Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Fakta Terbaru: Tuduhan Anggota Satlantas Polres Semarang "Minta Rokok" Terbukti Hoax dan Fitnah yang Sangat Keji Fakta Terbaru: Tuduhan Anggota Satlantas Polres Semarang "Minta Rokok" Terbukti Hoax dan Fitnah yang Sangat Keji

Fakta Terbaru: Tuduhan Anggota Satlantas Polres Semarang "Minta Rokok" Terbukti Hoax dan Fitnah yang Sangat Keji

KataTribun.ID
KataTribun.ID
25 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SEMARANG 25 Mei 2026 (GMOCT)– Tim Liputan Khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) telah mengungkap fakta lengkap di balik beredarnya video di TikTok yang menuduh anggota Satlantas Polres Semarang, Pos Polisi Ambarawa, melakukan permintaan rokok kepada pihak yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Setelah menelusuri kronologi dan turun langsung ke lokasi, GMOCT menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah berita bohong (hoaks) dan fitnah belaka.

 

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa sosok yang diwawancarai dalam video bernama panggilan Mas Pri, bukanlah sopir utama yang terlibat langsung dalam kecelakaan pada 19 Desember 2025 lalu di Tanjakan Jegelong, Dusun Banaran, Kabupaten Semarang. Ia hanyalah sopir cadangan dari kendaraan Dump Truk bernomor polisi H 9355 DC. Kecelakaan itu melibatkan truk tersebut dengan pengendara sepeda motor Mio AA 2368 CG, yang hingga saat ini masih dalam kondisi koma dan belum sadarkan diri.

 

Anggota Satlantas yang dituduhkan dalam video tersebut memberikan keterangan tegas kepada tim GMOCT di Pospol Ambarawa. "Saya tidak pernah meminta apa pun, apalagi meminta rokok. Tuduhan itu sama sekali tidak benar," ujarnya.

 

Berdasarkan penjelasan pihak kepolisian, sopir cadangan itu dihentikan dan diperiksa sesuai prosedur saat kendaraannya melintasi wilayah hukum Polres Semarang. Hal ini dilakukan karena Dump Truk tersebut diketahui meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat petugas sedang mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, sopir utama yang mengemudikan kendaraan saat kecelakaan terjadi, kini diketahui sudah berhenti bekerja dari perusahaan pemilik kendaraan.

 

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penahanan unit Dump Truk dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi, serta berlandaskan laporan polisi yang dibuat oleh keluarga korban. Hingga saat ini, Satlantas Polres Semarang belum menerima surat perjanjian damai atau hasil mediasi dari kedua belah pihak, meskipun dokumen tersebut diklaim sudah ada.

 

Baru pada hari ini, Senin 25 Mei 2026, proses mediasi kekeluargaan yang sempat dijanjikan dalam video klarifikasi keluarga korban tertanggal 24 Mei 2026, akhirnya terlaksana di Pospol Ambarawa dan menghasilkan kesepakatan damai. Namun, tim GMOCT memastikan sosok Mas Pri (sopir cadangan) tidak terlihat hadir dalam pertemuan tersebut.

 

Terkait penyebaran video berisi tuduhan itu, jejak digital menunjukkan akun pengunggah bernama Agil HK dengan nama kanal Hukumkriminal serta PT Pasopati Nusantara Jaya. Berdasarkan pengecekan redaksi GMOCT, nama Agil diduga kuat adalah wartawan dari portal Hukumkriminal.com yang tercatat menjabat sebagai Kepala Biro Kabupaten Demak di media tersebut.

 

Usai mediasi, perwakilan dari pihak pemilik Dump Truk juga membuat rekaman video yang menegaskan tidak ada unsur permintaan rokok maupun uang dari anggota kepolisian, berbanding terbalik dengan isi tuduhan di video TikTok sebelumnya. Saat ini Video klarifikasi masih dipegang oleh Satlantas Polres Semarang Pospol Ambarawa untuk dilaporkan ke atasannya.

 

Menanggapi hal ini, Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS, mengecam keras tindakan penyebaran informasi tidak benar tersebut. Menurutnya, tuduhan yang disampaikan sopir cadangan dalam wawancara itu sangat keji dan tanpa dasar.

 

"Kami sangat menyayangkan sikap pemilik akun TikTok Agil HK. Padahal, akun resmi Satlantas Polres Semarang sudah memberikan penjelasan kronologi lengkap di kolom komentar dan mengundang mereka untuk konfirmasi ke Unit Gakkum. Namun, tidak ada satu pun pihak dari akun tersebut, sopir yang diwawancarai, maupun perwakilan media Hukumkriminal.com yang datang untuk meminta klarifikasi," tegas Asep NS.

 

Meski telah difitnah, jajaran Satlantas Polres Semarang di bawah pimpinan Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si. dan Kasatlantas IPTU Raymond Daniel S.Tr.K., S.I.K.M.M, bersikap legowo dan memutuskan untuk tidak menindaklanjuti masalah tersebut ke ranah hukum. Langkah ini justru mendapat apresiasi dari GMOCT karena dinilai tetap mengedepankan pelayanan dan kewibawaan institusi.

 

GMOCT pun mempertanyakan sikap pemilik akun TikTok Agil HK. Apakah video yang terbukti hoaks itu akan tetap dibiarkan beredar, atau ia berani datang langsung ke Unit Gakkum Satlantas Polres Semarang untuk meluruskan fakta dan memuat klarifikasi yang benar demi kebenaran informasi publik.

 

(Tim Liputan Khusus GMOCT)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Fakta Terbaru: Tuduhan Anggota Satlantas Polres Semarang "Minta Rokok" Terbukti Hoax dan Fitnah yang Sangat Keji

KataTribun.ID- Senin, Mei 25, 2026 0
Fakta Terbaru: Tuduhan Anggota Satlantas Polres Semarang "Minta Rokok" Terbukti Hoax dan Fitnah yang Sangat Keji
SEMARANG 25 Mei 2026 (GMOCT)– Tim Liputan Khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) telah mengungkap fakta lengkap di balik beredarnya video di …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

Sabtu, Mei 23, 2026
Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Jumat, Mei 22, 2026
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Selasa, Mei 19, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Selasa, Mei 19, 2026
Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Sabtu, Mei 16, 2026
Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Senin, Mei 18, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025

Berita Terpopuler

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

Sabtu, Mei 23, 2026
Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Jumat, Mei 22, 2026
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Selasa, Mei 19, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Selasa, Mei 19, 2026
Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Sabtu, Mei 16, 2026
Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Senin, Mei 18, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber