Oknum Anggota Polri di Cinambo Diduga Terima Uang Kordinasi Dari Penjual Obat Daftar G
Informasi ini mencuat dari seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, mengingatakan warung tersebut sudah di pasang garis Police Line. "Sekarang pak mustofa yang kelola pak."ujarnya singkat, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan awak media.
Menurut informasi yang beredar, garis Police Line sudah tida lagi dipasang dan penjual obat daftar G kembali berjualan, diduga kuat terkait dengan adanya "uang kordinasi" demikian, kebenaran informasi ini masih belum terkonfirmasi dan menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat.
Upaya memberikan informasi dan konfirmasi dari awak media keada Kapolsek Cinambo melalui pesan WhatsApp, Pada Kamis 4/02/26, sayangnya tidak mendapatkan respon Sikap Kapolsek Garut Kota yang memilih bungkam ini menimbulkan kesan seakan "Diduga ada Uang Kordinasi. Serta alergi terhadap wartawan.
Berbagai upaya lain untuk mendapatkan keterangan resmi dari pihak Kapolsek Cinambo termasuk mencoba menghubungi langsung, juga belum membuahkan hasil. Ketidakjelasan ini tentu saja memunculkan berbagai pertanyaan di benak publik terkait transparansi dan profesionalisme dalam penanganan laporan informasi diwilayah Kadungora.
Di tengah situasi ini, komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas peredaran narkoba secara maksimal kembali diuji. Seperti diketahui, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) pada Jumat, 31 Januari 2025, di Jakarta Selatan, Kapolri menekankan pentingnya pemberantasan narkotika dari hulu hingga hilir sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kini, awak media berupaya kembali mendatangi lokasi warung yang penjual obat terlarang jenis tramadol dan exhymer tepatnya di Jl. Jendral Sudirman, Kabupten Garut kembali menjadi sorotan, mengingat instruksi tegas Kapolri terkait pemberantasan segala bentuk Narkotika serta segala hal yang berbenturan dengan Hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Cinambo terlait warung yang menjual obat daftar G buka kembali.(Red/Tim)


Posting Komentar