Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dugaan Diskriminasi Penanganan Kasus di Polsek Grabag: Propam Sudah Bertindak Pelapor "Sidang Etik" Jalankan, Sementara Hasil Gelar Perkara di Satreskrim Polresta Magelang Belum Jelas Dugaan Diskriminasi Penanganan Kasus di Polsek Grabag: Propam Sudah Bertindak Pelapor "Sidang Etik" Jalankan, Sementara Hasil Gelar Perkara di Satreskrim Polresta Magelang Belum Jelas

Dugaan Diskriminasi Penanganan Kasus di Polsek Grabag: Propam Sudah Bertindak Pelapor "Sidang Etik" Jalankan, Sementara Hasil Gelar Perkara di Satreskrim Polresta Magelang Belum Jelas

KataTribun.ID
KataTribun.ID
31 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


MAGELANG (GMOCT) 31 Mei 2026 – GMOCT terus mengawal kasus dugaan diskriminasi dan ketidakprofesionalan penanganan perkara yang dilakukan oleh Kanit Reskrim dan Kapolsek Grabag, Polres Kota Magelang. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP) tertanggal 13 Mei 2026 yang diterima kuasa hukum pelapor, Marlundu Lumban Raja, S.H., tim redaksi berupaya mengonfirmasi langsung kepada Kepala Seksi Propam Polresta Magelang, AKP Risyanto.

 

Dalam percakapan telepon dengan Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS, AKP Risyanto menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan langkah sesuai isi surat dan aturan yang berlaku. Namun, ia sempat menyampaikan informasi yang diperoleh dari jalur aduan kode QR, yang menyebutkan bahwa pelapor, Umi Azizah, sempat berharap kerugian yang dideritanya dapat kembali.

 

Mendengar hal tersebut, Asep NS langsung meminta klarifikasi kepada Umi Azizah. Dengan tegas, Umi membantah adanya harapan atau permintaan pengembalian kerugian sebagai tujuan laporan. Ia menegaskan melaporkan aparat kepolisian semata-mata agar adanya ketidakadilan dan diskriminasi tersebut diproses sesuai kode etik profesi, serta menuntut penegakan hukum yang benar. Saat diperiksa Propam, Umi juga mengaku tidak didampingi oleh kuasa hukumnya saat dilakukan pemeriksaan/klarifikasi oleh pihak Propam Polresta Magelang.

 

Sementara itu, kasus pokok berupa dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami Umi Azizah kini berada di bawah penanganan Satreskrim Polresta Magelang. Berdasarkan dokumen SP2HP, diketahui gelar perkara telah dilaksanakan pada 7 Mei 2026. Namun saat GMOCT berusaha menanyakan hasil keputusan gelar perkara tersebut kepada AKP Sutrisno, petugas yang menangani pelimpahan berkas, belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.

 

Kuasa hukum Umi Azizah menyatakan harapan besar, apabila dalam berkas perkara memang terdapat unsur pidana, maka kepolisian segera menaikkan status terlapor menjadi tersangka serta melakukan penahanan demi menjamin proses hukum dan mewujudkan keadilan bagi kliennya.


#noviralnojustice

#polripresisi

#polrestamagelang

#poldajateng

#polsekgrabag

 

(Tim Liputan Khusus GMOCT)


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Setelah Berita Menggema di Puluhan Media: Propam Polresta Magelang Tegas, Akan Jalani Sidang Etik Kapolsek & Kanit Grabag Secara "Tegak Lurus"

KataTribun.ID- Minggu, Mei 31, 2026 0
Setelah Berita Menggema di Puluhan Media: Propam Polresta Magelang Tegas, Akan Jalani Sidang Etik Kapolsek & Kanit Grabag Secara "Tegak Lurus"
MAGELANG (GMOCT) – Pemberitaan yang dimuat di puluhan media online dan cetak ternama yang tergabung dalam wadah Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOC…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Rabu, Mei 27, 2026
Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor  VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Kamis, Mei 28, 2026
Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Rabu, Mei 27, 2026
Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Rabu, Mei 27, 2026
Anggota Komite SMPN 1 Jatisari Diduga Rendahkan Wartawan Senior Almarhum, Sikap Kepala Sekolah Menuai Kritik

Anggota Komite SMPN 1 Jatisari Diduga Rendahkan Wartawan Senior Almarhum, Sikap Kepala Sekolah Menuai Kritik

Minggu, Mei 24, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Marlundu Lumban Raja S.H. selaku Pengacara Korban,  Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Grabag dilakukan Transparan.

Marlundu Lumban Raja S.H. selaku Pengacara Korban, Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Grabag dilakukan Transparan.

Rabu, Mei 27, 2026
Di Balik Kesuksesan Mediasi Satlantas Polres Semarang: Dituding Minta Uang hingga Rokok, Pihak Truk Akui Tuduhan Hanya Gosip Tanpa Permintaan Maaf

Di Balik Kesuksesan Mediasi Satlantas Polres Semarang: Dituding Minta Uang hingga Rokok, Pihak Truk Akui Tuduhan Hanya Gosip Tanpa Permintaan Maaf

Selasa, Mei 26, 2026
Kabiro SBI DKI Jakarta Surya Ambarullah Laksanakan Qurban 1 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing di Rawabadak Utara

Kabiro SBI DKI Jakarta Surya Ambarullah Laksanakan Qurban 1 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing di Rawabadak Utara

Rabu, Mei 27, 2026

Berita Terpopuler

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Rabu, Mei 27, 2026
Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor  VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Kamis, Mei 28, 2026
Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Rabu, Mei 27, 2026
Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Rabu, Mei 27, 2026
Anggota Komite SMPN 1 Jatisari Diduga Rendahkan Wartawan Senior Almarhum, Sikap Kepala Sekolah Menuai Kritik

Anggota Komite SMPN 1 Jatisari Diduga Rendahkan Wartawan Senior Almarhum, Sikap Kepala Sekolah Menuai Kritik

Minggu, Mei 24, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Marlundu Lumban Raja S.H. selaku Pengacara Korban,  Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Grabag dilakukan Transparan.

Marlundu Lumban Raja S.H. selaku Pengacara Korban, Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Grabag dilakukan Transparan.

Rabu, Mei 27, 2026
Di Balik Kesuksesan Mediasi Satlantas Polres Semarang: Dituding Minta Uang hingga Rokok, Pihak Truk Akui Tuduhan Hanya Gosip Tanpa Permintaan Maaf

Di Balik Kesuksesan Mediasi Satlantas Polres Semarang: Dituding Minta Uang hingga Rokok, Pihak Truk Akui Tuduhan Hanya Gosip Tanpa Permintaan Maaf

Selasa, Mei 26, 2026
Kabiro SBI DKI Jakarta Surya Ambarullah Laksanakan Qurban 1 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing di Rawabadak Utara

Kabiro SBI DKI Jakarta Surya Ambarullah Laksanakan Qurban 1 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing di Rawabadak Utara

Rabu, Mei 27, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber