Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda 𝐀𝐛𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐊 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢, 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐬 𝐊𝐚𝐥𝐚𝐩𝐚 𝐆𝐚𝐝𝐢𝐧𝐠 𝐊𝐮𝐥𝐨𝐧 𝐃𝐢𝐧𝐢𝐥𝐚𝐢 𝐋𝐚𝐤𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐓𝐞𝐫𝐤𝐚𝐢𝐭 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐜𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐀𝐛𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐊 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢, 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐬 𝐊𝐚𝐥𝐚𝐩𝐚 𝐆𝐚𝐝𝐢𝐧𝐠 𝐊𝐮𝐥𝐨𝐧 𝐃𝐢𝐧𝐢𝐥𝐚𝐢 𝐋𝐚𝐤𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐓𝐞𝐫𝐤𝐚𝐢𝐭 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐜𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐞𝐬𝐚

𝐀𝐛𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐊 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢, 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐬 𝐊𝐚𝐥𝐚𝐩𝐚 𝐆𝐚𝐝𝐢𝐧𝐠 𝐊𝐮𝐥𝐨𝐧 𝐃𝐢𝐧𝐢𝐥𝐚𝐢 𝐋𝐚𝐤𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐓𝐞𝐫𝐤𝐚𝐢𝐭 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐜𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐞𝐬𝐚

Admin
Admin
18 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

𝐁𝐀𝐍𝐘𝐔𝐌𝐀𝐒, KataTribun.id – Polemik pemecatan sepihak terhadap perangkat desa di Desa Kalapa Gading Kulon, Kecamatan Wangon, kian meruncing. Ananto Widagdo, SH, S.Pd, selaku kuasa hukum 9 perangkat desa, menilai tindakan Kepala Desa (Kades) Karsono yang menerbitkan kembali SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) baru sebagai bentuk pengabaian terhadap keputusan atasan dan hukum yang berlaku.


𝐒𝐊 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐃𝐢𝐚𝐛𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧, 𝐇𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐓𝐞𝐫𝐚𝐛𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧


Dalam keterangannya di kantor hukumnya di kawasan Berkoh, Purwokerto Selatan (18/01/2026), Ananto memaparkan bahwa Bupati Banyumas sebelumnya telah secara resmi mencabut SK PTDH yang lama dan memerintahkan pemulihan hak-hak seluruh perangkat desa tersebut.


Namun, alih-alih menjalankan perintah Bupati, Kades Karsono justru menerbitkan SK PTDH baru untuk 8 perangkatnya (satu orang telah pensiun) dengan alasan yang sama. "Ini aneh. SK Bupati seharusnya dihormati. Secara hukum, tindakan Kades yang mengeluarkan SK baru dengan objek yang sama merupakan bentuk kesewenang-wenangan," tegas Ananto.


𝐂𝐚𝐜𝐚𝐭 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐁𝐞𝐫𝐝𝐚𝐬𝐚𝐫𝐤𝐚𝐧 𝐔𝐔 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐝𝐚


Ananto menekankan bahwa PTDH Jilid II ini cacat hukum. Berdasarkan Pasal 53 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perda Kabupaten Banyumas No. 26 Tahun 2015, pemberhentian perangkat desa harus didasarkan pada prosedur yang ketat dan konsultasi tertulis dengan Camat.


"Klien kami belum sempat bekerja kembali setelah haknya dipulihkan oleh Bupati, namun sudah diberhentikan lagi. Begitu juga dengan pengangkatan Sekdes baru yang terkesan dipaksakan. Pengangkatan perangkat itu ada aturan mainnya, tidak bisa asal main angkat tanpa mengikuti prosedur penjaringan yang sah menurut undang-undang," tambahnya.


𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐓𝐢𝐩𝐢𝐤𝐨𝐫 𝐝𝐢 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬


Selain jalur administrasi (PTUN), pihak kuasa hukum juga terus mendesak progres hukum di 𝐔𝐧𝐢𝐭 𝐓𝐢𝐩𝐢𝐤𝐨𝐫 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬. Laporan dugaan korupsi yang melibatkan pihak desa kini sudah mendekati tahap gelar perkara.


"Kami terus mengawal di kepolisian. Informasi yang kami terima, sebentar lagi akan gelar perkara untuk naik ke penyidikan dan penetapan tersangka. Jika sudah ada tersangka, kami minta Bapak Bupati segera mengeluarkan SK Pemberhentian Sementara terhadap Kades sesuai amanat Pasal 29 dan 30 UU Desa," kata Ananto.


𝐋𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐡 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐧𝐣𝐮𝐭𝐧𝐲𝐚


Saat ini, tim kuasa hukum sedang merampungkan pendaftaran gugatan ke PTUN untuk membatalkan SK PTDH kedua tersebut. Selama proses hukum berlangsung, status jabatan perangkat desa tersebut dinilai berada dalam 𝐬𝐭𝐚𝐭𝐮𝐬 𝐪𝐮𝐨.


"Kami fokus pada keadilan klien kami. Kami harap masyarakat memahami bahwa ini bukan sekadar urusan jabatan, tapi soal penegakan aturan agar pemerintah desa tidak dijalankan dengan mengabaikan hukum yang lebih tinggi," tut

upnya.(*) 


𝐓𝐈𝐌/𝐑𝐞𝐝


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

KataTribun.ID- Rabu, Maret 04, 2026 0
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT
Jakarta Utara, Katatribun.id -- Maret 2026 Dugaan praktik pelayanan yang dinilai merugikan masyarakat di kantor PLN Artha Gading menuai sorotan dari berbagai…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Rabu, Maret 04, 2026
Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Senin, Maret 02, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Sabtu, Februari 28, 2026
Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Rabu, Maret 04, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Jumat, Februari 27, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Diduga Ada Kebocoran Informasi, Penindakan Obat Keras di Wilkum Polsek Leles Dinilai Tak Efektif

Diduga Ada Kebocoran Informasi, Penindakan Obat Keras di Wilkum Polsek Leles Dinilai Tak Efektif

Kamis, Februari 26, 2026

Berita Terpopuler

Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Rabu, Maret 04, 2026
Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Senin, Maret 02, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Sabtu, Februari 28, 2026
Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Rabu, Maret 04, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Jumat, Februari 27, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Diduga Ada Kebocoran Informasi, Penindakan Obat Keras di Wilkum Polsek Leles Dinilai Tak Efektif

Diduga Ada Kebocoran Informasi, Penindakan Obat Keras di Wilkum Polsek Leles Dinilai Tak Efektif

Kamis, Februari 26, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber