakarta Surya Ambarullah Laksanakan Qurban 1 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing di Rawabadak Utara

Rabu, Mei 27, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber