Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Program Ketapang Di Desa Parigi Menggunakan Anggaran Sebesar Rp 225.000.000, Warga Menduga Pelaksana Mark up, Ini Penjelasan Direktur BUMDes. Program Ketapang Di Desa Parigi Menggunakan Anggaran Sebesar Rp 225.000.000, Warga Menduga Pelaksana Mark up, Ini Penjelasan Direktur BUMDes.

Program Ketapang Di Desa Parigi Menggunakan Anggaran Sebesar Rp 225.000.000, Warga Menduga Pelaksana Mark up, Ini Penjelasan Direktur BUMDes.

Katatribun.id
Katatribun.id
23 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Serang KATATRIBUN.ID Program ketapang (ketahanan pangan) melalui BUMDes (badan usaha milik Desa), sebagai motor penggerak ekonomi Desa berbasis pangan, bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pangan dan menciptakan kesejahteraan masyarakat, menggunakan sebagian dana desa minimal 20% untuk kegiatan pertanian, peternakan dan perikanan serta pemberdayaan masyarakat petani melalui pendampingan profesional dan modal, bertujuan mengurangi kemiskinan dan menopang program gizi nasional.

Namun di Desa Parigi Kecamatan Cikande muncul berbagai informasi dari warga yang menduga jalannya pelaksanaan program ketapang tahun 2025 di Desa Parigi melalui BUMDes Parigi Berkah, diduga kurang transfaran, dan mark up  dalam pengalokasian anggaran budidaya ikan Lele dan Nila, sudah 3 bulan belum pernah panen, terang warga.

Adanya kecurigaan warga tersebut, awak media mencoba menindak lanjuti melakukan investigasi ke lokasi kegiatan yang berlokasi di kampung parigi Desa Parigi.

Tiba di lokasi ternak nampak ada 10 kolam bioflok berukuran kurang lebih 4 meter terbuat dari terpal berkerangka wermes lengkap dengan mesin areatornya, dari semua kolam itu, 4 berisi ikan lele, 6 berisi ikan nila.



Di waktu yang sama, saat di temui di kantornya, Direktur BUMDes H.Uus Ruhyadi menjelaskan, terkait pengalokasian dana ketapang sebesar Rp 225.000.000, di gunakan untuk modal 3 poin kegiatan, yangmana poin-poin tersebut adalah:


1. Di gunakan untuk ikan Lele.

2. Di gunakan untuk ikan Nila.

3. Di gunakan untuk kegiatan polsek Cikande dalam rangka penanaman jagung sebesar 27 juta, sisanya ke BUMDes untuk budidaya ikan,Terang H.Uus.

Lanjut H. Uus menjelaskan tentang rincian biaya yang di gunakan untuk budidaya ikan, menurutnya 1 dari 10 kolam menghabiskan biaya hingga mencapai 15 juta, mulai dari terpal, wermes dan alat kolam lainnya, itu di luar bangunan tempat jaga, terus 1 mesin areator yang menghabiskan biaya sampai 15 juta, tambah lagi mesin air, dan listrik.

Untuk dalam satu kolam bioflok di isi 1000 ekor bibit ikan, dan untuk harga bibit ikannya itu berpariasi, karna sebagian kita beli bibit sangkal yang harga satuannya Rp 1500 perekor, dan sebagiannya lagi kita beli yang literan dengan harga 80-120 ribu perliter, penaburan bibit mulai di pertengahan bulan November, dari mulai pembangunan di bulan agustus, jadi untuk penghasilan hingga saat ini ikan belum dapat di panen, minimal 3 bulan baru lele bisa di panen, apalagi musim hujan gini ikan pada kena penyakit banyak yang mati, ujarnya H. Uus kamis 22/1/2026.

Sementara," disisi lain banyak warga yang menilai tentang kegiatan itu diduga kurang transparan, pasalnya di lokasi kegiatan tidak di temukan papan informasi proyek, sehingga warga tidak mengetahui pasti berapa anggaran yang di gunakan.

Hasil pengalokasian dana Desa Parigi tahun anggaran 2025 yang di gunakan untuk budidaya ikan di program ketapang melalui BUMDes Parigi Berkah, warga menilai bahwa anggaran yang bernilai ratusan juta itu diduga kurang sepadan dengan jumlah fisik bangunannya yang hanya mencapai 10 kolam saja, dan lambatnya panen diduga itu karna benih yang di gunakan adalah benih apkir.

Warga berharap pihak terkait mengevaluasi, cek ricek ke lokasi ternak, agar pihak pengelola meggunakan anggaran sesuai prosedur yang dapat berkembang dan dapat di rasakan oleh masyarakat banyak sesuai rencana dan harapan bersama.




Reporter:Samu Korlip.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

KataTribun.ID- Selasa, Maret 10, 2026 0
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!
SERANG, Katatribun.id – Setelah lebih dari satu tahun menunggu, kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Sabtu, Februari 28, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Senin, Maret 02, 2026
Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Rabu, Maret 04, 2026
Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Rabu, Maret 04, 2026

Berita Terpopuler

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Sabtu, Februari 28, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Senin, Maret 02, 2026
Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Rabu, Maret 04, 2026
Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Rabu, Maret 04, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber