Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Ketua GIBAS Kabupaten Kuningan Tegaskan Isu LKS Harus Disikapi Objektif dan Berdasarkan Fakta Ketua GIBAS Kabupaten Kuningan Tegaskan Isu LKS Harus Disikapi Objektif dan Berdasarkan Fakta

Ketua GIBAS Kabupaten Kuningan Tegaskan Isu LKS Harus Disikapi Objektif dan Berdasarkan Fakta

KataTribun.ID
KataTribun.ID
23 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kuningan,Katatribun.id 

“Isu Lembar Kerja Siswa (LKS) harus disikapi secara jernih, objektif, dan berdasarkan fakta di lapangan. Sepanjang tidak ada bukti penjualan oleh guru atau pihak sekolah, maka tidak boleh ada tuduhan sepihak yang justru merugikan tenaga pendidik,” tegas Manap Suharnap, S.Pd, Ketua GIBAS Kabupaten Kuningan, menanggapi polemik LKS yang belakangan berkembang di masyarakat.

Manap Suharnap menekankan bahwa dunia pendidikan harus dijaga dari narasi yang berpotensi menciptakan kegaduhan dan mengganggu iklim belajar-mengajar. Menurutnya, guru adalah pendidik profesional yang bekerja dalam koridor hukum dan regulasi yang jelas, sehingga setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan secara sah, bukan sekadar asumsi.

Sehubungan dengan hal tersebut, perlu ditegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan bukti nyata, baik secara lisan, tertulis, maupun dalam bentuk dokumen resmi, yang secara eksplisit membuktikan adanya praktik peredaran atau penjualan LKS oleh guru, kepala sekolah, maupun satuan pendidikan. Berdasarkan prinsip pembuktian hukum, sebuah asumsi tidak dapat dijadikan dasar kesimpulan tanpa dukungan fakta dan alat bukti yang sah.

Lebih lanjut, melalui Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 400.0/2603/Disdikbud, telah ditegaskan larangan memperjualbelikan LKS di lingkungan satuan pendidikan. Berdasarkan fakta di lapangan, proses pendistribusian bahan ajar tidak melibatkan tenaga pendidik, sehingga isu tersebut perlu dipahami secara proporsional dan tidak disimpulkan secara sepihak.

Manap Suharnap menjelaskan bahwa Surat Edaran tersebut tidak melarang secara mutlak keberadaan atau pengadaan LKS, melainkan menegaskan mekanisme pengelolaan serta tanggung jawab pembiayaan. Pengadaan buku pelajaran dan/atau LKS yang tidak tercakup dalam anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik, dengan pelaksanaan yang wajar dan tidak memberatkan.

Sebagai informasi, dana BOS memiliki keterbatasan dalam mengakomodasi pengadaan buku bagi seluruh peserta didik, dengan alokasi maksimal sekitar 10 persen dari total dana yang diterima sekolah. Selain itu, buku yang diperoleh melalui dana BOS berstatus sebagai inventaris sekolah dan tidak diperkenankan untuk dibawa pulang oleh peserta didik. Dalam kondisi tersebut, pengadaan bahan ajar secara mandiri oleh orang tua atau wali peserta didik dapat menjadi alternatif yang dilakukan secara proporsional.

Sebagai bentuk implementasi nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan semangat gotong royong, penyelenggara pendidikan juga memberikan bahan ajar secara cuma-cuma kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu, anak yatim dan/atau piatu, serta peserta didik dari kelompok tertentu yang membutuhkan perhatian khusus. Kebijakan ini merupakan wujud tanggung jawab sosial untuk menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan yang layak dan berkeadilan.

Dalam konteks tersebut, guru diposisikan sebagai pendidik profesional yang mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya. Perlindungan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Tenaga Pendidik, yang menjamin hak, martabat, dan keamanan guru dalam melaksanakan tugas profesional.

“Kami di GIBAS Kabupaten Kuningan mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan pendidikan. Namun di sisi lain, kami juga berkewajiban mengingatkan agar guru tidak dijadikan sasaran tuduhan tanpa dasar hukum yang jelas. Pendidikan harus dijaga agar tetap kondusif dan berkeadilan,” tambah Manap Suharnap.

Dengan adanya penegasan regulasi, klarifikasi isu, serta pernyataan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan publik memperoleh pemahaman yang utuh dan objektif mengenai kebijakan pengadaan bahan ajar di lingkungan satuan pendidikan. Seluruh pihak diimbau untuk mengedepankan fakta, ketentuan hukum, serta prinsip keadilan dalam menyikapi setiap informasi yang beredar, demi terwujudnya iklim pendidikan yang profesional dan berorientasi pada tujuan utama pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.




Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Katatribun.id- Jumat, Juni 26, 2026 0
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR
Puluhan Sekolah Swasta Diduga Tetap Pungut Biaya, Program Unggulan Gubernur Terancam Jadi Slogan Tanpa Pengawasan Serang, 26 Juni 2026 – Terungkapn…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Rabu, Juni 24, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Senin, Juni 22, 2026
Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Rabu, Juni 24, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Kamis, Juni 18, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Jumat, Juni 12, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026

Berita Terpopuler

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Rabu, Juni 24, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Senin, Juni 22, 2026
Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Rabu, Juni 24, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Kamis, Juni 18, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Jumat, Juni 12, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber