Truk Tambang Diatur Ketat, Keselamatan Warga Jadi Prioritas!
Banten//katatribun.id 18/10-2025 - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan langkah tegas Pemerintah Provinsi Banten untuk memperkuat regulasi operasional kendaraan tambang.
Langkah ini diambil agar aktivitas truk pengangkut hasil tambang tidak lagi mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat, terutama di wilayah Cilegon, Serang, dan sekitarnya.
“Pemerintah akan memberlakukan jam operasional yang disinkronkan antarwilayah dan memastikan truk tambang tidak lagi melintas di jalur arteri seperti Kramatwatu. Semua wajib lewat jalan tol,” tegas Gubernur Andra Soni.
Kebijakan ini melindungi warga dari risiko kecelakaan di jalan arteri, mengurangi kemacetan akibat truk tambang, dan memastikan lingkungan pemukiman tetap aman serta nyaman.
Pemprov Banten juga akan memperkuat pengawasan lapangan agar aturan berjalan efektif.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo menambahkan, Peraturan Gubernur (Pergub) tentang operasional kendaraan tambang tengah disiapkan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Langkah konkret Pemprov Banten:
• Menetapkan jam operasional truk tambang.
• Melarang truk melintas di jalur arteri pemukiman.
• Mewajibkan penggunaan jalur tol.
• Memperkuat pengawasan lapangan bersama aparat
.
penataan transportasi yang aman dan tertib.
Laporkan aktivitas truk tambang yang melanggar aturan melalui kanal pengaduan resmi Pemprov Banten.
Red
Posting Komentar