Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

KataTribun.ID
KataTribun.ID
13 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

PEKALONGAN – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) bersama puluhan awak media meninjau langsung dua lokasi usaha laundry di Kabupaten Pekalongan yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah, Kamis (13/8/26).


Lokasi pertama berada di Desa Pekajangan, Tangkil Tengah, Kecamatan Kedungwuni. Ketua II DPP LPK-RI, Agung Sulistio, melihat langsung aliran air yang diduga merupakan limbah usaha laundry milik pengusaha yang dikenal bernama Ikhsan. Air tampak berwarna kehitaman dan menimbulkan bau menyengat.


Saat hendak dikonfirmasi, Ikhsan belum dapat ditemui untuk memberikan penjelasan mengenai aktivitas usaha maupun pengelolaan limbahnya.


“Kami datang bukan untuk menuduh atau menghakimi. Kami ingin memastikan apakah pengelolaan limbahnya sudah sesuai aturan. Kalau memang punya IPAL, tunjukkan bagaimana prosesnya dan ke mana air hasil pengolahannya dialirkan. Jangan sampai masyarakat yang menanggung dampaknya,” tegas Agung Sulistio.


Keluhan serupa ditemukan di lokasi kedua, Desa Proto, Kecamatan Kedungwuni. Warga mengaku persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama. Air yang diduga berkaitan dengan aktivitas laundry disebut berubah warna dan menimbulkan bau tidak sedap.


“Bau limbahnya sangat menyengat. Kami berharap pemerintah turun langsung dan melihat kondisi di lapangan, karena ini menyangkut lingkungan dan kebutuhan air warga,” ujar salah seorang warga.


Saat dikonfirmasi, Hakim yang disebut sebagai pihak terkait usaha tersebut tidak banyak memberikan penjelasan.


LPK-RI sebelumnya telah melayangkan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pekalongan terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut namun hingga kini belum mendapatkan jawaban.


LPK-RI meminta DLH dan Satpol PP tidak hanya memeriksa keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tetapi juga memastikan IPAL benar-benar berfungsi, memeriksa titik outlet, saluran pembuangan, dokumen lingkungan, legalitas usaha, serta melakukan pengujian sampel air secara ilmiah.


“Ada IPAL bukan berarti persoalan selesai. Yang harus dibuktikan adalah apakah IPAL berfungsi dan apakah air hasil pengolahannya memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke lingkungan,” tegas Agung.


Agung juga meminta Dinas terkait segera turun langsung ke lokasi yang dikeluhkan masyarakat dan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.


“Kami meminta Dinas terkait segera turun ke lokasi, lakukan pemeriksaan dan apabila ditemukan pelanggaran, lakukan penindakan sesuai aturan. Jangan sampai warga menjadi korban akibat perusahaan atau pelaku usaha yang tidak taat aturan. Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan sehat,” tegas Agung.


LPK-RI juga mengingatkan bahwa dugaan pencemaran harus diperiksa berdasarkan fakta dan ketentuan lingkungan hidup yang berlaku, termasuk UU Nomor 32 Tahun 2009 beserta perubahannya dan PP Nomor 22 Tahun 2021.


Menurut LPK-RI, persoalan tidak cukup dijawab hanya dengan menyatakan bahwa suatu usaha telah memiliki IPAL. Yang perlu dibuktikan adalah bagaimana IPAL tersebut berfungsi, ke mana air hasil pengolahan dialirkan, kondisi outlet, serta apakah hasil pengujian limbah memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan.


“Kami tidak akan berhenti di dua lokasi ini. LPK-RI akan mendatangi puluhan lokasi lain di Kabupaten Pekalongan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Kami meminta pemerintah daerah, khususnya DLH dan Satpol PP, segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat dugaan aktivitas usaha yang tidak taat aturan. Jika memang tidak ada pelanggaran, tunjukkan buktinya. Namun jika ditemukan pelanggaran, kami meminta dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Agung Sulistio.


LPK-RI bersama puluhan awak media menegaskan akan terus mengawal keluhan masyarakat terkait dugaan persoalan limbah di Kabupaten Pekalongan dan meminta hasil pemeriksaan serta tindak lanjut pemerintah daerah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.LPK-RI menilai transparansi hasil pemeriksaan penting agar tidak menimbulkan spekulasi sekaligus memberikan kepastian hukum, baik kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

KataTribun.ID- Jumat, Agustus 14, 2026 0
Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata
PEKALONGAN – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) bersama puluhan awak media meninjau langsung dua lokasi usaha laundry di Kabupaten Pekal…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Jumat, Agustus 07, 2026
Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Jumat, Agustus 07, 2026
Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Jumat, Agustus 07, 2026
DPP LPK-RI Ultimatum Bupati Pekalongan dan DLH: Jangan Tutup Mata terhadap Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum hingga Tingkat Nasional

DPP LPK-RI Ultimatum Bupati Pekalongan dan DLH: Jangan Tutup Mata terhadap Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum hingga Tingkat Nasional

Kamis, Agustus 06, 2026
Terkait Isu Dugaan Pungutan Kegiatan Hari Anak Nasional, Ini Kata Guru SDN Yudha

Terkait Isu Dugaan Pungutan Kegiatan Hari Anak Nasional, Ini Kata Guru SDN Yudha

Rabu, Agustus 05, 2026
Musteri Dibalik Pemberitaan Berujung Uang Roko, Ini Kata Orang Tua Wali Murid SDN Yudha"Kasih Ajah Buat Nutup Berita, Takut Manjang"

Musteri Dibalik Pemberitaan Berujung Uang Roko, Ini Kata Orang Tua Wali Murid SDN Yudha"Kasih Ajah Buat Nutup Berita, Takut Manjang"

Kamis, Agustus 06, 2026
Kapolda Banten Hadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Banten

Kapolda Banten Hadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Banten

Rabu, Agustus 05, 2026
234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, Agustus 07, 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

Sabtu, Agustus 08, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025

Berita Terpopuler

Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Jumat, Agustus 07, 2026
Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Jumat, Agustus 07, 2026
Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Jumat, Agustus 07, 2026
DPP LPK-RI Ultimatum Bupati Pekalongan dan DLH: Jangan Tutup Mata terhadap Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum hingga Tingkat Nasional

DPP LPK-RI Ultimatum Bupati Pekalongan dan DLH: Jangan Tutup Mata terhadap Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum hingga Tingkat Nasional

Kamis, Agustus 06, 2026
Terkait Isu Dugaan Pungutan Kegiatan Hari Anak Nasional, Ini Kata Guru SDN Yudha

Terkait Isu Dugaan Pungutan Kegiatan Hari Anak Nasional, Ini Kata Guru SDN Yudha

Rabu, Agustus 05, 2026
Musteri Dibalik Pemberitaan Berujung Uang Roko, Ini Kata Orang Tua Wali Murid SDN Yudha"Kasih Ajah Buat Nutup Berita, Takut Manjang"

Musteri Dibalik Pemberitaan Berujung Uang Roko, Ini Kata Orang Tua Wali Murid SDN Yudha"Kasih Ajah Buat Nutup Berita, Takut Manjang"

Kamis, Agustus 06, 2026
Kapolda Banten Hadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Banten

Kapolda Banten Hadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Banten

Rabu, Agustus 05, 2026
234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, Agustus 07, 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

Sabtu, Agustus 08, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber