Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Marak nya Peredaran Obat Golongan (G) Berkedok Warung Kelontongan Di Duga LAdang Bisnis Para Jaringan Mapia Marak nya Peredaran Obat Golongan (G) Berkedok Warung Kelontongan Di Duga LAdang Bisnis Para Jaringan Mapia

Marak nya Peredaran Obat Golongan (G) Berkedok Warung Kelontongan Di Duga LAdang Bisnis Para Jaringan Mapia

KataTribun.ID
KataTribun.ID
19 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
.

Kota Bandung, Katatribun.id - Berdasarkan hasil temuan tim Infestigasi dilapangan yang diduga tempat jual beli barang obat- obatan terlarang golongan (G) jenis Xymer & tramadol kini jadi orotan, kelontongan tepat nya di Jl.Jamika, Kec,Bojongloa Kaler, wilayah hukum( wilkum) Kota Bandung,Provinsi ,Jawa Barat.

Dibenarkan Salah satu narasumber yang tidak ingin disebutkan identitas nya saat, dikonfirmasi, ia mengatakan ,bahwa warung kelontongan tersebut,memang Benar telah menjual barang" ObatTerlarang Golongan ( G) jenis obat- obatan xymer& tramadol yang diduga tanpa resep dokter.


Masih lanjut,dengan ada nya tempat tansaksi, peredaran obat- obatan barang terlarang yang berkedok warung kelontongan setiap hari nya terlihat ,jelas banyak keluar masuk pengunjung ,selalu ramai anak" Dan para remaja usia dibawah umur.khawatir obat yang telah dikonsumsi akan merusak gangguan jiwa,mengakibatkan berdampak buruk bagi kesehatan.

Ditempat yang sama tim Infestigasi mendatangi tempat tersebut ditemui salah satu penjaga yang berkedok warung kelontongan,saat dikonfirmasi salah satu tim awak media penjaga warung mengatakan bahwa warung kelontongan ini untuk pemilik nya Saya tida tau pa ,singkat nya


Dengan adanya peredaran jual beli obat- obatan secara bebas ini kami minta kepada aparatur penegak hukum(APH) wilayah hukum ,setempat untuk segera ambil tindakan tegas Dan meyelidiki Para jaringan mapia bila terbukti kami minta untuk segera di tangkap pelaku nya.


Barang siapa yang melakukan atau jual beli barang terlarang jenis obat- obatan golongan ( G)tanpa izin ada nya resep dokter itu sudah jelas melanggar dan menyalahi aturan akan dikenakan pasal 435 undang-undang RI No.17 Tahun 2023 tentang kesehatan,dapat dikenakan pidana hukuman penjara paling lama 12 tahun atau didenda maksimal RP.5 milyar.



(Tim/red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Admin vini- Selasa, Agustus 18, 2026 0
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin
Kata Tribun .id , JEMBER — Selasa, 18 Agustus 2026. Sosok M. Firman Aditya menjadi perhatian dalam pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republi…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Senin, Agustus 17, 2026
Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Jumat, Agustus 14, 2026
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, Agustus 07, 2026
Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Senin, Agustus 10, 2026
Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Jumat, Agustus 07, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Jumat, Agustus 07, 2026
Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Jumat, Agustus 07, 2026

Berita Terpopuler

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Senin, Agustus 17, 2026
Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Jumat, Agustus 14, 2026
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, Agustus 07, 2026
Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Senin, Agustus 10, 2026
Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Jumat, Agustus 07, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Jumat, Agustus 07, 2026
Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Jumat, Agustus 07, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber