*BEM Nusantara Wilayah Banten Nilai Krakatau Steel Gagal Menjadi Lokomotif Peningkatan SDM Lokal*
Serang-Banten Katatribun.id // Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Wilayah Banten menilai PT Krakatau Steel (Persero) Tbk belum menjalankan peran strategisnya secara maksimal dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di Provinsi Banten. Kritik ini disampaikan menyusul minimnya dampak nyata keberadaan industri baja terbesar nasional tersebut terhadap pembangunan kapasitas tenaga kerja daerah.
Sekretaris Jenderal BEM Nusantara Wilayah Banten, Nuril Huda, menyebut bahwa selama puluhan tahun beroperasi dengan pusat produksi di Banten, Krakatau Steel justru belum mampu menjembatani kesenjangan antara industrialisasi besar-besaran dan peningkatan kualitas manusia lokal.
"Krakatau Steel besar secara aset dan produksi, tetapi kontribusinya terhadap peningkatan SDM Banten masih terasa kecil. Ini ironi industrialisasi: pabrik berdiri megah, tetapi manusia di sekitarnya tidak ikut bertumbuh secara signifikan,” tegas Nuril Huda.
Menurutnya, industri strategis nasional semestinya menjadi motor utama dalam membangun ekosistem SDM unggul, bukan sekadar menjalankan aktivitas produksi yang terlepas dari konteks sosial daerah. BEM Nusantara menilai bahwa program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Krakatau Steel selama ini lebih bersifat simbolik dan belum menyentuh akar persoalan pengembangan kompetensi tenaga kerja lokal.
BEM Nusantara Wilayah Banten mencatat masih terbatasnya akses masyarakat Banten terhadap program pelatihan industri, pendidikan vokasi berbasis kebutuhan pabrik, serta jalur rekrutmen yang secara afirmatif memprioritaskan tenaga kerja lokal. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan semangat pembangunan industri nasional yang seharusnya berkeadilan dan inklusif.
"Jika industri besar hanya memanfaatkan ruang, sumber daya, dan infrastruktur daerah tanpa secara serius membangun manusianya, maka yang terjadi bukan pembangunan, melainkan eksploitasi struktural yang dilegalkan,” lanjut Nuril.
Lebih jauh, Nuril Huda menegaskan bahwa sebagai BUMN strategis, Krakatau Steel memiliki mandat konstitusional untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara harus dikelola untuk kemakmuran rakyat, termasuk rakyat di wilayah operasional perusahaan.
BEM Nusantara Wilayah Banten mendesak Krakatau Steel untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengembangan SDM-nya, serta membuka kolaborasi yang nyata dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, SMK, dan komunitas lokal di Banten.
“Kami tidak menuntut hal yang utopis. Kami hanya meminta keadilan: ketika Banten menjadi rumah industri baja nasional, maka SDM Banten harus menjadi tuan rumah di wilayahnya sendiri,” pungkas Nuril Huda.
BEM Nusantara Wilayah Banten menegaskan akan terus mengawal isu ini dan mendorong agar industrialisasi di Banten tidak berhenti pada angka produksi dan laba, tetapi juga tercermin pada peningkatan kualitas hidup dan kapasitas manusia Banten secara berkelanjutan.
Red

Posting Komentar